Seruni.id – Kurban adalah ibadah sunah yang dilakukan umat muslim sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Dalam ibadah kurban, seorang muslim yang menyembelih hewan ternak harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk harus membaca niat kurban. Membaca niat berkurban penting dilakukan, karena niat menjadi salah satu komponen dalam menjalankan ibadah ini.
Selain itu, niat merupakan penyadaran dan tanda keseriusan hati seseorang dalam melaksanakan suatu ibadah. Dalam konteks kurban, niat yang jelas dan tulus merupakan manifestasi dari kesungguhan dan pengabdian seorang muslim kepada Allah SWT. Berikut ini Seurni telah merangkum beberapa bacaan niat kurban yang wajib kamu ketahui, di antaranya:
Dalil Melaksanakan Kurban
Pelaksanakan ibadah kurban, dianjurkan bagi umat muslim yang mampu, hal ini telah terulis dalam Al-Qur’an dan hadis. Salah satu perintah berkurban terdapat di dalam surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Fa salli lirabbika wan-har,”
Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Selain itu, perintah untuk berkurban bagi yang mampu, juga tertera di dalam hadis:
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)
Artinya: “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW telah bersabda, ‘Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami'”. (HR Ahmad dan Ibu Majah).
Dalam hadis lain, juga dikatakan sebagai berikut:
يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban.” (HR Abu Dawud).
Kumpulan Niat Kurban Iduladha
Sebagaimana ibadah lainnya, seperti salat, puasa, atau zakat, untuk melakukan ibadah kurban, juga wajib diawali dengan niat yang tulus. Niat tersebutlah yang akan menentukan apakah suatu kurban diterima oleh Allah SWT atau tidak. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri
Bacaan niat kurban untuk diri sendiri adalah “Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala.”
Adapun bacaan dalam bahasa Arab dan artinya yaitu sebagai berikut:
بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ
“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad.”
Artinya: “Dengan nama Allah, terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad.”
Bacaan Niat Kurban untuk Keluarga
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
“Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim.”
Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu, dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurbanku.”
Bacaan Niat Kurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia
Umat muslim diperkenankan untuk berkurban atas nama orang atau keluarga yang telah meninggal dunia. Adapun niat yang bisa dibacakan, sebagai berikut:
“Aku niat berkurban atas nama ayahku (nama ayah) yang sudah meninggal dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Ketentuan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam
Itulah beberapa bacaan niat berkurban yang bisa diamalkan ketika kamu hendak melaksanakan ibadah sunah yang satu ini. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita dan mencatatnya sebagai pahala. Aamiin ya rabbal’alamin.