Berita  

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Hingga Pelaku Mengancam Sebarkan Foto Pribadinya

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Hingga Pelaku Mengancam Sebarkan Foto Pribadinya
instagram.com/riaricis1795

Seruni.id – Belum lama menyelesaikan urusan hukum atas peceraiannya dengan Teuku Ryan, Ria Ricis kembali harus berususan dengan hukum lantaran dirinya menjadi korban pemerasan dan ancaman oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Wanita dengan nama asli Ria Yunita, menjadi korban pemerasan dari orang yang dahulu ia kenal baik. Sang pelaku meminta Ricis untuk mengirimkan uang sebesar Rp300 juta.

Apabila Ria Ricis tidak mengirimkan uang tersebut, maka pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video priadi milik Ria Ricis. Kini, kasus tersebut pun telah ia laporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 7 Juni 2024.

Kasus ini menjadi pertanyaan besar bagi warganet, mengapa sang pelaku memiliki foto maupun video pribadi milik sang YouTuber ternama itu?

Melalui unggahan Instagram Story-nya, ibu satu anak itu mengungkapkan awal mula oknum yang memerasnya itu bisa mendapatkan data pribadinya. Rupanya, dahulu Ria Ricis pernah memberikan ponsel lamanya kepada seseorang kepercayaannya. Namun, hal tersebut justru disalahgunakan.

“Kalian ingat ‘kan kemarin aku ada bahas hati-hati soal kasih HP? Ya. Ternyata imbas dari aku kasih HP lama aku ke orang, foto dan video pribadi masih bisa diakses,” ungkapnya.

Ponsel lama milik Ria Ricis itu memuat data pribadi, termasuk foto dan vdeo ketika dirinya sedang tidak mengenakan hijab. Hal inilah yang membuat Ricis khawatir jika foto dan video tersebut sampai diungkap ke publik. Apalagi, di handphone tersebut, juga terdapat video dirinya tengah berolahraga dengan pakaian yang minim.

“Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim, itu yang mau dia sebar,” katanya.

Ricis juga mengaku, sebenarnya ia tahu siapa dalang di balik aksi pemerasan tersebut. Namun, ia enggan gegabah menuduh orang tersebut karena merasa dulunya mereka memiliki hubungan baik bahkan sudah saling percaya.

Bahkan, ketika pihak kepolisian mengungkapkan ciri-ciri pelaku pun, Ria Ricis langsung sadar bahwa orang yang ia curigai selama ini, benar-banr yang melakukannya.

 

Memberikan atau Menjual HP ke Orang Lain Berisiko Mengalami Kebocoran Data

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Hingga Pelaku Mengancam Sebarkan Foto Pribadinya
sahih.co

Kasus yang dialami oleh Ria Ricis ini sebaiknya bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam memberikan barang pribadi, walaupun memang sudah tidak digunakan.

Hal ini juga berlaku ketika kita menjual hanphone bekas ke orang lain, karena sangat berisiko mengalami kebocoran data seperti yang dialami Ria Ricis.

Sebab, data yang ada di dalam ponsel ternyata bisa diakses oleh orang lain yang menerima ponsel tersebut. Terutama jika pemilik ponsel sebelumnya belum menghapus data pribadi secara utuh.

Berdasarkan penelitian Kaspersky, 90 persen data masih tersisa di persangkat bekas. Angka tersebut diperoleh setelah menganalisis lebih dari 185 perangkat media penyimpanan, seperti kartu memori dan hard drive.

Dari 90 persen isian data, 16 persen memberikan akses secara langsung ke informasi tersebut, sementara 74 persen lainnya bisa diekstraksi menggunakan ukiran file (file carving), sebuah metode yang digunakan untuk memulihkan file dari ruang yang tidak beralamat pada media penyimpanan.

Data yang ditemukan berkisar dari entri kalender berisi catatan rapat hingga foto dan video pribadi, bahkan dokumen pajak, informasi perbankan, kredensial login, dan informasi medis. Semua data itu dinilai akan berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah.

 

Tips Mengamankan Data Agar Tidak Bocor Sebelum Memberikan atau Menjualnya ke Orang Lain

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Hingga Pelaku Mengancam Sebarkan Foto Pribadinya
techno.okezone.com
  1. Pastikan tempat penyimpanan file disimpan harus ditimpa (overwritten). Penimpaan atau yang disebut juga dengan ‘penghancuran’ ini bisa dilakukan oleh program yang dibuat khusus. Dengan melakukan penghancuran file, akan memastikan bahwa data yang dipilih ditimpa berulang kali sehingga tidak bisa dipulihkan kembali.
  2. Kamu juga bisa menggunakan alat penghapus data bawaan yang biasanya digunakan untuk enkripsi, tetapi juga bisa digunakan untuk menghapus file dari hard disk atau membuatnya tidak dapat digunakan.
  3. Penting untuk melakukan pencadangan data dengan aman sebelum menghapusnya dari perangkat.
  4. Jangan lupa untuk melepaskan SIM dan kartu penyimpanan dari telepon. Hapus juga eSim jika terdapat pada perangkat yang akan dijual.
  5. Aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun apa pun yang mengizinkannya, lalu keluar dari setiap layanan, seperti perbankan, email, media sosial, dan lain-lain di setiap perangkat yang akan dijual.
  6. Lakukan reset pabrik atau format media. Namun, seringkali data yang sudah direset dan diformat dapat dipulihkan kembali.

“Untuk memastikan tidak ada yang tersisa di perangkat, Anda perlu melakukan langkah tambahan, yang bervariasi tergantung pada jenis perangkat, model, dan konfigurasi; Lakukan pencarian informasi tentang penghapusan data secara keseluruhan dengan aman,” kata Kaspersky.

Baca Juga: 8 Tips Agar Data Pribadi Aman dari Serangan Hacker