Seruni.id – Puasa berarti menahan. Tidak hanya menahan lapar dan dahaga, namun yang lebih sulit dan menantang tentu saja menahan hawa nafsu, termasuk menahan amarah. Apalagi para ibu yang setiap hari harus mengeluarkan 20.000 kata, tanpa disadari kadang terselip amarah di dalamnya, baik terhadap anak maupun terhadap pasangannya. Lalu bagaimana nasib puasa kita, jika di dalamnya terselip kata-kata ataupun tindakan kemarahan? apakah amarah ini dapat membatalkan puasa kita?
Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa.
Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, agar ketika berpuasa, kita menjadi orang yang berwibawa, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar dalam setiap keadaan.
Orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari 1904 & Muslim 1151)
Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, apabila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara: ‘Saya sedang puasa.’ Sehingga lawan biacara tahu bahwa kita tidak membalas kedzalimannya bukan karena lemah atau tidak mampu, tapi karena sikap wara’ dan taqwa kepada Allah. (Fatwa Dr. Sholeh al-Fauzan – kitab ad-Da’wah, 1/158)
Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala,
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)
Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”
Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ
“Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah no.4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609).
Lalu bagaimana hukumnya, ketika di bulan ramadhan ada seseorang yang memang secara terang-terangan mendzolimi kita sehingga membuat emosi kita tidak tertahan dan akhirnya marah juga?
Pada dasarnya, seseorang dibolehkan marah ketika dia didzolimi. Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
– (QS. An-Nisa: 148)
Akan tetapi, umumnya orang yang marah, dia tidak bisa menahan desakan emosinya. Sehingga dia membalas orang yang dimarahi, melebihi kadar kesalahan orang itu.
Ibnu at-Tin – salah satu ulama yang mensyarah Shahih Bukhari – mengatakan,
جمع صلى الله عليه وسلم في قوله “لا تغضب” خير الدنيا والآخرة، لأن الغضب يؤول إلى التقاطع، وربما آل إلى أن يؤذي المغضوبَ عليه فنيتقص ذلك من دينه
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya ’Jangan marah!’ telah menggabungkan semua kebaikan dunia dan akhirat. Karena marah bisa menyebabkan permusuhan. Dan terkadang menyebabkan dirinya menyakiti orang yang dimarahi. Sehingga bisa mengurangi kadar agamanya.
Dan karena inilah, orang yang marah ketika puasa, bisa menyebabkan pahala puasanya berkurang. Semoga kita dijauhkan dari hal demikian yang dapat mengurangi pahala puasa kita ya Moms, aamiin.
-dari berbagai sumber-