Seruni.id – Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) bersama pemerintah Palestina tekan Israel untuk bebaskan jenazah warga Palestina yang telah disimpan sejak 1967 lalu. Mereka juga mengutuk keras kekejian yang telah dilakukan oleh Israel terhadap jenazah warga Palestina.
Tak hanya satu jenazah, diketahui sejak 1967, Israel telah menyimpan sebanyak 260 jenazah warga Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan termasuk 51 jenazah yang tersimpan di lemari pendeingin sejak Oktober 2015 lalu.
Hal tersebut terungkap ketika Ketua Umum BSMI Djazuli Ambari menyambangi Kedutaan Palestina di Jakarta besama LSM kemanusiaan lainnya untuk mengutuk keras kekejian yang dilakukan oleh Israel ini. Sebab, kekejian itu tak hanya mereka lakukan kepada warga Palestina yang masih hidup saja, tapi ketika sudah menjadi jenazah pun tetap diperlakukan dengan keji.
“Laporan ini sungguh diluar akal kemanusiaan. Bukan hanya warga Palestina yang diperlakukan tidak layak tetapi saat sudah menjadi jenazahpun tidak diperlakukan dengan layak. Banyak keluarga Palestina kehilangan kerabat mereka, jikapun dilaporkan wafat mereka tidak pernah tahu dimana letak kuburannya,” papar Djazuli di kantor Kedutaan Palestina di Jakarta, Rabu (4/9).
Dalam pertemuan tersebut, Djazuli menegaskan bahwa dukungan BSMI berdasarkan UUD 1945 aan terus mendorong Palestina untuk mendapatkan hak asasi kemerdekaan. Juga termasuk pengembalian jenazah yang menjadi hak asasi bangsa Palestina.
Dzajuli memaparkan, BSMI juga mendorong Bulan Sabit Merah Internasional di bawah otoritas OKI untuk memperjuangkan pengembalilan jenazah tersebut. Namun, di sisi lain, perlunya Pemerintah RI memainkan peran bebas aktif dalam memperjuangkan pengembalian jenazah warga Palestina.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
220 Anak Palestina Terancam Putus Sekolah Karena Mendekam di Penjara Israel
[/su_box]
Perbuatan yang menahan jenazah warga Palestina selama puluhan tahun adalah tindakan kejam yang tidak bisa dibiarkan. Oleh sebab itu, papar Djazuli, BSMI mendorong dan mendampingi pemerintah melalui Kemenlu memperjuangkan pengembalian jenazah melalui badan internasional PBB.