Seruni.id – Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi, dilaporkan tumbang dan meninggal dunia saat tengah menjalani persidangan di pengadilan pada Senin, 17 Juni 2019. Diketahui, ia pingsan tak lama setelah berpidato di pengadilan Kairo dalam kasus mata-mata terkait dugaan kontaknya dengan kelompok Islam Palestina, Hamas, yang memiliki hubungan dekat dengan Ikhwanul Muslimin.
“Dia berbicara di depan hakim selama 20 menit, kemudian menjadi sangat bersemangat dan pingsan. Dia segera dilarikan ke rumah sakit tempat dia kemudian meninggal,” kata sumber pengadilan seperti dikutip dari Aljazeera, Senin (17/6/2019).
Morsi (67) menjadi Presiden Mesir yang terpilih secara demokratis pada 2012 setelah berakhirnya 30 tahun pemerintahan Presiden Husni Mubarak. Morsi telah berada di balik jeruji besi selama hampir enam tahun setelah digulingkan dalam kudeta militer 2013 lalu. Dia menjabat hanya satu tahun dari empat tahun masa jabatannya. Sejak kudeta itu, organisasi tempat Mursi berasal, Ikhwanul Muslimin, juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Mesir.
Sebelum meninggal, Morsi tengah menghadapi persidangan atas kasus tuduhan bekerjasama dengan organisasi Hamas. Dia sempat dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun, keputusan itu kandas di tingkat kasasi. Morsi dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 16.50 waktu setempat. Menurut jaksa penuntut umum, pada laporan awal tidak menunjukkana danya tanda-tanda cedera pada tubuhnya.
Pada bulan Mei lalu, keluarganya mengatakan pihak berwenang berulang kali menolak akses kepadanya dan mereka hanya mengetahui sedikit tentang kondisi kesehatannya. Selama di penjara, Morsi hanya diizinkan tiga kali kunjungan dari keluarganya dan tidak diberi akses kepada pengacara atau tim dokternya, demikian kelompok hak asasi manusia, Amnesty International.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Lakukan Hal ini Jika Ingin Keluarga Tercinta yang Sudah Meninggal Mendapatkan Kebahagiaan
[/su_box]
Putranya, Abdullah, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa dia tidak tahu lokasi jenazah ayahnya dan pihak berwenang menolak untuk mengizinkan Morsi dimakamkan di provinsi asalnya, Sharqiya di Delta Nil.