Berita  

Hanya Karena Melempari Mobil Militer, Bocah Palestina Diperiksa Polisi

VosIzNeias.com

Seruni.id – Kepolisian Israel diketahui melayangkan surat panggilan kepada bocah Palestina yang masih berusia empat tahun, yakni Mohammed Rabi’ Elayyan. Anak tersebut berasal dari kota suci Al-Quds. Elayyan dipanggil untuk diperiksa polisi hanya karena dituduh melempar batu ke arah kendaraan militer Israel dalam konfrontasi yang terjadi di desa Essawiya.

google.com

Melansir dari Rt Arabic, pada Selasa (30/07/2019) pasukan Israel mendatangi pihak keluarga, Senin lalu dan menyerahkan surat panggilan, bahwa Elayyan harus datang ke kantor polisi untuk diperiksa. Elayyan dibawa oleh ayahnya, Rabi’, pada Senin pagi ke kantor polisi. Ayah Elayyan sempat diinterogasi oleh polisi Israel dan kemudian dibebaskan, kata Kantor Berita Palestina, WAFA.

Sementara itu, Kepala Lembaga Tahanan Palestina, Qadri Abu Bakar, mengecam keras pemanggilan anak di bawah umut seperti yang dilakukan oleh kepolisian Israel tersebut. Menurutnya, kasus ini adalah bukti bahwa pemerintah Israel melakukan pelanggaran hukum terhadap anak-anak Palestina secara terang-terangan, sementara dunia internasional hanya diam.

Abu Bakar menambahkan, bahwa Israel juga semkain gencar melakukan penangkapan terhadap warga Palestina dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan laporan PBB, hingga saat ini jumlah anak-anak dan remaja yang mendekam di balik jeruji besi Israel mencapai 300 orang. Sebagian besar ditahan karena pelanggaran ringan seperti konten di media sosial atau melempar batu.

Pusat Penerangan Wadi Hilweh, kelompok pengawas yang berpusat di Silwan, menyiarkan video yang memperlihatkan anak yang berusia empat tahun tersebut menangis saat ia dibawa oleh ayahnya, yang memasuki kantor polisi. Di dalam video itu, puluhan warga Issawiyeh terlihat berkumpul di luar kantor polisi untuk memprotes surat perintah interogasi tersebut.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Dewi Sandra Siap Jadi Ibu dari Anak-anak Yatim Palestina
[/su_box]

Usia pelaku pelanggaran pidana di Israel berdasarkan hukum militer Israel, yang berlaku buat orang Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan, ialah 12 tahun. Penangkapan anak kecil di bawah usia 12 tahun tidak sah.