Berita  

Irish Bella Ucapkan Permohonan Maaf Atas Kasus yang Menimpa Sang Suami

Irish Bella Ucapkan Permohonan Maaf Atas Kasus yang Menimpa Sang Suami
instagram.com/_irishbella_

Seruni.id – Beberapa hari lalu, publik dihebohkan mengenai kabar tertangkapnya Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Atas kejadian tersebut, sang istri, Irish Bella menyampaikan permintaan maafnya karena sang suami yang kembali terjerat kasus narkoba.

Mengucapkan Permohonan Maaf

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Irish Bella sesaat setelah menjenguk sang suami yang mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Irish Bella yang mengenakan pakaian hitam serta kerudung cream, terlihat didampingi oleh beberapa petugas polisi.

“Bismillah, saya atas nama pribadi dan keluarga, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia,” ucap Irish Bella.

Irish Bella mengatakan, bahwa dirinya dan keluarga telah menyerahkan proses hukum sang suami ke pihak yang berwenang.

“Saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

“Kami, saya, dan keluarga betul-betil menghormati proses dan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Irish Bella, juga tak lupa meminta doa agar tetap diberikan kekuatan untuk bisa melanjutkan kehidupannya sebagai seorang ibu.

“Saya mohon doanya semoga diberiakn kekuatan dan kesehatan untuk melewati cobaan ini. Saya mohon izin untuk menjalani kehidpan saya dan kegiatan sehari-hari sebagai seorang ibu dalam mengurus anak,” ucap Irish Bella.

Ia berjanji akan bertanggungjawab untuk menuntaskan urusan kepada pihak-pihak yang terkait atas tertangkapnya sang suami.

“Saya juga ingin memperbaiki tanggungjawab kepada pihak yang terdampak,” pungkasnya.

Bukan Kasus Pertama

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Maret 2023 malam di kediamannya di Sentul, Jawa Barat.

Ia diamankan bersama dua orang lain berinisial M dan RH dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 gram. Saat ini, keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni.

Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan hukum. Ammar Zoni sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 7 Juli 2017 silam. Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba