Bertaubatlah Ketika Kamu Meninggalkan Shalat

kiblat.net

Seruni.id – Shalat adalah perkara yang sangat penting. Bahkan, shalat merupakan salah satu rukun Islam paling utama yang dapat membuat bangunan Islam menjadi tegak dan kokoh. Namun, pada kenyataan yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Banyak sekali umat muslim yang berani untuk meninggalkan shalat.

Gambar terkait
wajibbaca.com

Mungkin diantara mereka ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itupun jika ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Dan yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam satu tahun dua kali yaitu ketika Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, tak menutup kemungkinan jika manusia tersebut kemudian mendapatkan hidayah dan ingin bertaubat. Bagaimana cara bertaubat bagi orang yang meninggalkan shalat? Berikut penjelasannya:

Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur’an, bahwasanya shalat adalah ibadah yang dibatasi waktunya. Ada batas awal dan batas akhir. Sebagaimana tidak sah jika melaksanakan shalat sebelum waktunya tiba, pun tidak melakukan shalat setelah keluar waktu.

Allah berfirman,

“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Bagi orang yang meninggalkan shalat karena sebab udzur syar’i seperti lupa dan tertidur maka ia wajib mengqadha’ shalat yang telah ia tinggalkan, dengan mengerjakan ketika bangun atau ketika ingat.

Dari Anas bin Mail. Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam bersabda,

“Barang siapa yang lupa shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600).

Dalam riwayat lain, Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam mengatakan,

“Siapa yang lupa shalat, maka ia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari 597 & Muslim 1598)

Hadis tersebut menunjukkan, bahwa tidak ada kesempatan untuk menebus kesalahan karena meninggalkan shalat, selain bagi orang yang lupa dan ketiduran, dan itupun harus dilaksanakan ketika bangun atau ketika ia ingat.

Kemudian bagaimana jika ada orang yang sudah terlanjur ia meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas, lalu ia menyesali perbuatannya tersebut dan ingin taubat? Apakah ia wajib mengqadha’ semua shalat yang telah ditingalkannya?

Orang yang telah meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas dan bertaubat darinya maka pendapat yang lebih kuat, ia tidak wajib mengqadha’ shalat yang telah ia tinggalkan tersebut. Bahkan, jika ia tetap mengerjakan shalat di luar waktu.

Dan mengerjakan shalat setelah waktunya habis, maka statusnya tidaklah sah. Jika ia melakukan kaffarah (penebus dosa) yang tidak ada panduannya dari dalil. Sementara menebus kesalahan karena meninggalkan shalat yang disebut dalam dalil, hanya berlaku bagi mereka yang ketiduran atau lupa.

Cara Taubat Bagi Mereka yang Meninggalkan Shalat

Pada prinsipnya, inti dari taubat ada lima, diantaranya yaitu:

• Iklas memohon ampun kepada Allah SWT.
• Meninggalkan dosa yang telah dilakukan.
• Menyesali perbuatannya, sehingga mengakui apa yang dilakukan adalah kesalahan.
• Berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Tekad ini yang akan menghalangi ia jangan sampai melanjutkan dosanya.
• Melakukan usaha yang bisa memperbaiki dirinya.

Allah berfriman,

“Kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengadakan perbaikan diri dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman berupa pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 146).

Bagian yang menjadi fokus perhatian kita adalah apa yang harus dilakukan dalam rangka upaya perbaikan yang harus dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat?

Ada sebuah hadis yang bisa kita jadikan petunjuk. Yaitu hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam yang menjelaskan proses hisab amal hamba,

“Amal manusia pertama kali yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya, meskipun Dia paling tahu. “Perhatikan shalat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?” Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yang kurang, Allah berfirman, “Perhatikan, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah?.” jika dia punya shalat sunnah, Allah perintahkan, “Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunnahnya.” (HR. Nasai 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Berdasarkan hadis tersebut, para ulama menganjurkan, bagi siapa pun yang meninggalkan shalat wajib, agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan shalat sunnah. Dengan harapan, shalat sunnah yang dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.

Syaikhul Islam mengatakan,

“Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, shalat qadhanya tidak sah. Namun yang dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunnah. Ini meruapakan pendapat sebagian ulama masa silam.” (al-ikhtiyarot, hlm. 34).

Keterangan lain disampaikan Ibnu Hazm,

“Barangsiapa yang dengan sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa mengqadha’-nya. Hendaknya dia memperbanyak amal soleh dan shalat sunnah, agar memperberat timbangannya kelak di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar.” (al-Muhalla, 2/279).

Baca Juga: Pernah Mengalami Lupa Rakaat Sholat? Ini Solusinya

Karena itulah sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakan sholat wajib, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Wallahu ‘alam.