Apakah Skincare Bisa Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasannya

Apakah Skincare Bisa Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasannya
cbc.ca

Seruni.id – Apakah skincare bisa membatalkan wudhu? Pertanyaan ini kerap kali dilontarkan oleh para wanita. Untuk menjawab rasa penasaranmu, mari simak ulasannya berikut ini.

Apakah Skincare Bisa Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasannya
wolipop.detik.com

Setiap wanita ingin selalu tampil cantik dan menawan, tak heran jika mereka kerap melakukan perawatan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Perawatan yang paling rutin dilakukan biasanya adalah menggunakan skincare. Sebab, skincare sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan kulit. Namun, terkadang rutinitas ini menjadi pertanyaan banyak wanita muslimah. Salah satunya tentang apakah skincare bisa membatalkan wudhu?

 

Benarkah Skincare Bisa Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan yang satu ini memang paling sering dilontarkan oleh para wanita. Pasalnya, mereka tidak ingin jika kecantikan yang mereka impian justru melanggar syariat Islam. Nah, melansir dari laman HaiBunda, Ustazah Aisyah sekaligus Purnabakti Dosen di UIN, Dra. Hj. Elo Albugis M. Ag, menjelaskan tentang sebuah hadis yang membahas soal kecantikan seorang muslimah.

“Dunia ini adalah perhiasan. Dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita sholehah.” (HR. Muslim. Ibnu Majah, dan An Nasai).

Ustazah Elo menegaskan, bahwa setiap wanita boleh berdandan dan merawat dirinya. Namun, dengan catatan, tidak melanggar syariat Islam.

“Keindahan identik juga dengan kebersihan. Para Muslimah boleh saja berdandan, tapi sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.

Terkait pertanyaan apakah skincare bisa membatalkan wudhu atau tidak, Ustazah Elo mengatakan, bahwa skincare tidaklah membatalkan wudhu, asalkan bahan yang digunakan dapat meresap ke dalam kulit. Selain itu, kamu juga perlu memastikan jika bahan yang terkandung di dalam skincare halal.

“Pemakaian skincare yang meresap ke dalam kulit selama bahan baku dari skincare itu halal, enggak ada masalah. Tidak membatalkan wudhu,” ujar Ustazah Elo.

 

Perlu Berhati-hati

Akan tetapi, kita juga perlu berhati-hati, apalagi jika menggunakan kosmetik yang bersifat waterproof. Pasalnya, jenis kosmetik tersebut dapat menghalangi anggota tubuh terkena air wudhu, sehingga berujung pada ibadah yang tidak sah.

“Selama penggunaan kosmetik itu tidak menghalangi air wudhu, membasahi anggota tubuh yang wajib seperti muka, tangan sampai siku, kepala, dan kaki, tidak apa-apa,” jelas Ustazah Elo.

Ustazah Elo menjelaskan, bahwa kecantikan seorang muslimah telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an, yakni di dalam surat An-Nur. Sebagaimana firman Allah SWT yang menerangkan seputar kecantikan seorang wanita Muslimah, telah dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 31, sebagai berikut.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna ‘alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu’ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu’ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu’ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi’īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ ‘alā ‘aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu’lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī’an ayyuhal-mu`minụna la’allakum tufliḥụn.”

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Baca Juga: Hukum Berwudhu saat Memakai Makeup Waterproof

Apakah jawaban di atas terkait pertanyaan apakah skincare bisa membatalkan wudhu atau tidak, sudah cukup jelas? Seruni ingatkan sekali lagi, ya, pilihlah skincare dengan bahan-bahan halal dan aman digunakan. Agar kamu tetap bisa tampil cantik, tanpa melanggar syariat Islam. Semoga bermanfaat!