8 Syarat Diterimanya Wudhu, Wajib Tahu!

8 Syarat Diterimanya Wudhu, Wajib Tahu!
tongkronganislami.net

Seruni.id – Sebagaimana yang kita tahu, hukum melaksanakan wudhu ialah wajib, sebagai bentuk mensucikan diri dari hadas sebelum menghadap Allah SWT. Selain memahami tata cara berwuhu yang benar sebagai salah satu syarat sahnya shalat, sebagai seorang muslim, kita juga perlu mengetahui beberapa syarat diterimanya wudhu. Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut:

8 Syarat Diterimanya Wudhu, Wajib Tahu!
nu.or.id

1. Beragama Islam

Syarat diterimanya wudhu yang pertama iadalah beragama Islam. Sebab, jika seseorang yang non-Muslim melakukan amalan-amalan ini, semua itu tidak ada artinya di mata Allah SWT, karena mereka menyembah selain kepada Allah SWT. Lakukanlah wudhu sesuai dengan tata cara yang telah Rasulullah contohkan. Karena dengan wudhu yang baik dan benar, merupakan tombak awal diterimanya ibadah yang akan dilakukan.

2. Berakal

Selanjutnya, yang dimaksud dengan berakal adalah ketika kita dalam keadaan sadar. Apabila sedang dalam keadaan tidak sadar dan pikiran tidak sehat. Seperti orang mabuk misalnya, maka wudhunya tidak akan diterima.

3. Tamyiz

Tamyiz merupakan keadaan dimana seorang anak sudah dapat membedakan mana yang baik yang boleh dilakukan, dan mana yang buruk. Umumnya, usia anak yang sudah mengerti hal ini dimulai dari usia 6-7 tahun. Namun, hal ini tergantung dengan kedewasaan setiap anak dapat memahaminya. Bagi mereka yang sudah berusia 6-7 tahun, penting sekali untuk diajarkan bahkan diajak berwudhu sesuai dengan syariat Islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.

4. Niat

Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW pada salah satu hadis yang berbunyi,

“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tak ada yang tahu niat yang tertanam di dalam hati seseorang, selain dirinya dan Allah SWT. Niat tidaklah tampak dari luar, sebab ia terletak pada hati kecil seseorang. Bisa saja orang yang berwudhu berniat hanya untuk menyegarkan badan, bermain air, bukan untuk menghilangkan hadats sebagaimana itu tujuan utama dilakukannya wudhu. Namun, agar wudhu yang dilakukan dapat diterima, maka niatkanlah dengan lurus hanya kepada Allah SWT.

5. Tasmiyah

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah SWT (bertasmiyah, pen)”. (HR. Ibnu Majah Hasan). Yang dimaksud tasmiyah adalah membaca “bismillah”. Tasmiyah ini dilakukan untuk menambah kekhusyuan kita ketika berwudhu.

6. Menggunakan air suci dan bersih

Wudhu berarti mensucikan diri, degan begitu kita diharuskan untuk menggunakan air yang bersih. Jika air yang hendak digunakan untuk berwudhu sudah tercampur sesuatu yang bersifat najis, berubah air itu secara bau, rasa, dan warnanya. Maka air itu sudah tidak layak untuk digunakan berwudhu. Kemudian air yang dicampuri dengan suatu campuran, contohnya susu sebanyak 5 sendok dan airnya sebanyak 1 liter, sehingga sudah mengubah air itu dalam ketiga hal tadi, maka air itu sudah bukan dikatakan sebagai air lagi, melainkan sebagai susu.

7. Gunakanlah air yang mubah

Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Allah SWT itu Maha Baik. Dia tidak menerima sesuatu kecuali yang baik” (HR. Muslim).

Maka, tidak sah hukumnya apabila kita berwudhu menggunakan air hasil curian. Sebab, seperti yang kita tahu, mencuri termasuk salah satu perbuatan tercela dan tidak baik. Jadi, wudhu yang kita lakukan pun tidak akan diterima.

8. Menghilangkan Sesuatu yang Dapat Menghalangi Air Wudhu

Orang yang menggunakan kutek dikukunya, tidak akan sah wudhu nya dan tidak diterima Allah. Karena dengan penggunaan kutek itu, air tidak akan meresap ke dalam kuku. Selain itu, penggunaan tato di bagian tubuh juga membuat wudhu seseorang tidak diterima.

Baca Juga: Selain untuk Menyucikan Anggota Tubuh, Berwudhu juga Bisa Menyehatkan Ginjal

Itulah delapan syarat diterimanya wudhu ketika hendak melakukan shalat. Semoga kita semua telah melakukan syarat-syarat tersebut, sehingga wudhu maupun shalat yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT.