Akhirnya Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Akhirnya Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka
kompas.com

Seruni.id – Akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Polisi secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangkat,” ungkapnya.

Bukan yang Pertama Kali Dilakukan Billar

Ia juga menuturkan, bahwa ini bukanlah yang pertama kali Rizky Billar melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti. Pernytaan ini diperkuat dengan adanya alat bukti serta hasil visum terhadap Lesti.

Sementara itu, Lesti Kejora juga sudah mengetahui kabar bahwa suaminya menjadi tersangka kasus KDRT yang ia alami. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

Lesti yang saat ini tengah berada di tanah suci, kabarnya akan segera pulang bersama keluarga untuk menanggapi kabar tentang Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari awal kami sudah menyampaikan menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian. Dan kedua untuk statement kedua saya belum bisa memberikan apa-apa sampai klien kami pulang dari umrah. Sudah, sudah tahu. Lesti mau pulang segera,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Baca Juga:

Kasus KDRT terhadap Lesti ini membuat Billar kini terancam hukuman pidana 5 tahun penjara merujuk pada pasal 44 ayat 1 soal kekerasan dalam rumah tangga.