Seruni.id – Mematuhi orangtua adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim pun muslimah. Namun, ketika seorang wanita telah menikah dan berumah tangga, mana yang sebenarnya harus didahulukan? Mematuhi suami atau orangtua? Hal ini masih menjadi sebuah dilema dan masalah berat bagi sebagian wanita.
Seorang wanita yang sudah menikah, tanggung jawab terhadapnya berpindah dari orangtua kepada suaminya. Karena suami memiliki hak penuh terhadap dirinya. Dialah yang akan membimbing dan mengarahkan. Sebab, suami adalah pemimpin dalam keluarga, maka komando berada di tangannya.
Tapi sering kali kita melihat ada beberapa orangtua dari pihak perempuan, baik Ayah ataupun Ibu yang terlalu menuntut pada anak perempuannya untuk berbuat sesuatu, di mana permintaan tersebut berseberangan dengan keinginan suaminya sendiri. Dalam keadaan seperti ini, manakah yang harus dilakukan seorang perempuan yang sudah menikah? Agar harapannya atas ridha Allah SWT bisa ia gapai, dan agar ia menjadi seorang perempuan yang salehah. Maka, berikut ulasannya:
Jika seorang istri mendapati ketaatan kepada suami bersebrangan dengan kataatan kepada kedua orangtuanya (atau salah satu). Wajib bagi seorang istri untuk mendahulukan suaminya.
Hadits dari Rasulullah SAW, sebagian ulama statusnya hasan, menguatkan hal ini.
Dari ‘Aisyah Ra, berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Siapakah manusia paling besar haknya atas wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya.” Kemudian aku bertanya lagi, “Lalu siapa manusia yang paling besar haknya atas laki-laki?” Beliau menjawab, “Ibunya.” (HR. al-Hakim).
Imam Ahmad Ra mengatakan, seorang wanita yang memiliki suami dan seorang Ibu sedang sakit: “Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi Ibunya, kecuali jika suaminya mengizinkannya.” (Syarh Muntaha al-Iradat: 3/47).
Di dalam kitab Al-Inshaf (8/363): “Seorang perempuan tidak boleh mentaati kedua orangtuanya untuk berpisah dengan suaminya, tidak pula mengunjunginya dan semisalnya. Bahkan ketaatan kepada suaminya lebih wajib.”
Bagi seorang perempuan dengan status istri, harus mematuhi suaminya terlebih dulu, di atas kepentingan orangtuanya. Namun, mengutip pernyataan para ulama, jika keduanya bisa dilakukan dengan izin suami, maka itu tentu lebih baik.
Sementara itu, Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah, mengatakan bahwa memang benar, taat kepada orangtua bagi seorang perempuan hukumnya wajib.
Kewajiban seorang perempuan taat kepada orangtua ketika sebelum menikah. Dan jika sudah berkeluarga, seorang istri harus lebih mengutamakan taat dan patuh kepada suami. Selama itu masih sesuai syariat Islam, dan tidak melanggar perintah Allah SWT.
Maka, sudah seharusnya kedua orangtua perempuan tidak ikut campur dalam kehidupan rumah tangga anak perempuannya. Dalam hal ini termasuk memberikan perintah apa pun kepada anaknya. Kalaupun hal terdebut harus terjadi (sebuah perintah), maka ini menjadi sebuah kesalahan besar.
Dan untuk orangtua (perempuan) ketahui, sejak anaknya sudah dinikahkan, maka ia sudah menjadi tanggung jawab suaminya. Dan ia menjalani kehidupan bersama suaminya atas semua tanggung jawab, baik dunia dan akhirat.
Jadi, sebagai seorang istri, kamu harus lebih mematuhi apa yang diperintahkan oleh suami, selagi apa yang diperintahkan itu masih berada dalam jalan yang benar (syariat agama). Namun, mematuhi suami bukan berarti memutuskan tali silaturrahim terhadap orangtua, ya. Tetap berikan pengertian kepada orangtuamu. Bicaralah dengan penuh kasih sayang, dan jagalah hatinya, jangan sampai tersakiti. Buatlah mereka mengerti bahwa sekarang kamu sudah menjadi istri yang memang seharusnya mematuhi perintah suami.
Baca Juga: Durhaka Kepada Suami ? Semoga Kita Tidak Termasuk di Dalamnya
Semoga hubunganmu dengan suami pun orangtua, bisa senantiasa harmonis hingga berkumpul kembali di surga-Nya yang paling indah. Aamiin.
Wallahu a’lam.