Seruni.id – Gerombolan pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel) membuat publik geram. Bagaimana tidak, sejumlah pelajar di Tapsel itu, tega menganiaya seorang lansia yang sedang berjalan.
Aksi tidak terpuji itu, diketahui dari sebuah rekaman video yang viral di media sosial. Di mana, video tersebut memperlihatkan sejumlah pelajar dengan menggunakan sepeda motor berhenti di tepi jalan.
Menendang Seorang Nenek Hingga Tersungkur
Salah satu motor dengan pelat ‘T’ yang ditumpangi oleh dua pelajar, berhenti tepat di depan seorang nenek yang sedang berjalan. Dari atas motornya, mereka tampak berbicara kepada sang nenek.
Namun, tiba-tiba saja salah seorang pelajar berlari ke arah nenek tersebut dan lantas menendangnya hingga sang nenek tersungkur. Seolah tanpa salah, mereka pun lantas pergi meninggalkan nenek tersebut. Terlihat sang nenek kemudian berjalan dengan gontai ke arah yang berlawanan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelajar di Tapsel itu, tidaklah menunjukka bahwa mereka seorang pelajar, melainkan seperti preman. Dan rupanya, aksi penganiayaan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Menurut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, sebelumnya para pemuda itu ternyata pernah memukuli nenek-nenek yang sama dengan menggunakan kayu.
“Enam orang (diamankan), yang di video menendang itu ada lima terlihat dalam video yang video pemukulan dengan kayu ada empat pelaku yang dalam video namun kalau digabungkan hanya enam pelaku dari kedua kejadian,” ungkap Imam.
Imam menambahkan, para pelajar tersebut masih satu sekolah. Mereka duduk di bangku kelas 11 di salah satu SMK di Tapsel, dengan rata-rata usia 15-16 tahun.
Diduga Nenek Tersebut adalah ODGJ
Selain itu, Imam menduga, nenek yang menjadi korban penganiayaan itu merupakan ODGJ. Pasalnya, ia tidak bisa memberikan jawaban secara pasti ketika ditanya oleh pihak kepolisian.
“Orang dalam gangguan jiwa yang mana tidak dapat memberikan keterangan secara pasti apa yang kita butuhkan sehingga langkah kami kepada korban tadi pagi kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan ke RS sekaligus kami memohon visum kepada dokter pemeriksa,” sebut Imam.
Saat ini, nenek tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial Tapsel, sambil mencari tahu keberadaan keluarganya.
“Kami melakukan koordinasi dengan Dinsos Tapsel untuk bersama sama mencari dari keluarga dari ibu dari ODGJ tersebut untuk kami bisa kembalikan kepada pihak keluarga sekaligus kami nanti bisa mengambil keterangan saksi dari pihak keluarga,” kata Imam.
Nenek tersebut saat ini sudah dibawa ke Dinsos. Selanjutnya, sang nenek akan direhabilitasi untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik
“Untuk saat ini, tadi pagi sudah kami serahkan ke pihak Dinsos untuk dilaksanakan rehabilitasi untuk ibu yang dalam video tersebut sebagai korban,” tambah Imam.
Polisi memastikan telah menangkap para pelajar di Tapsel yang menendang nenek tersebut. Mereka masih satu kelompok dengan para pelajar yang memukul nenek itu dengan kayu. Total, polisi mengamankan 6 orang pelajar.
“Terus hari Sabtu kemarin sekitar jam 11 kejadiannya, yang terlihat dalam video melakukan penganiayaan menendang salah satu pelaku kepada ibu korban yang sama dengan kejadian sebelumnya itu ada lima orang. Namun mereka dalam kelompok pelajar atau pemuda yang sama dan dari dua kejadian tersebut pelakunya ada enam orang,” ujar Imam.
Dimohon Agar Pelajar Tersebut Dapat Dibina
Polisi juga meminta guru, orang tua hingga tokoh adat agar membina para pelaku. Ini dilakukan sembari berjalannya proses penanganan perkara.
“Untuk kami bermohon kepada orang tua ataupun para tokoh adat, pihak sekolah, pihak pendidikan untuk sama-sama melaksanakan pembinaan. Dari orang tua juga memberikan karakter yang baik, dari pihak sekolah untuk sambil kita berproses penanganan perkara, kelengkapan berkas perkara, dari pihak sekolah juga berikan pembinaan secara sosial maupun pemberian sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan dari masing masing para pelaku dalam video,” ujar Imam.
Baca Juga: 10 Cara Mendidik Anak Agar Tidak Durhaka Terhadap Orangtua
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam perlengkapan berkas perkara. Karena, mereka masih berstatus di bawah umur.