Seruni.id – Burung garuda menjadi lambang atau simbol negara Indonesia. Pengambilan lambang negara tersebut tentu tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui filosofi yang ada pada burung raksasa tersebut.
Konom katanya, burung garuda dilambangkan sebagai burung yang penuh dengan kebijakan serta kaya akan ilmu pengetahuan. Bukan hanya sekedar itu saja, juga dikenal sebagai burung tunggangan dewa agama Hindu yang mewarisi sifat dewa tersebut. Benarkah demikian?
Sejarah Burung Garuda
Pada pasal 12, telah menetapan sebuah peratutan yang melarang dalam penambahan angka, gambar, atau sejenisnya dengan lambang Garuda Pancasila, dan telah dilarang untuk digunakan sebagai merek dagang. Maka, kehati-hatian harus dilakukan saat menggunakannya, karena dapat dikenakan denda atau penalti ketika melakukan pelanggaran. Cinta Indonesia harus dibersamai dengan pelestarian semua karakteristik bangsa ini, termasuk lambang negara. Terdapat beragam cerita menarik tentang sejarah elang dari awal hingga elang menjadi lambang negara Indonesia.
Sejarah Burung Garuda Menurut Mitologi Hindu
Tahukah kamu, sebenarnya burung gardua adalah salah satu hewan mitologi yang berasal dari agama Hindu dan Buddha. Nama burung garuda itu sendiri diadopsi dari bahasa Sansakerta yakni Garula. Berdasarkan mitologi agama tersebut, burung ini digambaran bertubuh separuh burung dan manusia yang gagah berani, bijaksana serta berukuran besar. Burung ini dideskripsikan mempunyai tubuh emas, berwajah putih, bersayap merah keemasan serta bertubuh layaknya manusia yang mempunyai tangan dan kaki amat besar.
Burung yang menjadi lambang negara ini pula menjadi raja burung-burung serta merupakan keturunan dari Kasyapa dan Winata yakni seorang utri Daksa. Menurut mitologi tersebut burung garuda adalah musuh bebuyutan dari ular sebagaimana sifat yang diwariskan oleh ibunya ketika bertengkar dengan adru yakni ibu dari para ular. Bahkan, ia pernah mencuri amerta milik para dewa demi membebaskan ibunya dari Kadru.
Burung garuda memiliki sinar yang sangat terang sehingga membuat para dewa mengiranya sebagai dewa Agni atau dewa api yang kemudian memujanya. Dalam kisah Mahabarata disebutkan bahwa garuda mempunyai seorang anak laki-laki bernama Sempati serta mempunyai dua istri yakni Unnati dan Winayaka. Selain merupakan tunggangan Dewa Wisnu, menurut cerita yang beredar burung garuda memiliki kebebasan untuk memangsa manusia selain dari kaum Brahmana. Sebab ketika ia menelan Brahmana maka kerongkongannya akan terbakar.
Bagi mayoritas masyarakat Jawa dan Bali, burung garuda sangat akrab dan dapat ditemukan pada interior maupun eksterior candi-candi maupun situs purbakala lainnya. Selain itu, burung garuda juga kerap dimuat dalam berbagai cerita rakyat maupun legenda setempat. Di dalam cerita rakyat maupun legenda setempat, burung garuda dilambangkan sebagai burung yang memiliki kebajikan, pengetahuan, keberanian, kekuatan, kesetiaan hingga kedisipinan. Selain itu, burung garuda juga memiliki sifat dari dewa Wisnu yakni sebagai pemelihara serta penjaga alam semesta ini. Menyoal lambang yang penuh kebaikan tersebut, maka tidak salah apabila burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia agar senantiasa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan kaya akan pengetahuan.
Sejarah Indonesia Memilih Burung Garuda Sebagai Lambang Negara Indonesia
Sebagian dari kita mungkin penasaran mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara? Hal ini dikarenakan garuda melambangkan kebesaran dan kekuatan karena garuda merupakan seekor burung yang gagah dalam lagenda yang merupakan kendaraan Dewa Wishnu. Pada saat itu, Indonesia memang sedang mencari jati diri di bawah pimpinan Presiden Soekarno. Kala itu Soekarno melihat bahwa kebudayaan Indonesia yang asli adalah Indonesia di masa kerajaan Hindu dan Buddha terutama pada puncaknya adalah Majapahit.
Untuk lambang negara, Soekerno mengadakan sayembara. HIngga pada akhirnya, ia tertarik pada rancangan Sultan Hamid II yang berupa burung garuda. Pada waktu itu, bentuknya belum sesempurna saat ini. Ketertarikan Soekarno ini karena rancangan Sultan Hamid II yang dia pikir sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Kemudian, untuk pertama kalinya Presiden Soekarno memperkenalkan lambang negara yang dipilihnya itu kepada khalayak tepat pada tanggal 15 Februari 1950. Penyempurnaan lambang negara itu terus dilakukan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang nggak berambut menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari sebelumnya menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan dirubah yang merupakan masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang udah diperbaiki mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis lagi rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Proses Perencanaan Lambang Garuda Pancasila
Di dalam proses perencanaan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia dapat dijabarkan menjadi beberapa garis besar berdasarkan waktu perencanaan. Adapun garis besar proses tersebut ialah sebagai berikut.
• 13 Juli 1945
Pada tanggal tersebut diselenggarakan sidang panitia perancang Undang-Undang Dasar. Usul lambang negara Garuda Pancasila dilakukan oleh Parada Harahap dan kemudian disepakati oleh seluruh panitia serta akan dibahas lebih lanjut dalam bentuk Undang-Undang Istimewa.
• 16 Agustus 1945
Bendera negara Indonesia berwarna merah dan putih dijahit oleh ibu Fatmawati.
• 17 Agustus 1945
Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, pengibarang bendera Indonesia serta penyanyian lagu Indonesia Raya.
• 16 November 1945
Pembentukan Panitia Indonesia Raya yang diketuai oleh Ki Hajar Dewantara serta M. Yamin sebagai sekretaris umum. Panitia Indonesia Raya bertugas untuk menyelidiki arti lambang negara Indonesia.
• 1947
Penyelenggaraan sayembara rancangan lambang negara Indonesia oleh pemerintah yang diadakan Kementerian Penerangan melalui organisasi Seniman Indonesia Muda (SIM).
• 30 Desember 1949
Sultan Hamid II diangkat menjadi menteri negara RIS Zonder Portofolio yang bertugas untuk merancang gambar lambang negara RIS serta menyiapkan gedung parlemen RIS.
• 10 Januari 1950
Muncul dua usulan lambang negara Indonesia oleh Sultan Hamid II dan M.Yamin. Akan tetapi, usulan M.Yamin ditolak dan usulan Sultan Hamid II diterima.
• 8 Februari 1950
Diselenggarakan rapat oleh panitia lambang negara untuk merevisi usulan lambang negara oleh Sultan Hamid II yang berbentuk burung garuda.
• 10 Februari 1950
Penyerahan revisi hasil rancangan lambang negara Indonesia oleh Sultan Hamid II.
• 15 Februari 1950
Presiden Soekarno memperkenalkan lambang negara kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta.
• 28 Februari 1950
Presiden Soekarno meminta Sultan Hamid II untuk menyempurnakan lambang negara.
• 22 Juli 1958
Presiden Soekarno memberikan pidato yang berkaitan dengan lambang negara Indonesia di Istana Negara.
• 7-18 Agustus 2000
Sidang Tahunan MPR menghasilkan pasal-pasal yang memuat lambang negara.
• 9 Juli 2009
Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.24 2009 yang membahas perihal bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Peraturan yang Memuat Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila
Lambang negara Indonesia yang digambarkan sebagai Garuda Pancasila telah diatur sedemikian rupa untuk digunakan pada tempat-tempat sebagai berikut.
• Lambang negara Indonesia digunakan pada gedung-gedung nasional terkemuka dan kapal-kapal pemerintah untuk kedinasan.
• Lambang negara Indonesia digunakan pada rumah-rumah kedinasan serta gedung-gedung seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, kabinet presiden, konstituante, DPR, DPRD, MA, MK dan DPK.
• Lambang negara Indonesia digunakan pada tiap-tiap kantor kepala daerah, ruang sidang DPRD, kantor polisi, kantor imigrasi, kantor bea cukai hingga markas angkatan perang.
Makna Bagian-Bagian Burung Garuda Pancasila
Di balik kegagahannya sebagai lambang negara, memiliki makna yang terselubung di dalamnya. Berikut penjelasan mengenai makna yang terkandung di dalam Garuda Pancasila:
1. Bagian Tubuh Garuda Pancasila
Pada bagian tubuh Garuda Pancasila memiliki jumlah bulu yang mengandung makna tersendiri. Lantas berapakah jumlah bulu burung garuda? Bulu-bulu pada bagian sayap terdiri dari 17 helai yang mewakili tanggal 17. Untuk bulu pada ekor, terdiri dari 8 helai yang mewakili bulan ke-8.
Sementara, bulu di lehernya terhitung sebanyak 45 helai. Makna bulu leher burung garuda yang berarti mewakili tahun 45. Secara keseluruhan, jumlah bulu pada burung Garuda Pancasila melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia. Perisai di bagian depan Garuda Pancasila melambangkan perlindungan bangsa Indonesia.
2. Bagian Perisai Garuda Pancasila
Bentuk perisai yang menggantung di leher burung garuda adalah berupa rantai, lambang bintang, kepala banteng, pohon beringin, padi, serta kapas, memiliki sebuah makna tersendiri.
• Bintang: Melambangkan adanya sebuah perintah pertama di Pancasila, yaitu pemerintahan Yang Mahakuasa.
• Rantai: Melambangkan sebuah prinsip kedua yakni kemanusiaan yang beradab dan adil.
• Pohon Beringin: Melambangkan prinsip ketiga, yakni persatuan Indonesia.
• Kepala Banteng: Melambangkan dalam perintah keempat, yaitu populisme, yang dilakukan dalam refleksi representatif.
• Padi dan Kapas: Melambangkan sebuah prinsip kelima, keadilan sosial untuk semua orang Indonesia.
3. Letak Warna pada Tubuh Garuda Pancasila
Ketika mendesain Garuda Pancasila, warnanya tidak dipilih secara acak. Sebab, penggunaan warna-warna ini memiliki makna yang tersirat di dalamnya. Warna merah pada tanda kanan bawah dan kiri atas berarti keberanian. Warna kuning yang digunakan untuk rantai, warna bintang, padi dan kapas berarti keagungan dan kemuliaan.
Pohon beringin memiliki warna hijau yang berarti kesuburan. Warna yaitu, kemurniaan dan kemanusiaan yang ditemukan di perisai kanan atas dan kiri bawah, juga digunakan sebagai warna banda yang digenggam. Warna hitam, yang berarti keabadian, digunakan sebagai warna kepala lembu jantan. perisai tengah latar belakang bintang dan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
4. Semboyan pada Garuda Pancasila
Garuda Pancasila memiliki semboyan, yakni “Bhineka Tunggal Ika”, yang telah ditemukan di Garuda Pancasila berasal dari kata Bhina-Ika-Tunggal-Ika, yang dalam bahasa Jawa memiliki arti Beda-Iku. Tunggal-Iku berarti berbeda, persatuan ini. Itulah sebabnya Bhineka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Negara-negara di Dunia yang Menggunakan Lambang Burung Garuda
Ternyata, bukan hanya Indonesia yang menggunakan burung garuda sebagai lambang negara. Terdapat lima negara lain yang juga menggunakan burung garuda sebagai lambang negaranya, dimanasajakah?
1. Mexico
Lambang garuda menjadi simbol penting bagi politik dan budaya negara Mexico. Desainnya sendiri berwujud burung garuda emas yang tengah hinggap di atas kaktus tengah menggigit seekor ular. Lambang tersebut memiliki makna keagamaan yang kental yakni kemenangan kebenaran atas kejahatan.
2. Rusia
Penggunaan desain burung garuda sebagai lambang negara juga dilakukan oleh Rusia. Lambang federasi Rusia tersebut berasal dari lambang Kekaisaran Rusia yang kembali digunakan pada tahun 1993. Akan tetapi, lambang burung garuda di negara Rusia cukup berbeda yakni memiliki kepala dua.
Menurut Kepala Dewan Heraldik Rusia Georgy Vilinbakhov pemilihan lambang negara tersebut dikarenakan karena burung garuda adalah raja burung layaknya seekor singa yang diyakini menjadi penguasa seluruh binatang serta berkaitan erat dengan kultus terhadap matahari.
3. Polandia
Polandia juga menggunakan burung garuda sebagai lambang negaranya, akan tetapi burung tersebut berwarna putih. Selain itu, burung tersebut memiliki mahkota dan cakar serta paruh berwarna merah. Simbol negara tersebut bermakna sebagai simbol kerajaan.
4. Thailand
Sebagai negara yang masyarakatnya banyak menganut ajaran Hindu dan Buddha, Thailand menggunakan burung garuda sebagai lambang negaranya. Di negara tersebut figure burung garuda digunakan sebagai simbol keluarga kerajaan serta otoritas.
Lambang negara tersebut dikenal dengan nama Krut Pha yang berarti garuda sebagai wahana dewa Wisnu. Selain menjadi lambang negara, burung garuda juga dijadikan sebagai lambang Raja Thailand.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat diketahui menggunakan lambang negara atau yang juga populer dengan sebutan Segal Agung Amerika Serikat dengan bentuk burung garuda. Segel resmi tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat pada tahun 1782.
Baca Juga: 15 Gaya Seleb Gaungkan ‘Saya Indonesia, Saya Pancasila’
Demikianlah penjelasan lengkap tentang sejarah garuda dari awal ditemukan dalam mitologi Hindu sampai dijadikan lambang negara. Dengan mengetahui kisah di balik burung garuda dan betapa sakralnya lambang negara bangsa ini, diharapkan mampu membuat anak-anak bangsa menjadi semakin bangga dengan Indonesia. Bangsa Indonesia diingatkan lagi untuk tetap bersatu walau berbeda-beda suku, agama dan ras.