Cara Aman Cetak Sertifikat Vaksin Tanpa Takut Disalahgunakan

Cara Aman Cetak Sertifikat Vaksin Tanpa Takut Disalahgunakan
kompas.com

Seruni.id – Masih bingung bagaimana caranya mencetak sertifikat vaksin tanpa takut disalahgunakan? Jangan cemas, caranya sangat mudah, yuk simak berikut ini.

Cara Aman Cetak Sertifikat Vaksin Tanpa Takut Disalahgunakan
bobo.grid.id

Bagi yang sudah melakukan vaksinasi, nantinya akan mendapatkan sertifikat, yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tersebut memang sudah divaksinasi. Dan katanya, sertifikat vaksin tersebut, kini dibutuhkan untuk melakukan beberapa aktivitas, seperti bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu. Karena sudah menjadi kebutuhan dan harus selalu dibawa, banyak orang yang kemudian mencetaknya melalui jasa percetakan maupun fotokopi.

Karena di sertifikat tesebut terdapat barcode yang berisikan data diri, maka dari itu sebelum mencetaknya kamu harus teliti dan waspada. Sebab, ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab yang bisa menyebarkan data pribadimu. Jika ingin mencetaknya, yuk ketahui dulu cara amannya berikut ini:

1. Print dan Laminating Sendiri

Mencetak sertifikat vaksin memang paling aman dilakukan sendiri. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunduhnya di laman Peduli Lindungi atau mengakses link yang dikirim melalui SMS dari nomor 1199. Kalau kamu sudah mengunduhnya, kamu bisa langsung mencetaknya melalui mesin printer pribadi dan memotongnya sesuai ukuran. Agar tidak mudah rusak, jangan lupa untuk melindunginya dengan plastik laminating. Kemudian, lapisi lagi dengan kain dan setrika dengan perlahan sampai plastik saling menempel. Setelahnya, barulah gunting lagi plastik yang sudah dilaminating sendiri. Hindari terlalu dekat dengan kertas karena plastik bisa terbuka kembali.

2. Melaminating di Tempat Fotokopi

Tak sedikit oknum yang memanfaatkan keadaan pandemi ini. Belum lama, ada dua tersangka yang tertangkap lantaran memalsukan surat vaksin dan tes antigen palsu. Keduanya menjalankan aksi di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi. Untuk 1 kartu, biayanya cukup Rp 15-25 ribu saja. Cara memalsukannya adalah dengan men-scan dokumen asli pelanggan dan kemudian memalsukannya untuk konsumen lainnya.

Untuk mengurangi hal tersebut, kamu bisa mencetaknya sendiri di rumah dan melaminatingnya di tempat fotokopi. Namun, apabila tidak memungkinkan untuk mencetak sendiri dan terpaksa print di luar, maka saat mencetak kamu harus mengawasi proses print dari data masuk ke komputer dan proses printing. Pastikan petugas percetakan tak menyimpan atau memindahkan datamu selain di flash disk atau media penyimpananmu. Jika mereka menyimpan atau memidahkan, pastikan untuk memintanya menghapus data tersebut, ya.

3. Ketahui Segala Risikonya

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes tidak mengatur mengenai keinginan masyarakat untuk mencetak kartu dalam bentuk fisik. Namun, yang perlu dipahami adalah, data yang ada di dalam kartu tersebut merupakan data pribadi yang sensitif. Beberapa di antaranya adalah nomor KTP dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.

Nadia melanjutkan, selama data sudah dipegang yang bersangkutan, semua jadi tanggung jawab masing-masing. Saat ingin mencetak data, kamu pasti memberikan data tersebut dan ini sebuah tindakan yang perlu kamu sadari sepenuhnya. Meski para pencetak kartu mengaku akan menjaga data konsumen sebaik-baiknya, tapi tidak menutup kemungkinan akan risiko yang bisa terjadi.

4. Alternatif Lain, Simpan Data di Ponsel

Cara terakhir yang lebih aman adalah dengan mengunduhnya dari aplikasi Peduli Lindungi, atau dari SMS yang dikirim dari 1199, atau mengunduhnya dari situs Peduli Lindungi. Setelah mengunduhnya, simpanlah dalam folder yang mudah untuk kamu askes, sehingga bisa langsung dibuka saat ingin menunjukkannya. Untuk data cadangan, kirim kartu tersebut ke email pribadi dan masukkan folder yang ditandai. Dengan begitu, kamu bisa membukanya kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Vaksinasi!

Itulah beberapa cara aman cetak sertifikat vaksin agar data dapat terlindungi. Semoga bermanfaat!