Cara Perpanjang SIM C Online, Cuma Modal HP!

Cara Perpanjang SIM C Online, Cuma Modal HP!
gardaoto.com

Seruni.id – Ingin perpanjang SIM C tanpa antre? Mudah banget loh caranya. Apalagi, bisa kamu lakukan di mana saja dan hanya bermodalkan HP. Bagaimana caranya? Yuk simak berikut ini.

Cara Perpanjang SIM C Online, Cuma Modal HP!
edukasi.kompas.com

Surat Izin Mengemudi alias SIM, wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Saat ini, perpanjang SIM C sangatlah mudah, karena bisa dilakukan secara online. Dengan adanya perpanjangan SIM secara online, kamu tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas, Gerai SIM, maupun Layanan SIM Keliling. Pasalnya, ketika melakukan perpanjangan secara online, SIM baru akan dikirim langsung ke rumahmu. Simpel dan mudah banget, kan?

 

Cara Perpanjang SIM C Online

Langkah pertama, kamu harus menginstall terlebih dahulu aplikasi Digital korlantas Polri.

Kalau sudah, pilih menu SIM dan Perpanjangan SIM. Setelah itu, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor SIM dan mengunggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti foto fisik e-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan, serta pas photo.

Adapun format keempat dokumen tersebut berupa .jpeg, .jpg, dan .png. Pastikan resolusi yang digunakan adalah 480×640 pixel. Khusus untuk pas photo, pastikan memiliki background biru, ya.

Sebelum memperpanjang SIM C, kamu juga perlu melakukan sejumlah tes. Seperti tes kesehatan pada laman erikkes.id dan tes psikologi pada aplikasi epPsi.

Namun, sebelum melakukan pengecekan kesehatan, kamu akan diminta untuk membuat akun baru dengan memasukkan NIK. Sedangkan untuk tes kesehatan, kamu akan diminta mengisi daftar riwayat penyakit yang tersedia.

Jika lolos nanti hasil tes itu otomatis langsung masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kemudian lakukan tes psikologi. Pada sesi ini, sebelum memulai tes kamu juga harus melakukan registrasi dan pembayaran lebih dulu. Adapun bianya adalah Rp37.500 yang nantinya dibayarkan ke rekening Bank BNI melalui mobil banking, iBank Personal, SMS Banking, ATM Bersama, Bank Lain, dan juga OVO.

Jika sudah, kamu bisa langsung mengikuti tes yang telah tersedia. Ada beberapa bagian yakni Tes Kepribadian, Tes Kognitif, hingga visual. Akan tetapi, tes tersebut cukup memakan waktu. Sebab, soal yang diberikan cukup banyak.

Sebisa mungkin luangkan waktu ketika kamu mau tes psikologi online ini. Sesudahnya, hasil tes kesehatan juga langsung terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri karena NIK yang sama. Hasil tes juga akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan saat registrasi.

Apabila proses sudah dilakukan semua, kamu diminta memilih lokasi Satpas untuk tempat pengiriman nantinya. Tak lupa, masukkan Rekening Pengembalian. Rekening Pengembalian ini adalah nomor rekening milik Anda pribadi dan digunakan untuk mengembalikan dana jika pengajuan ditolak. Ada berbagai bank yang bisa dipilih untuk rekening pengembalian tersebut.

Kalau langkah di atas sudah kamu tuntaskan, kamu akan kembali diminta memasukkan alamat lengkap bila memilih metode pengiriman SIM ke rumah. Bisa juga mengambil langsung di Satpas yang dipilih. Jika memilih dikirim ke rumah, ada dua layanan yang ditawarkan yakni reguler dan Express. Tarif reguler dan express berselisih Rp10.000 saja. Tim detikcom memilih metode Express SIM Domestik Korlantas dan akan dikirimkan oleh Pos Indonesia. Biaya yang dikenakan untuk metode pengiriman ini adalah Rp31.501.

Terakhir kamu akan diminta melakukan pembayaran untuk keseluruhan layanan SIM. Untuk perpanjang SIM C, adapun biaya yang harus kamu bayarkan sebesar Rp116.501 dengan rincian sebagai berikut.

  • PNBM SIM: Rp75.000
  • Biaya Layanan: Rp10.000
  • Biaya pengiriman dan pengemasan: Rp31.501

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat SKCK Baik Online Maupun Secara Langsung

Setelah membayar, kamu tinggal melihat status transaksi di aplikasi Digital Korlantas. Jika pengajuan diterima SIM akan dikirim langsung ke rumah. Namun, pengajuan SIM bisa saja ditolek apabila data tidak sesuai atau dokumen kurang lengkap. Tapi, kamu tidak perlu khawatir, jika ditolak, maka dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan.