Mengenal Macam-macam Najis Beserta Contoh dan Cara Menyucikannya

Mengenal Macam-macam Najis Beserta Contoh dan Cara Menyucikannya
health.kompas.com

Seruni.id – Macam-macam najis dalam Islam ada banyak jenisnya. Maka dari itu, bagi umat muslim yang hendak beribadah dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Sebab, berwudhu dapat menghilangkan segala jenis najis yang menempel pada tubuh.

Apalagi, Islam sangat menjunjung tentang kebersihan. Karena kebersihan merupakan sebagian dari iman. Menjaga kebersihan, juga dianjurkan di dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 6, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.

Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih).

Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Salah satu cara menjaga kebersihan salah satunya yaitu dengan menghindari macam-macam najis. Namun sayangnya, sebagian dari kita masih belum mengetahui tentang maam-macam najis dan cara menyucikannya dengan baik dan benar. Maka dari itu, pada artikel berikut ini, Seruni akan membahasnya untukmu.

 

Apa itu Najis?

Mengenal Macam-macam Najis Beserta Contoh dan Cara Menyucikannya
manaberita.com

Sebelum membahas tentang macam-macam najis, Seruni ingin sedikit memberikan pengertian tentang apa itu najis. Seperti yang kita tahu, najis adalah sesuatu yang dianggap kotor dan menjadikan ibadah tidak sah.

Karena najis bisa membatalkan ibadah, maka kita diharuskan untuk membersihkannya terlebih dahulu. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Muddatstsir ayat 4, yang artinya,

“Dan bersihkanlah pakaianmu!”

Dalam Surat Al-Muddatstsir ayat 4, Nabi Muhammad diimbau untuk membersihkan pakaiannya dair najis dan menghindarkan pakaiannya agar tubuhnya tidak terkena najis tersebut. Menyucikan pakaian berarti membersihkannya dari segala jenis najis dan kotoran.

Pengertian yang lebih luas lagi, yakni membersihkan tempat tinggal dan lingkungan hidup dari segala bentuk kotoran, sampah, dan lain-lain, sebab dalam pakaian, tubuh, dan lingkungan yang kotor banyak terdapat dosa.

 

Macam-macam Najis

Mengenal Macam-macam Najis Beserta Contoh dan Cara Menyucikannya
umma.id

Dengan mengenal amcam-macam najis, kita bisa dengan mudah menghindarinya. Sehingga ibadah yang kita sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut Seruni telah merangkum mengenai macam-macam najis yang harus kamu ketahui berikut ini:

 

1. Najis Mukhaffafah

Macam-macam najis yang pertama yaitu najis mukhaffafah. Jenis yang satu ini tergolong ringan. Adapun yang termasuk najis mukhaffafah adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum mengonsumi makanan apapun, kecuali air susu ibunya.

Cara Membersihkannya

Ketika pakaian atau tubuhmu terkena najis ini, maka kamu perlu segera membersihkannya ketika hendak beribadah. Untuk membersihkannya, kamu bisa membasuhnya dengan air bersih. Hal ini sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW, yang berbunyi,

“Barang siapa yang terkana air kecing anak perempuan harus dicuci, sedangkan jika terkena air kencing bayi laki-laki cukup dengan memercikan air padanya.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)

Cara membersihkan menggunakan air, yaitu air harus mengenai seluruh tempat atau tubuh yang terkena najis. Air yang digunakan pun harus lebih banyak dari air kencing yang mengenainya.

Setelah itu, barulah barulah benda yang telah dibersihkan tadi, diperas dan dikeringkan. Dalam hal ini, tidak diwajibkan menggunakan air yang mengalir.

 

2. Najis Mutawassithah

Najis mutawassithah adalah salah satu dari macam-macam najis yang tergolong ke dalam najis sedang. Ada beberapa contoh yang termasuk najis mutawassithah, di antaranya:

  • Kotoran manusia.
  • Darah haid.
  • Madzi, yaitu cairan bening yang keluar dari kemaluan yang tidak disertai tekanan syahwat yang sangat kuat.
  • Aie wadi, yakni air putih, kerus, dan kental yang keluar setelah buang air kecil.
  • Nanah yang bercampur darah.
  • Darah yang keluar dengan jumlah yang banyak.
  • Khamr.
  • Kotoran hewan yang haram dikonsumsi.
  • Bangkai hewan, kecuali ikan dan belalang.
  • Muntah.

 

Cara Membersihkannya

Saat kamu terkena najis tersebut, terdapat dua cara yang bisa kamu lakukan untuk menyucikannya. Pertama, bersihkan hingga warna, wujud, bau, atau rasanya hilang. Kedua, lanjutkan dengan menyiramnya dengan air bersih.

Hadis Bukhari dan Muslim memuat tentang cara menyucikan najis darah haid yang diriwayatkan oleh Asma’ radhiyallahu anha.

“Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apa yang harus ia lakukan?’

Beliau menjawab, ‘Keriklah darah itu terlebih dahulu, kemudian bilaslah dengan air, kemudian cucilah ia. Setelah itu engkau boleh memakainya untuk salat’,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, ketika kamu terkena muntah, sebaiknya buang dulu muntah tersebut. Kemudian siram dengan air hingga benar-benar tidak meninggalkan pekas. Kamu cukup menyiram di tempat yang terkena najis saja, setelahnya jangan lupa untuk mengelapnya hingga kering, ya.

 

3. Najis Mughalladah

Macam-macam najis yang berikutnya yaitu najis mughalladah. Ini merupakan najis yang berat, maka diperlukan penanganan yang lebih untuk membersihkannya dibandingkan dengan dua najis sebelumnya.

Contoh najis mughalladah, yaitu yang berasal dari babi, anjing, dan darah. Ketika ada bagian tubuh yang tidak sengaja terkena air liur anjing atau terkena darah, maka termasuk najis yang berat.

 

Cara Membersihkannya

Karena termasuk ke dalam najis berat, maka jangan heran jika memerlukan penanganan khusus untuk menyucikannya. Najis tersebut, dapat dibersihkan dengan cara membasuh tubuh yang terkena menggunakan air sebanyak 7 kali basuhan. Di mana, salah satunya dicampurkan dengan debu. Hal ini sesuai dengan hadis yang berbunyi:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sucinya bejana salah seorang di antara kalian ketika anjing menjilat dalam bejana tersebut, hendaklah mencucinya sebanyak 7 kali dan yang pertama dengan menggunakan tanah’,” (HR. Muslim).

Sebelum membersihkannya dengan air, kamu harus menghilangkannya terlebih dahulu wujud, warna, bau, dan rasanya dari najis tersebut. Secara hukum (hukmiyah), najisnya masih ada di tempat karena belum dibasuh dengan air. Pencampuran air bersih dengan debu dapat dilakukan dengan 3 cara:

  • Pertama-tama, campurkan air bersih dan debu secara bersamaan. Kemudian, letekkan pada tempat atau tubuh yang terkena najis. Ini meurpakan cara paling utama dibandingkan cara lainnya.
  • Letakkan debu di tempat atau tubuh yang terkena najis. Lalu, beri air bersih dan campurkan keduanya, kemudian baru dibasuh.
  • Beri air bersih terlebih dahulu di tempat atau tubuh yang terkena najis. Lalu, beri debu dan campurkan keduanya, baru kemudian dibasuh.

 

4. Najis Ma’fu

Macam-macam najis yang terakhir yaitu najis ma’fu, yaitu najis yang dapat dimaafkan. Artinya, najis tersebut tidak perlu dicuci atau dibasuh menggunakan air. Seperti bangkai hewan yang tidak mengeluarkan darah atau nanah sedikitpun.

Selain itu, najis yang dimaafkan adalah najis kecil yang tak kasat mata. Contohnya, ketika kamu buang air kecil dan tidak melepas pakaian lalau terkena cipratan air seni yang bulirnya tidak tampak.

Jika kamu mengalami hal tersebut, maka masih dianggap sah ibadahnya, karena najis pakaian tersebut termasuk pada kategori najis yang dimaafkan.

 

Cara Membersihkannya

Sebenarnya, jika kamu terkena najis tersebut, maka tidak perlu mencucinya. Namun, kalau merasa ragu, kamu bisa membasuhnya dengan air bersih atau cukup dengan berwudhu.

Baca Juga: 10 Hadist Kebersihan yang Wajib Diketahui Setiap Muslim

Jadi, itulah macam-macam najis beserta contoh dan cara membersihkannya. Semoga dapat menambah ilmu pengetahuanmu, ya!