Seruni.id – Dalam sebuah hubungan rumah tangga, adakalanya suami kita harus melakukan safar atau dinas luar kota maupun luar negeri yang menyebabkan harus meninggalkan istri dan anak di rumah. Setelah bepergian jauh dan cukup lama dari rumah, ternyata Rasulullah melarang untuk para suami pulang ke rumah dan menemui istrinya di malam hari. Mengapa demikian?
Dilansir dari laman islamidia.com dijelaskan bahwa dalam Kitab Al-Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani mengisahkan kisah sahabat yang melakukan perjalanan jauh dan pulang pada malam hari.
Dalam kisah tersebut diceritakan pria itu pulang ke Madinah setelah melakukan perjalanan jauh dan langsung bergegas menemui istrinya.
Namun apa yang ditemui sahabat membuatnya sangat kaget, karena ada seorang dengan tubuh besar tidur di samping istrinya. Ia langsung menghunuskan pedang yang siap menerkam orang yang tidur di samping istrinya tersebut.
Namun Ia terlebih dahulu mencolek sang istri agar bangun. “Siapa orang ini?”
“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tadi mendandaniku dan karena terlambat pulang, ia menginap di sini,” jawab sang istri.
Hampir saja tindakannya berakibat fatal karena ternyata orang tersebut bukan seperti yang Ia sangkakan kepada istrinya.
Pada pagi hari usai salat Subuh di masjid, sahabat ini kemudian menceritakan kepada Rasulullah apa yang dialaminya tadi malam. Dalam hadist riwayat Ahmad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari” (HR. Ahmad)
Lalu apa alasan Rasulullah melarang umatnya yang bepergian menemui istrinya pada malam hari? Dalam riwayat yang lain disebutkan alasannya.
“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Muslim)
Inilah yang menjadi alasan kenapa suami yang pulang dari bepergian pada malam hari tidak boleh mendekati istri. Karena jika suami bepergian tiba-tiba sang suami datang pada malam hari.
Maka dikuatirkan istrinya tidak siap untuk menyambutnya. Misalnya rambutnya masih acak-acakan, atau bulu-bulu rahasianya masih belum terawat dan baunya sangat tidak sedap.
Karenanya menurut para ulama, seorang suami makruh pulang dari bepergian secara tiba-tiba di malam hari, apalagi secara sembunyi-sembunyi. Kalaupun terpaksa pulang di malam hari, dianjurkan untuk menyampaikan kabar terlebih dulu.
Imam An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim bahwa larangan ini berlaku bagi yang bepergian lama dan datang mendadak tanpa pemberitahuan. Adapun musafir yang sudah memberitahu sebelumnya, maka tidak termasuk dalam larangan ini.
“Adapun jika safarnya dekat dan istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari, ” terang beliau, “maka pulang malam pun boleh. Begitu pula jika telah ada informasi awal yang memberitahukan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.”
Adapula Imam Asy Syaukani juga menjelaskan dalam Nailul Authar tentang hikmah larangan ini. Menurutnya musyafir yang mendatangi istrinya pada malam hari akan mendapati istri yang tidak menyadari kedatangannya sehingga tidak siap-siap menyambutnya.
Mengapa suami perlu memberitahukan kedatangan dan istri perlu menyambutnya dengan bersih dan rapi? Demikianlah Islam mengatur sesuai fitrah manusia.
Suami istri yang berpekan-pekan tidak bertemu tentu saja memendam rasa rindu untuk merasakan kehangatan dan kasih sayang satu sama lain. Bahkan agama Islam pun menyunnahkan untuk mensegerakan berhubungan sekembalinya suami dari safar (bepergian).
Bagaimana dengan kondisi sekarang? Tentu saja semua akan lebih mudah karena teknologi komunikasi semakin canggih. Dengan kemudahan ini suami harus terlebih dahulu memberitahukan kepada istri kapan mereka pulang sehingga bisa bersiap-siap menyambutnya dengan dandanan cantik, rapi dan wangi.