Penambangan Bitcoin di Cina: Tantangan Regulasi dan Inovasi Energi Hijau

Penambangan Bitcoin merupakan proses vital yang melibatkan verifikasi transaksi dan penambahan blok baru ke blockchain melalui pemecahan teka-teki kriptografi kompleks. Setiap penambang yang berhasil menyelesaikan teka-teki ini akan mendapatkan imbalan berupa Bitcoin baru dan biaya transaksi. Proses ini memerlukan perangkat keras khusus bernama ASIC dan konsumsi energi yang signifikan.

Banyak orang salah paham bahwa Cina telah melarang penambangan Bitcoin, padahal sebenarnya aktivitas ini hanya diatur dengan ketat. Pada tahun 2021, kebijakan moratorium diterapkan untuk membatasi pendirian lokasi penambangan baru dan secara bertahap menghentikan penambangan yang ada, sejalan dengan tujuan netral karbon dan mengatasi kekhawatiran terkait pencucian uang serta konsumsi listrik yang tinggi.

Meskipun terjadi penurunan hashrate global secara signifikan pada saat kebijakan ini diberlakukan, penambangan Bitcoin di Cina kini telah pulih. Aktivitas penambangan sebagian besar beralih ke wilayah terpencil seperti Mongolia Dalam yang memanfaatkan energi terbarukan. Kebijakan pemerintah Cina lebih mengarah pada kontrol lingkungan dan arus modal daripada pelarangan total penambangan Bitcoin.

Bittime, melalui PT Utama Aset Digital Indonesia, adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan Kominfo. Sebagai anggota Asosiasi Blockchain Indonesia dan ASPAKRINDO, Bittime berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna memberikan akses keuangan yang adil bagi semua orang, tanpa memandang lokasi atau kondisi keuangan. Aplikasi Bittime tersedia di Google Play dan App Store.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES