Seruni.id – Berenang adalah salah satu olahraga yang sangat menyehatkan apalagi bagi perempuan. Berenang juga bisa menjadi salah satu terapi yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit seperti saraf kejepit, asma, dan lain-lain. Namun, berenang bagi kita perempuan muslimah, tentu saja ada hal-hal yang harus diperhatikan.
Melansir dari laman https://dalamislam.com, jika memang tetap ingin berenang sebaiknya anda memperhatikan hal – hal di bawah ini yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan :
- Wanita Wajib Menjaga Kehormatannya
Menjaga kehormatan diri seorang wanita memang sudah menjadi suatu kewajiban dan keharusan ya sobat. Jika memang terpaksa ingin sekali berenang, tetapi hanya mampu berenang di tempat umum, maka anda wajib menggunakan pakaian yang tertutup dan tidak ketat. Sehingga tidak menimbulkan pandangan – pandangan haram yang dipertontonkan untuk kaum adam. Nah anda bisa melihat firman Allah mengenai hal ini.
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)
- Tidak Menggunakan Kolam Renang yang Berbaur Dengan Lawan Jenis
Meskipun anda tidak menggunakan pakaian ketat, tetap saja jika berbaur dengan lawan jenis akan mengundang daya tarik. Sehingga pandangan laki – laki pun tidak bisa terjaga dan menjurus ke hal – hal yang menimbulkan dosa.
Coba saja anda perhatikan, seberapa lebar pakaian yang dikenakan, jika terkena air dan kemudian anda keluar dari kolam renang. Tetap saja pakaian akan menempel ke badan karena basah. Bentuk tubuh anda pun akan terlihat dan menimbulkan daya tarik bagi kaum adam. Perintah mengenai menjaga aurat, merupakan salah satu tanda bahwa kasih sayang Allah kepada kaum perempuan sangatlah besar.
Firman Allah yang diperuntukkan bagi wanita agar menjaga diri dari pandangan laki – laki yang bisa mewakili poin ini ialah sebagai berikut :
“Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At Tahrim : 12)
- Carilah Kolam Renang Umum yang Aman
Maksud dari aman disini ialah aman dari pandangan kaum adam dan tempatnya tertutup sehingga sangat sulit untuk dilihat orang dari luar area kolam renang. Namun untuk mendapatkan kolam renang dengan syarat seperti ini cukup sulit sobat. Apa salahnya mencoba mencari terlebih dahulu.
Firman Allah Swt mengenai menjaga diri agar selalu aman bisa anda lihat di bawah ini :
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim : 6)
- Mendapatkan Izin dari Wali atau pun Suami
Sebagai wanita tentu saja menjadi tanggung jawab wali atau pun suami. Bagi para wanita yang belum menikah, tanggung jawab berada di pundak seorang ayah atau pun kakak. Namun bagi para wanita yang sudah bersuami tentu saja tanggung jawab berada di pundak sang suami.
Untuk itu alangkan baiknya jika anda menginginkan aktivitas pergi berenang, sebelumnya minta izin terlebih dahulu kepada wali anda atau pun suami anda. Karena mengikuti perintah wali atau pun suami hukumnya wajib, dengan catatan perintah tersebut masih berda di jalan yang Allah SWT ridhoi.
Izin memang sangat penting, perihal izin tersebut juga dijelaskan dalam Hadits :
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Nah jika anda sudah bisa memenuhi persyaratan di atas, dengan catatan sudah mendapatkan persetujuan atau pun izin, silahkan anda pergi berenang. Namun jika tidak mendapatkan izin, jangan sekali – kali anda memaksakannya ya.