Cara Melakukan BI Checking atau SLIK OJK Secara Online

Cara Melakukan BI Checking atau SLIK OJK Secara Online
artikelrumah123.com

Seruni.id – Belum lama ini, warganet di media sosial khususnya Twitter, sedang ramai membahas tentang BI Checking dalam proses mencari pekerjaan. Kabarnya, skor BI Checking yang buruk bisa membuat seseorang sulit untuk mendapakan pekerjaan. Pembahasan tersebut berawal dari unggahan di akun X (dulunya Twitter) @worksfess pada Kamis (17/8/2023) lalu.

“Emang kalo BI Checking kotora gak bisa dapat kerja yaa :’)? Bukan kotor karena nunggak bayar, tapi karena ya punya paylatter aja gituuu :’),” tulis sang pengunggah.

Selain itu, ada pula pengguna Twitter lainnya yang menuliskan tentang tempat ia bekerja yang menolak lima kandidat karena permasalahan BI Checking tersebut.

“Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol (kolektibilitas) 5, uwaww,” tulisnya.

Cara Melakukan BI Checking atau SLIK OJK Secara Online
rpintar..com

Kabar ini, tentunya membuat banyak orang kawatir, apalagi bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan dan di sisi lain mereka juga memiliki utang baik melalui paylatter maupun pinjaman online. Pada artikel kali ini, Seruni akan membagikan bagaimana cara untuk melakukan BI Checking sendiri secara online.

Namun, sebelum mencari tahu cara cek BI Checking, cari tahu dulu yuk, apa sih sebenarnya BI Checking itu? Yuk simak ulasannya di bawah ini:

 

Pengertian BI Checking

BI Checking adalah singkatan dari “Bank Indonesia Checking”. Ini merujuk kepada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia terhadap catatan kredit atau riwayat kredit seseorang atau perusahaan di bank-bank dan lembaga keuangan lainnya yang beroperasi di Indonesia.

 

Apa Tujuannya?

Tujuan utama dari BI Checking adalah untuk memantau dan mengontrol kualitas kredit, mencegah peningkatan risiko kredit yang berlebihan, dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Dalam praktiknya, BI Checking merupakan alat untuk mengumpulkan informasi tentang histori kredit seseorang atau perusahaan, termasuk riwayat pinjaman, pembayaran, dan kewajiban keuangan lainnya.

Informasi ini berguna bagi bank dan lembaga keuangan dalam pengambilan keputusan terkait pemberian kredit atau pembiayaan baru kepada nasabah. Dengan memeriksa catatan kredit melalui BI Checking, bank dapat mengidentifikasi risiko potensial dan membuat keputusan yang lebih terinformasi.

 

Berdampak Pada Pengajuan Kredit Baru

Dalam beberapa kasus, hasil dari BI Checking dapat memengaruhi kemampuan seseorang atau perusahaan untuk mendapatkan kredit baru. Jika ada catatan kredit buruk atau pembayaran yang tertunda, bank mungkin akan lebih hati-hati dalam memberikan persetujuan kredit baru.

Penting untuk diingat bahwa informasi dalam BI Checking diatur oleh kebijakan dan peraturan Bank Indonesia serta undang-undang privasi yang berlaku. Kebijakan dan aturan ini dirancang untuk melindungi hak privasi individu dan mengatur bagaimana informasi kredit dapat digunakan oleh lembaga keuangan.

 

Cara Mengecek BI Checking Sendiri

Mengutip dari laman CNBC Indonesia, sistem BI Checking kini telah berganti nama menjadi SLIK OJK. Banyak orang yang belum menyadari, bahwa sekarang mereka memiliki kemampuan untuk memeriksa riwayat hutang atau skor kredit mereka sendiri secara online.

Perlu kamu ketahui, informasi skor kredit umumnya digunakan dalam berbagai proses pengajuan pembiayaan, seperti KPR atau kredit untuk kendaraan bermotor, serta saat mengajukan pinjaman tunai ke bank atau permohonan kartu kredit.

Saat ini, langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan SLIK OJK dapat dilakukan secara mandiri melalui platform daring. Dalam konteks ini, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, menginformasikan bahwa telah dibuat sebuah aplikasi bernama iDebKu. Aplikasi ini dirancang sebagai respons terhadap permintaan tinggi dari masyarakat akan informasi mengenai peminjam.

Jadi, bagi kalian yang ingin mengetahui skor kredit pinjaman online, bisa mengunjungi situs website idebku.ojk.go.id. Usai kamu melakukan pengecekan, maka di dalamnya akan tertera skor kredit yang hasilnya sebagai berikut:

  1. Kolektibilitas 1: Artinya lancar, perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
  2. Kolektibilitas 2: Masuk dalam perhatian khusus, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1 sampai 90 hari.
  3. Kolektibilitas 3: Kurang lancar, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91 sampai 121 hari.
  4. Kolektibilitas 4: Diragukan, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121 sampai 180 hari.
  5. Kolektibilitas 5: Artinya macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga >180 hari.

Jadi, jika melihat contoh kasus di atas kenapa kelima orang fresh graduation ditolak oleh perusahaan setelah dilakukannya cek BI checking. Karena kelimanya masuk pada kategori kolektibilitas 5 (KOL 5).

 

Persyaratan Melakukan BI Checking

Berikut ini ada beberapa persyaratan yang bisa kamu siapkan untuk melakukan BI Checking atau SLIK OJK, baik bagi debitur perseorangan, debitur badan usaha, maupun debitur yang telah meninggal dunia:

 

Syarat Debitur Perseorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA).

 

Syarat Debitur Badan Usara

  • Identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
  • NPWP badan usaha.
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama.
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha.

 

Syarat Debitur yang Meninggal Dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

 

Cara Mengecek Skor Kredit Online

Jika kamu sudah membuka situs untuk melakukan pengecakan, lalu langkah yang harus kamu lakukan adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id.
  2. Klik ‘Pendaftaran’.
  3. Masukkan data yang diminta sesuai dengan jenis debitur yang kamu pilih, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, serta nomor identitas.
  4. Setelah berhasil, isi data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.
  5. Klik ‘Selanjutnya’.
  6. Unggah foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Upload foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
  7. Klik ‘Selanjutnya’.
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol ‘Ajukan Permohonan.’
  9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa di-copy. Tekan tombol ‘Tutup’ untuk menutup notifikasi.
  10. Kamu dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol ‘Status Layanan’ dan masukkan nomor pendaftaran.
  11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Baca Juga: 7 Alasan Kenapa Harus Menjauhi Pinjaman Online

Demikianlah cara melakukan BI Checking yang bisa kamu coba sendiri pelalui platform iDebKu. Pastikan kamu lebih bijak lagi dalam berutang, usahakan untuk selalu membayar tepat waktu jangan sampai skor BI Checkingmu buruk, sehingga berdampak pada kehidupanmu, terutama dalam hal mencari pekerjaan. Semoga bermanfaat.