Berita  

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Panas, Apakah Heatwave?

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Panas, Apakah Heatwave?
nationalgeographic.grid.id

Seruni.id – Memasuki awal bulan Mei 2024, Indonesia kembali dilanda suhu panas yang cukup ekstrem. Banyak yang mengeluhkan, suhu panas tidak hanya terjadi di siang hari saja, tapi berlanjut hingga malam ke pagi. Lantas, apakah ini yang disebut dengan heatwave? Simak penjelasannya berikut ini, yuk.

Menurut Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Guswanto mengatakan, suhu panas di Indonesia disebabkan oleh posisi semu matahari yang berada dekat sekitar Khatulistiwa.

“Suhu panas itu biasanya dia (suhu panas) seiring pergerakan sinar matahari dari ekuator ke belahan Bumi utara. Nanti balik lagi ke ekuator lagi dan belahan Bumi selatan,” kata Guswanto seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kabarnya, suhu panas ini akan berlangsung hingga beberapa bulan, yakni hingga Agustus-September. Menurut Guswanto, kondisi tersebut lumrah terjadi di Indonesia.

Banyak yang menduga kondisi ini sebagai heatwave, karena suhu panas yang terjadi di Indonesia cukup ekstrem akhir-akhir ini. Namun menurut Guswanto, fonomena ini bukanlah heatwave atau gelombang panas seperti yang terjadi di Thailand dan Filipina.

 

Perbedaan Suhu Panas dan Heatwave

Guswanto kembali menjelaskan, bahwa suhu panas yang terjadi di Indonesia tidaklah sama dengan heatwave. Sebab, fenomena ini hanya dipicu oleh faktor pemanasan permukaan sebagai dampak dari siklus gerak semua matahari yang bisa terjadi secara berulang setiap tahunnya.

Sedangkan gelombang panas atau heatwave terjadi ketika terbentuk pusat tekanan tinggi di atmosfer atas (lebih dari tiga kilometer). Terbentuknya pusat tekanan tinggi menyebabkan udara panas terdiam di titik itu dalam waktu lama, bisa berhari-hari, bahkan sampai berminggu-minggu.

“Udara panas bertekanan tinggi ini pun kemudian turun, memanaskan udara di permukaan secara adiabatik. Kejadian ini jamak dikontrol oleh pola arus jet (jetstream) dan gelombang Rossby,” ujarnya.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi). Kondisi seperti itu menyebabkan pemampatan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer.

Pusat tekanan atmosfer tinggi, lanjut Guswanto, juga menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalir masuk ke area tersebut.

“Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut,” jelas Guswanto.

 

Apakah Mungkin Indonesia Bisa Mengalami Heatwave?

Jika suhu panas dipicu oleh gerak semu matahari, heatwave tidak bisa terjadi begitu saja, karena harus memenuhi beberapa syarat. Suatu wilayah dapat terjadi heatwave, apabila terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi bagian utara maupun selatan.

Selain itu pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Suatu wilayah dapat dikatakan mengalami heatwave jika terjadi periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa, yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih.

“Suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum,” jelas Guswanto.

Jika suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas. Berkaca dari penjelasan tersebut, Guswanto menegaskan bahwa Indonesia tidak mungkin dilanda suhu panas karena terletak di wilayah ekuato dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Baca Juga: 6 Tips Menghindari Wajah Kering Saat Cuaca Panas

“Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan jika ditinjau secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut,” tutur Guswanto.