Seruni.id – Gula merupakan salah satu sumber energi yang dibutuhkan oleh tubuh. Namun, sudah banyak dari masyarakat kita yang sudah mulai mengurangi konsumsi atau mencari diversifikasi karena alasan kesehatan.
Adapun yang harus diperhatikan dari gula adalah jenis yang akan dikonsumsi. Gula rafinasi adalah salah satu varian gula yang dilarang oleh pemerintah. Kenapa dilarang?
Berdasarkan SK Menperindag No. 527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi langsung karena harus melalui proses terlebih dahulu.
Proses ini bertujuan untuk mendapatkan kadar gula yang lebih tinggi, bersih sehingga warnanya lebih putih serta memiliki Kristal yang lebih kecil dan lembut. Gula ini mengandung banyak bahan fermentasi sehingga dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Gula rafinasi yang dikonsumsi langsung dapat mengakibatkan penuaan pada kulit melalui proses alami glikasi. Proses glikasi merupakan proses saat molekul gula terserap ke dalam aliran darah selama proses pencernaan dan menutup molekul protein pada kulit. Semakin banyak proses glikasi yang dialami maka kulit semakin gelap dan kusam serta mempengaruhi molekul protein yang menghasilkan kolagen dan elastin.
Gula rafinasi juga dapat menyebabkan kenaikan gula darah dalam waktu yang cepat. Hal ini mampu meningkatkan resiko diabetes karena rasanya yang lebih manis serta proses pemurnian yang mampu meningkatkan kadar gula. Anda juga dapat mengalami osteoporosis (pengeroposan tulang) jika mengkonsumsi gula ini secara terus menerus karena dibutuhkan vitamin B kompleks, kalsium dan magnesium yang lebih banyak untuk mencerna gula ini.
Semoga bermanfaat ya Moms.
Prita Elriza
-dari berbagai sumber-