Seruni.id – Belakangan marak sekali pemberitaan terkait sejumlah kosmetik yang mengandung bahan pewarna merah K3 dan merah K10. Beberapa brand yang ditemukan mengandung bahan tersebut pun langsung ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, bahan pewarna merah K3 dan merah K10 merupakan zat berbahaya. Mengapa disebut berbahaya? Sebelum terlambat, simak dulu yuk ulasannya berikut ini:
Apa itu Bahan Pewarna Merah K3 dan Merah K10?
Sebagai wanita yang gemar memoles wajah dengan makeup, penting sekali mengetahui kandungan apa saja yang ada di dalam produk riasan wajah. Salah satunya bahan pewarna merah K3 dan merah K10. Sebenarnya keduanya sudah dilarang dalam Perka BPOM Nomor 18 Tahun 2015, tanpa perlu melihat kadar yang digunakan dalam produk. Perlu kamu ketahui, bahwa bahan pewarna merah K3 (C1 Pigment Red 53), juga K10 (Rhodamine B) merupakan zat yang kerap digunakan untuk tekstil.
Namun sayangnya, produk yang bertekstur seperti kristal ini, masih banyak sekali ditemukan di dalam produk kosmetik. Mulai dari lipstik, eyeshadow, blush on, hingga cat kuku. Bahan pewarna merah K3 dan K10 menjadi temuan terbaru BPOM, yang paling banyak ditemukan pada produk kosmetik.
Apa Saja Bahanya?
Bukan tanpa alasan BPOM melarang kedua zat tersebut ada pada produk kosmetik. Sebab, diketahui bahan pewarna tersebut memiliki sifat karsinogenik. Dimana jika dibiarkan digunakan pada kulit, lambat laun akan memicu terjadinya kanker.
Tidak hanya itu saja, zat yang kerap dimanfaatkan untuk memberi warna merah ini, juga bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan fungsi hati hingga kanker hati. Paparan zat pewarna tersebut juga berdampak pada masalah pernapasan, seperti batuk, sakit tenggorokan, hingga sesak napas.
Rupanya, bukan hanya bahan pewarna K3 dan K10 saja yang ditemukan oleh BPOM. Ada sejumlah jenis makeup dekoratif yang juga mengandung bahan berbahaya, seperti hdyroquinone, merkuri, dan asam retinoat di dalamnya. Kandungan hydroquinone biasanya ditemukan dalam produk pencerah kulit, zat ini sangat berbahaya sekali, karena dapat meningakatkan sensitivitas kuit, menimbulkan hiperpigmentasi, hingga munculnya warna kehitaman pada kulit.
Bahkan, pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan atau mutasi DNA sehingga bisa memicu pertumbuhan sel kanker. Sementara untuk merkuri yang ditemukan pada produk kosmetik, dapat menyebabkan munculnya bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, serta ginjal.
Sedangkan kandungan asam retinoat termasuk dalam dalam 17 daftar zat berbahaya yang berbahaya. Pasalnya, menurut halaman UNAIR News, senyawa yang dihasilkan dari turunan vitamin A ini disebut bersifat teratogenik yang bisa menyebabkan cacat lahir yang disebabkan terjadi kelainan perkembangan janin dalam kandungan.
Baca Juga: 9 Cara Menguji Krim Wajah yang Mengandung Merkuri
Berdasarkan hasil temuan BPOM terhadap produk-produk kosmetik dengan kandungan berbahaya, membuat kita belajar untuk lebih memperhatikan lagi komposisi yang ada dalam produk kecantikan. Jika ingin membeli produk-produk tersebut, pastikan kamu membelinya di tempat yang tepercaya, ya!