Seruni.id – Di agama maupun budaya mana pun, tuduhan palsu alias fitnah senantiasa dikategorikan sebagai perbuatan tercela dengan konsekuensi fatal. Dampaknya tidak hanya menorehkan luka bagi korban, tetapi juga menjerumuskan pelaku ke jurang dosa.
Dalam Islam, Al-Qur’an sebagai panduan utama kehidupan, memberikan penekanan tentang bahaya fitnah. Dosa fitnah, menurut Al-Baqarah ayat 217, bahkan lebih besar daripada dosa pembunuhan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang tindakan keji ini.
Allah SWT pun melalui Al-Nur ayat 15, mengingatkan keras bahaya menyebarkan fitnah tanpa bukti dan pengetahuan yang jelas. Perbuatan ini bukan hanya mencederai sesama manusia, tetapi juga mengundang murka Allah SWT.
Dampak fitnah tak berhenti pada pelaku dan korban. Luka yang ditimbulkannya pun dapat membekas ke ranah ilahi, mendatangkan konsekuensi berat di akhirat kelak. Oleh karena itu, azab bagi mereka yang terlibat dalam fitnah digambarkan sangat mengerikan dan tak terelakkan.
Melalui artikel ini, Seruni ingin mengajak kamu untuk menyelami lebih dalam tentang dosa fitanah dalam Al-Qur’an dan hadis. Mari kita pahami bersama bahaya fitnah, konsekuensi yang ditimbulkannya, serta langkah-langkah untuk menghindarinya.
1. Allah Berjanji Tidak Akan Memercayai Orang yang Menyebar Fitnah
“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. an-Nur: 4)
Berdasarkan ayat di atas, ditegaskan bahwa jika seseorang menuduh orang muslim berzina tanpa memiliki empat saksi sebagai bukti, maka hukumnya adalah mendapatkan 80 cambukan dan statusnya menjadi seorang yang berdosa, dan kesaksiannya tidak akan diakui selamanya.
2. Tidak Akan Masuk ke Surga-Nya
Bagi siapa pun yang melakukan tuduhan tanpa bukti alias fitnah, maka Allah SWT tidak akan mengizinkan mereka untuk masuk ke surga. Nabi Muhammad menegaskan hal ini dengan mengatakan,
“Sebagai orang yang beriman adalah tugas kita untuk memperkuat ikatan persaudaraan dan tidak terlibat dalam perilaku merusak.”
3. Allah Berjanji Akan Menjerumuskannya ke dalam Neraka
Surga adalah tempat yang penuh kedamaian dan kebahagiaan yang abadi, tetapi menjadi tempat terlarang bagi mereka yang gemar menyebarkan fitnah. Bagi mereka, neraka dengan siksaan pedih telah menanti.
Lebih dahsyatnya lagi, dosa fitnah tidak hanya berhenti pada diri penyebarnya saja. Setiap orang yang mempercayai dan menindaklanjuti fitnah tersebut, turut menanggung dosa si penyebar. Dosa ini akan terus melekat pada penyebar fitnah, bagaikan rantai yang tidak terputus, hingga mereka bertaubat.
Allah SWT dalam QS. Al Hujarat ayat 10 dengan tegas mengingatkan, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara dua saudara (yang berselisih) itu, bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan rahmat.”
4. Akan Dijerumuskan ke dalam Neraka Jahanam
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan fitnah kepada orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahanam, dan bagi mereka azab neraka yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)
Makna dari ayat ini menyatakan bahwa mereka yang menimbulkan fitnah terhadap orang-orang beriman, tanpa memandang jenis kelaminnya, dan tidak bertaubat atas perbuatan mereka, maka akan mendapatkan hukuman yang sangat berat di akhirat.
Mereka akan menghadapi azab, yaitu neraka yang sangat panas dan menyiksa. Ayat ini menegaskan betapa seriusnya perbuatan fitnah dan bahayanya jika seseorang tidak bertaubat dan memperbaiki perilakunya.
5. Allah Berjanji Akan Memberikan Siksa Kubur yang Amat Pedih
Kisah dari Ibnu Abbas RA, yang diriwayatkan dalam hadis Bukhari dan Muslim, menjadi pengingat keras tentang bahaya fitnah. Rasulullah SAW, saat melewati dua kuburan, menceritakan bahwa salah satu penghuninya adalah seorang yang gemar menyebarkan fitnah.
Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda, “Sesungguhnya dua orang ahli kubur itu disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar. Ya, benar. Sesungguhnya dosa itu amatlah besar. Salah seorang di antara keduanya ialah (mereka) yang berjalan di muka bumi dengan menyebarkan fitnah (mengumpat). Sementara yang lain tidak bertirai ketika kencing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mohamad As’adi Bin Tawi dalam bukunya yang berjudul Astagfirullah Pedihnya Siksa Kubur atas Kaum Wanita menjelaskan bahwa hadis di atas menyiratkan bahwa orang yang senang menyebarkan fitnah akan mengalami siksa pedih ketika berada di dalam kubur. Ini dianggap sebagai hukuman yang sesuai karena perbuatan tersebut merupakan pengabaian terhadap perintah Allah.
Baca Juga: 12 Cara Bertobat dari Dosa Zina
Demikianlah informasi terkait dosa fitnah menurut Al-Qur’an dan hadis. Semoga dengan adanya penjelasan ini, kita tidak menjadi orang yang gemar menyebarkan tuduhan yang tidak benar terhadap orang lain. Semoga Allah SWT selalu mengampuni kita semua. Aamiin.