Berita  

Mengapa Angka Pernikahan di Indonesia Turun Drastis?

Mengapa Angka Pernikahan di Indonesia Turun Drastis?
lifestyle.kompas.com

Seruni.id – Mengapa angka pernikahan di Indonesia turun drastis? Apakah ini pertanda krisis pernikahan di Indonesia? Atau ada faktor lain yang mempengaruhinya?

Berdasarkan laporan BPS berjudul Statistik Indonesia 2024, menunjukkan bahwa angka pernikahan di Indonesia mengalami kemerosotan ke titik paling rendah.

Seperti pada tahun 2023 lalu, jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 1.577.255. Angka tersebut turun sekitar 128 ribu dibandingkan angka pernikahan di tahun 2022.

Mengapa Angka Pernikahan di Indonesia Turun Drastis?
health.okezone.com

Angka tersebut baru perbandingan selama satu tahun terakhir saja. Apabila merunut dalam 10 tahun terkhir, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 28,63 persen atau menyusut 631.791.

Data pernikahan yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan data pernikahan di seluruh usia untuk agama Islam. Data ini diperoleh BPS dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) yang berasal dari pencatatan Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Banyak Pemuda yang Menunda Pernikahan

Di samping meluncurkan Statistik Indonesia 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menerbitkan Statistik Pemuda Indonesia 2023. Sebuah temuan menarik terungkap, yaitu tren pemuda yang menunda pernikahan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Definisi pemuda yang digunakan BPS merujuk pada UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Di situ definisi pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Di tahun 2014 lalu, jumlah pemuda yang menunda pernikahan adalah 54,11 persen. Namun, angka tersebut meroket di tahun 2023 hingga mencapai 68,29 persen.

Menurut BPS, meroketnya presentase pemuda yang menunda pernikahan, salah satunya disebabkan karena kebijakan usia minimal perkawinan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

UU tersebut mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi perempuan untuk menikah. Dari yang sebelumnya 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi laki-laki untuk menikah.

BPS juga mencatat, bahwa ada faktor lain yang menyebabkan mereka menunda pernikahan. Seperti ingin mengejar kesuksesan dalam pendidikan maupun karier, pengembangan diri, dan berkurangnya tekanan dari lingkungan sosial.

Tren menunda pernikahan mayoritas berada di kota. Pada 2023, jumlah pemuda kota yang belum menikah mencapai 75,52 persen. Sementara itu, pemuda desa yang belum menikah mencapai 61,97 persen.

 

Bagaiamana Pandangan Sosiolog Terkait Banyak Anak Muda yang Menunda Pernikahan?

Bagi sejumlah orang, mungkin menunda pernikahan adalah hal yang biasa, dan menjadi hak mereka. Namun, bagaimanakah tanggapan sosiolog terkait hal ini?

Sosiolog dari Universtitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menyampaikan, bahwa ada sejumlah faktor yang menyebabkan banyak orang enggan menikah atau memutuskan untuk menundanya.

Pertama, karena mereka cenderung ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi daripada memutuskan untuk segera menikah. Sebab, mereka percaya, bahwa sekolah menjadi jaminan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan memiliki kesempatan untuk naik dalam hal status yang lebih tinggi.

Kedua, Drajat menjelaskan, tak sedikit orang yang menganggap bahwa pernikahan adalah hal yang murit. Mereka terlalu nyaman hidup sebagai perempuan otonom yang independen dan mandiri. Sehingga sering kali beranggapan bahwa lebih enak untuk hidup sendiri.

“Orang-orang yang sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan, mereka bisa dengan bebas mengatur waktu dan lebih leluasa untuk melakukan berbagai hal. Hal ini yang membuatnya merasa nyaman untuk hidup sendiri,” ungkapnya.

Ketiga, untuk menghindari konflik. Drajat mengungkapkan bahwa ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang ayng menunda pernikahan. Biasanya orang akan terpengaruh dari pengalaman di keluarganya sendiri, menonton berita pertengkaran rumah tangga, dan lainnya.

Daripada membuang-buang waktu bertengkar dengan pasangan, mereka cenderung memilih untuk menggunakan waktunya dalam pekerjaan, pendidikan dan kegiatan yang menyenangkan baginya.

Keempat, mayoritas dari mereka menunda pernikahan karena faktor ekonomi. Namun Drajat mengungkapkan, jika faktor ekonomi hanya berperan di sebagian kecil orang saja. Hal ini terbukti dari masih banyaknya pernikahan anak muda yang banyak terjadi di Indoneisa.

“Walaupun saat ini masyarakat berkembang semakin rasional dan semakin mengarah kepada nuclear family atau keluarga kecil yang kemudian segala sesuatu harus dipertimbangkan secara ekonomi. Namun pertimbangan seperti kenyaman hidup juga menjadi salah satu pertimbangan yang semakin berkembang,” jelasnya.

 

Bahaya Menunda Pernikahan

Selain keempat alasan tersebut, Drajat juga menambahkan, bahwa kecenderungan untuk tidak menikah atau memutuskan untuk hidup sendiri, bisa berbahaya dan berdampak pada institusi keluarga.

Dengan semakin banyak orang yang tidak mau menikah, maka kontrol-kontrol di masyarakat juga akan sulit untuk dilaksanakan, sehingga perilaku kurang baik bisa berkembang. Penundaan pernikahan bisa menyebabkan integrasi atau saling keterkaitannya kontrol dalam masyarakat.

Baca Juga: 11 Alasan Generasi Millenial Tunda Menikah, Apakah Kamu Termasuk?

Hal ini disebabkan karena fungsi dan peran sosial sebagai keluarga di masyarakat kurang atau terganggu. Dampak lain yang ditimbulkan akibat penundaan pernikahan juga bisa menyebabkan lesunya ekonomi di Indonesia.

“Orang yang menunda bahkan tidak mau menikah akan berdampak pada ekonomi, di mana produk-produk rumah tangga seperti susu, popok, dan lainnya akan mengalami penurunan,” katanya. Lebih lanjut, menunda pernikahan bisa menurunkan jumlah keluarga yang dibarengi dengan berkurangnya keinginan untuk kebutuhan rumah tangga.