Seruni.id – Libur Iduladha menjadi kabar yang dinanti-nantikan oleh publik. Pemerintah baru saja menetapkan libur Iduladha 2023 menjadi tiga hari, yang dimulai dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
Pemerintah telah meneken Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indoenesia Abdullah Azwar Anas, dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Sebelumnya, ada alasan libur Iduladha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.
Dengan mencuatnya usulan cuti bersama ini, maka ditetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari, yang berlangsung pada tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023. Pertimbangan keputusan libur Iduladha tersebut bukan semata-mata lantaran adanya perbedaan antara Muhammadiyah.
Namun, ditetapkannya libur Iduladha menjadi tiga hari, karena mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses,” sambungnya.
Baca Juga: 50 Kata-kata Ucapan Selamat Idul Adha 2023