Menikmati “Jelaga”, Mengapresiasi Karya Seni Anak Bangsa

Seruni.id – Teater Pandora merupakan perusahaan teater yang lahir dari alumni dan mahasiswa berbagai fakultas di Universitas Indonesia pada tanggal 24 September 2014. Dengan mempromosikan semangat generasi muda yang bekerja di bidang seni pertunjukan Indonesia, Teater Pandora menjadi  jalan tengah antara teater sebagai industri dan non-industri.

Berbagai adaptasi karya dunia ke dalam kebudayaan Indonesia telah dilakukan seperti karya Federico Garcia Lorca The Blood Wedding yang diadaptasi dengan gaya Batak dalam Pernikahan Darah pada tahun 2016; Marriage karya Nikolai Gogol ke dalam kebudayaan Jakarta Tempo Dulu dalam perkawinan (2016) kemudian The Rainmaker karya Richard Nash ke dalam kisah kelompok miskin kampong dalam Seruni (2016)  dan  kali ini, Teater Pandora mendgadaptasi naskah karya Miller yang berjudul The Crucible untuk diadaptasi ke dalam Jelaga.

Karya terbaru Teater Pandora ini dipentaskan di Taman Ismail Marzuki selama 2 hari, yaitu pada tanggal 25-26 Januari 2018. Untuk kamu pecinta seni terutama teater, masih ada kesempatan untuk menontonnya nanti malam.

Inspiratif, kreatif, dan tidak membosankan menonton Jelaga dalam waktu lebih dari 2 jam loh. Berikut review dari pementasan Jelaga oleh Teater Pandora:

Jelaga, judul dari pementasan Teater Pandora ini adalah hasil dari adaptasi naskah The Crucible karya penulis Amerika, Arthur Miller, yang ditulis pada tahun 1953. Naskah Crucible dalam pementasan ini diadaptasikan ke dalam nuansa dan kebudayaan Manado pada abad ke 19.

Jelaga merupakan sebuah alegori dari peristiwa perburuan para penyihir (witch hunt). Dalam peristiwa tersebut, terjadi histeria dari masyarakat luas di mana orang-orang yang difitnah sebagai penyihir dihukum mati melalui proses peradilan berdasarkan agama (puritanisme) yang penuh dengan kebohongan, prasangka, dendam, kolusi, dan manipulasi.

Saat di mana menuduh seseorang bertindak subversif tanpa bukti yang jelas dapat “menang”. Orang-orang yang dituduh sebagai penyihir dan ditangkap tersebut, menggambarkan mereka sebagai manusia-manusia yang mengalami persekusi dan harus dihukum mati.