Seruni.id – Setiap umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Menahan lapar dan haus hingga sore hari. Namun, Islam memberikan keringanan bagi mereka dengan kondisi tertentu. Misalnya, dalam keadaan sakit, sedang dalam perjalanan jauh, orang lanjut usia (lansia), dan wanita yang sedang datang bulan. Nah, bagaimana dengan ibu yang sedang menyusui? Apakah diperbolehkan tidak menjalankan puasa?
Pada dasarnya, puasa bagi ibu menyusui hukumnya adalah wajib. Namun, jika puasa dapat berpengaruh pada produksi ASI, maka, Islam memperbolehkan ibu menyusui untuk tidak berpuasa. Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi. Ibu menyusui boleh tidak puasa sepanjang puasa tersebut dianggap bisa membahayakan kesehatan dirinya dan juga anaknya, atau salah satunya.
Jika berpuasa justru mengkhawatirkan anaknya, karena hal itu akan mengurangi kandungan susu serta membahayakan anak, maka dia diperbolehkan berbuka. Akan tetapi, setelah itu, dia tetap wajib meng-qadha’-nya, karena posisinya seperti orang sakit. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah Ta’ala,
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah: 185).
Jika halangan itu sudah tidak ada, maka dia harus meng-qadha’, baik di musim dingin karena waktunya lebih singkat dan udaranya dingin, atau jika tidak memungkinakan, bisa dikerjakan di tahun yang akan datang. Adapun menggantinya dengan memberi makan orang miskin, tidak boleh dilakukan kecuali jika halangan atau udzur itu datang secara terus menerus yang tidak akan hilang. Dalam keadaan seperti ini, dia boleh memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti dari puasa yang ia tinggalkan.
Apabila ingin mengetahui, apakah puasa seorang ibu yang sedang menyusui itu membahayakan atau tidak, bisa diketahui berdasarkan kebiasaan-kebiasaan sebelumnya, hal ini sebagaimana yang dikemukakan as-Sayyid Sabiq,
“Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja)bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpecaya, atau dengan dugaan yang kuat” (As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Kairo-Fath al-I’lam al-‘Arabi, 2001, juz, 2, h. 373)
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
7 Makanan Sehat untuk Ibu Menyusui
[/su_box]
Bagi ibu yang sedang menyusui, sebaiknya selalu memperhatikan kesehatan, ya. Begitupun dengan kesehatan sang buah hati. Jika merasa masih kuat berpuasa tetapi kemudian ada masalah kesehatan, segeralah konsultasikan kepada dokter. Demikianlah penjelasan yang dapat Seruni sampaikan, semoga informasi ini bermanfaat.