Berita  

Kecelakaan Bus Maut di Subang: Inilah Fakta-Fakta yang Terungkap Sejauh Ini

Kecelakaan Bus Maut di Subang: Inilah Fakta-Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
mediaindonesia.com

Seruni.id – Kecelakaan bus maut di Subang yang merenggut 11 nyawa masih menyisakan duka yang mendalam. Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan tragis di kawasan Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kecelakaan bus maut di Subang itu, turut mengundang duka dan rasa penasaran publik yang kian menguat, menanti fakta-fakta yang terungkap di balik peristiwa nahas tersebut. Berikut ini, Seruni akan mengupas sejumlah fakta kecelakaan bus maut di Subang yang berhasil dihimpun sejauh ini.

 

1. Bus Mengalami Rem Blong

Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AS 7524 OG, yang ditumpangi oleh para pelajar dikabarkan tengah melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi yang menurun, tiba-tiba saja bus mengalami rem blong dan oleng.

Seketika bus langsung menghantam mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCB serta beberapa sepeda motor di tempat. Bus baru berhenti setelah menabrak tiang di bahu jalan. Insiden ini pun terekam oleh warga yang berada di lokasi, hingga tersebar ke media sosial.

2. Merenggut 11 Nyawa

Dalam kecelakaan maut bus di Subang ini, 11 orang dilaporkan meninggal dunia. Dengan rincian sembilan pelajar, seorang guru, dan seorang pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Sebanyak 10 orang yang meninggal terdaftar sebagai warna Depok, sementara satu pengendara sepeda motor merupaja warga Subang.

Diketahui, sebanyak 64 orang menjadi korban dalam tragedi maut tersebut, dengan 11 di antaranya meninggal dunia, 13 luka berat, dan 40 lainnya mengalami luka ringan. Setelah kecelakaan itu terjadi, para korban pun langsung dilarikan ke RSUD Subang serta dirawat di Puskesmas Palasari Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

 

3. Bus Tidak Memiliki Izin Kelayakan

Fakta berikutnya, rupanya bus tersebut tidak memiliki izin kelayakan. Informasi ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Berdasarkan pemeriksaan, status uji berkala bus telah kedaluwarsa sejak 2023 lalu.

“Status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal.

 

4. Sebelumnya Rem Sempat Diperbaiki oleh Supir

Kecelakaan maut yang dialami oleh bus tersebut, diduga lantaran rem blong, sehingga sopir tak mampu mengendalikan bus ketika melaju di turunan. Hal ini dipertegas dengan investigasi kepolisian yang tak menemukan jejak pengereman di lokasi kejadian. Beberapa saksi yang berada di TKP pun turut dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Menurut beberapa sumber, sebelum kecelakaan terjadi, rem bus sempat diperbaiki sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Perbaikan rem bus telah dilakukan oleh montir sebelum akhirnya melanjutkan kembali perjalanan. Sayangnya, bus mengalami kecelakaan di jalan menurun hingga merenggut 11 nyawa.

 

5. Sopir Bus Mengalami Luka Berat

Sopir bus berinisial SAD, dilaporkan mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Alhasil, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari SAD terkait kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.

Baca Juga: Doa Naik Kendaraan: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya

Demikianlah lima fakta yang terungkap sejauh ini terkait kecelakaan bus maut di Subang. Semoga keluarga yang ditinggalkan dberi ketabahan dan kekuatan. Aamiin.