Sejarah Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional

Sejarah Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
pariwisaaindonesia.id

Seruni.id – Penyalahgunaan obat-obatan terlarang masih marak terjadi. Mereka yang terlibat datang dari berbagai kalangan dan usia. Padahal perbuatan tersebut sangatlah merugikan. Terlebih untuk diri sendiri. Maka dari itu, untuk menyadarkan mereka dan menyelamatkan generasi yang akan datang, terbentuklah hari peringatan yang disebut sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Sejarah Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
stock.adobe.com

Selain untuk menyelamatkan generasi berikutnya, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini dilakukan guna memperkuat aksi dan kerja sama secara global dan meningakatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya obat-obatan terlarang. Penetapan Hari Anti Narkotika Internasional ini tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Oleh karena itu, Seruni ingin mengulasnya pada artikel berikut, untuk menambah wawasan kita bersama.

Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap nerkotika dan prekusor narkotika, di mana barang tersebut memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, keamanan serta kedamaian dunia.

Hari peringatan ini, pertama kali dicetuskan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Mengapa tanggal ini dipilih sebagai peringatan HANI? Sebab, tanggal ini bertepatan dengan momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Lin Zexu dikenal sebagai pejabat jujur yang hidup di amsa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing Manchu. Ia juga merupakan seorang filsuf, ahli kaligrafi, dan penyair. Selain itu, Lin Zexu juga terkenal karena perjuangannya yang menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Kala itu, ia melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium.

Sehubungan dengan hal tersebut, kemudian ia bertekad untuk menumpas obat terlarang. Namun, usahanya justru memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris. Sampai akhirnya Lin Zexu dipanggil oleh Kaisar Daoguang untuk membahas penerapan larangan terhadap perdagangan opium. Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang, karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.

Karena usahanya yang gigih dalam menentang perdagangan opium dan imperialisme Inggris, Lin pun dianggap sebagai pahlawan. Tanggal ketika Lin memberantas opium, kini diperingati sebagai Hari Anti Madat di Taiwan.

Narkotika di Indonesia

Seperti yang kita tahu, penyalahgunaan dan peredaran narkotika memiliki dampak yang serius bahkan buruk. Baik terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, hingga berpengaruh terhadap keamanan dan kedamaian dunia. Setiap tahunnya tercatat 190.000 orang di dunia mati sia-sia karena obat-obatan terlarang. Sangat mengerikan, bukan? Jika dibiarkan, maka akan semakin banyak generasi yang dirugikan. Bahkan, secara nyata, narkotika dapat memicu kejahatan lainnya, mulai dari pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan. Adapun narkotika yang terkandung dalam undang – undang tersebut di golongkan menjadi empat golongan berdasarkan kegunaan dan efek yang diberikan.

Pada tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

Cara Agar Terhindar dari Penyalahgunaan Narkotika

Hari Anti Narkotika tidak hanya dijadikan sebagai hari peringatan saja, tapi juga dijadikan sebagai aksi nyata untuk memberantas dan menghindari narkotika. Sebab, penggunaan obat terlarang tersebut dapat menyebabkan ketergantungan dan kecanduan. Dehidrasi, halusinasi, dan menurunnya tingkat kesadaran serta kematian hanyalah segelintir dampak negatif atau bahaya dari penggunaan obat-obatan terlarang. Melansir dari laman kompas, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari penggunaan narkotika, yakni sebagai berikut:

  • Jangan sesekali mencoba menggunakan obat-obatan terlarang, kecuali untuk alasan pengobatan serta terapi.
  • Mencari tahu tentang apa itu obat-obatan terlarang dan dampak negatifnya bagi tubuh.
  • Ushakan untuk memilih lingkungan pergaulan yang baik.
  • Gunakanlah waktu luang untuk melakukan kegiatan positif, seperti belajar ataupun berolahraga.
  • Jika sedang ditimpa masalah, jangan gunakan obat-obatan terlarang sebagai pelarian atau jalan keluar.

Selain cara tersebut, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk menghindari obat-obatan terlarang. Berikut caranya yang dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN):

  • Mengetahui serta menyadari bahwa narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan. Contohnya, terjerat hukum dan paling fatal adalah kehilangan nyawa.
  • Menggali potensi diri dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mengerjakan berbagai hal positif untuk perkembangan diri.
  • Menolak dengan tegas ajakan untuk mengonsumsi narkotika atau alkohol.
  • Memiliki pendirian yang teguh. Jika diajak serta dipaksa untuk mengonsumsi narkotika, tolaklah dengan tegas.

Baca Juga: 4 Faktor Psikologis ini Terbukti Pengaruhi Seseorang untuk Menjadi Pengguna Narkoba

Itulah sejarah singkat terbentuknya Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) serta cara untuk menghindarinya. Semoga dengan adanya Hari Anti Narkotika Internasional ini, semakin banyak masyarakat yang menyadari betapa merugikannya penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.