Ketentuan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam

Ketentuan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam
yatimmandiri.org

Seruni.id – Iduladha merupakan salah satu perayaan penting bagi umat Islam, yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam. Perayaan tersebut biasanya diisi dengan penyembelihan hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba, maupun unta. Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT, bukan sekadar membeli hewan dengan harga yang paling pas di kantong, sehingga ada ketentuan kurban tersendiri yang sesuai dengan syariat Islam. Untuk itu, Seruni akan menjabarkan beberapa ketentuan kurban yang harus kita pahami.

Ketentuan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam
health.grid.id

 

1. Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan

Telah disebutkan di dalam Al-Qur’an, bahwa hewan yang dapat dikurbankan adalah hewan yang berasal dari al-an’am atau hewan ternak. Meskipun ayam dan bebek termasuk hewan ternak, tetapi kedua hewan tersebut tidak termasuk kategori hewan yang boleh dikurbankan.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh ulama Imam Taqiyudin al-Hishni, jika hewan seperti unta, kambing, dan sapi, sudah menjadi ijma’ dan halal untuk disembelih. Inilah mengapa, ketiga hewan tersebut dianggap ideal sebagai hewan kurban. Namun, selain itu, ada pula domba dan kerbau yang bisa jadi pilihan lainnya.

Mengapa kambing dan domba? Sebab, dalam sejarah peristiwa penyembelihan kurban pertama, Allah SWT mengganti Nabi Ismail dengan domba. Itulah alasannya, mengapa domba termasuk dalam hewan kurban yang diberolehkan.

 

2. Hewan Apa yang Lebih Baik?

Terdapat tiga jenis hewan yang direkomendasikan untuk dijadikan sebagai hewan kurban, seperti kambing, unta, dan sapi. Namun, dari ketiga hewan tersebut, manakah yang lebih baik? Berdasarkan ketentuan kurban yang disebutkan oleh para ulama, mereka menyebutkan hewan yang diutamakan adalah unta, kemudian sapi atau kerbau, dan kambing.

Namun, ketentuan kurban tersebut tidaklah mudah dilakukan di Indonesia, mengingat unta bukanlah hewan ternak di sini. Menurut ahli agama bernama Malik, kambing jantan memiliki keutamaan untuk dikurbankan dibandingkan domba. Kemudian, domba bisa lebih utama, apabila dibandingkan dengan kambing bandot. Setelah itu, barulah dianjurkan sapi dan terkahir unta.

 

3. Berapakah Umur Hewan yang Ideal

Dalam ketentuan kurban, usia hewan yang akan dikurbankan pun harus dipehatikan. Adapun syarat usia yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Domba berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi.
  • Kambing berusia minimal dua tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
  • Sapi atau kerbau berusia minimal tiga tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
  • Unta berusia mininal empat tahun dan telah atau sedang masuk tahun ke-6 dari usianya.

 

4. Tidak Mengurbankan Hewan yang Cacat

Diriwayatkan dalam hadis Nabi yang disahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban, dikatakan:

Dari Al Bara’ bin Azib RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ‘Ada empat cacat yang tidak diperbolehkan pada hewan hewan kurban: Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sum-sum tulang'”.

Berdasarkan hadis di atas, telah disebutkan secara jelas menenai jenis hewan yang tidak boleh dikurbankan. Jadi, sebelum kamu membeli hewan kurban, pastikan hewan tersebut sehat dan tidak ada kekurangan satu apapun, ya.

Baca Juga: 

Demikianlah penjabaran Seruni mengenai ketentuan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. Semoga bermanfaat dan Allah SWT menjadikan kurban kita sebagai pahala yang tak teringga. Aamiin ya rabbal’alamin.