Cara Pakai Rute Aman Ganjil-Genap di Google Maps dan Waze

Ganjil-genap

Seruni.id – Per hari ini, 1 Agustus 2018, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan.

Sistem ganjil-genap diberlakukan setiap hari di mulai hari ini, Rabu (1/8) mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pengendara yang melanggar kebijakan ganjil-genap tersebut dikenakan tilang dengan hukuman denda maksimal Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.

Agar tak terkena denda yang cukup menguras kantong itu dan masih bingung dengan jalan mana saja yang menerapkan sistem ganjil-genap, bisa loh memanfaatkan aplikasi Google Maps dan Waze di smartphone sebagai petunjuk.

Baca juga: [Video] Google Bikin Teknologi Anti Kepo di Layar Ponsel

Berikut adalah paparan bagaimana memanfaatkan aplikasi Google Maps dan Waze di smartphone sebagai petunjuk untuk menghindari sistem ganjil-genap:

1. Aplikasi Google Maps

Diketahui bahwa belum lama ini, Google meluncurkan aplikasi yang menampilkan kawasan ganjil-genap untuk pengguna aplikasi Google Maps di Indonesia. Adapun cara menggunakan pengaturan ini mudah loh.

  • Pertama kali yang dilakukan adalah membuka aplikasi Google Maps.
  • Kemudian, pilih tujuan perjalanan dan rute berkendara dengan mobil.
  • Akan muncul rute yang harus dilalui. Lalu, pilih menu ‘Setting’ dan pilih ‘Route Options’.
  • Selanjutnya, akan ada tulisan “Avoid odd-even roads based on your car’s number plate” atau yang dalam Bahasa Indonesia, “Hindari jalan khusus pelat nomor ganjil-genap berdasarkan pelat nomor mobil Anda.
  • Pilih sesuai pelat nomor mobil kamu, ganjil atau genap. ‘Even’ di aplikasi Google Maps berarti genap, sedangkan ‘Odd’ berarti ganjil.
  • Jika sudah dipilih, tekan selesai. Kamu akan secara otomatis diarahkan ke jalan yang tepat dan tak melanggar aturan.

2. Aplikasi Waze

Waze tidak berbeda jauh dengan aplikasi Google Maps. Pengguna aplikasi Waze juga bisa memanfaatkan pengaturan untuk menampilkan kawasan yang diberlakukan aturan ganjil-genap.

Fitur kawasan ganjil-genap ini hadir untuk pengguna Waze di Indonesia, khususnya di kota yang menerapkan kebijakan tersebut. Berikut ini adalah cara memakai aplikasi Waze utk kebijakan yang baru resmi berlaku ini:

  • Pertama, buka aplikasi Waze, lalu tetapkan tujuan perjalanan.
  • Kemudian, jika rute perjalanan muncul di layar smartphone, masuk ke dalam menu ‘Setting’ yang tombolnya berada di pojok kanan atas layar.
  • Dalam menu Setting, pilih opsi ‘Navigation’, tekan opsi ‘Number Plate Restriction’.
  • Kemudian masukkan dua nomor terakhir dari pelat nomor mobil yang kamu pakai. Hasil akhirnya kamu akan mendapatkan rute yang sesuai dengan pelat nomor mobil tersebut.

Diberitakan sebelumnya bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap yang berlaku selama berlangsungnya Asian Games dan Asian Para Games. Asian Games digelar 18 Agustus sampai 2 September 2018, sedangkan Asian Para Games digelar 6-13 Oktober 2018.