Hari Keanekaragaman Hayati Dunia, Yuk Simak Sejarahnya!

Hari Keanekaragaman Hayati Dunia, Yuk Simak Sejarahnya!

Seruni.id – Hari Keanekaragaman Hayati atau disebut juga dengan Biodiversity Day diperingati setiap tanggal 22 Mei. Hari peringatan ini memiliki tujuan yang begitu penting, di antaranya untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan menumbuhkan kecintaan terhadap keanekaragaman hayati atau biodiversitas di bumi.

Hari Keanekaragaman Hayati Dunia, Yuk Simak Sejarahnya!

Terlebih, saat ini tak sedikit kegiatan manusia yang tanpa sadar justru menganggu kehidupan lain yang ada di bumi. Termasuk di dalamnya berbagai hewan, tumbuhan, hingga mikrooganisme yang secara tidak langsung terlibat dalam berbagai proses di dalam.

Adanya perusakan habitat, spesies invasif, polusi, populasi manusia yang berlebihan, hingga lebih panen, perlahan-lahan dapat menganggu keseimbangan hayati yang ada di dalamnya. Jika terus menerus dilakukan, bukan tidak mungkin hal ini bisa memberikan pengaruh buruk bagi alam dan bahkan manusia di seluruh dunia.

Oleh karena itu, sebagai bentuk peringatan dan kesadaran masyarakat di dunia, terciptalah Hari Keanekaragaman Hayati. Hari peringatan ini merupakan salah satu hari perayaan dalam bidang lingukan hidup. Untuk lebih mengetahui lebih jauhtentang hal ini, mari kita simak bersama-sama mengenai sejarah terbentuknya Hari Keanekaragaman Hayari berikut ini:

Sejarah Terbentuknya Hari Keanekaragaman Hayati

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Hari Keanekaragaman Hayati diperingati setiap tanggal 22 Mei. Penetapan tanggal tersebut telah disepakati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Awalnya Hari Keanekaragaman Hayati belum diperingati pada tanggal 22 Mei. Justru diperingati pertama kali pada tanggal 29 Desember 1993. Penetapan tersebut dilakukan mengacu kepada hasil dari pembahasan Komite Kedua Majelis Umum PBB pada tahun 1993.

Di samping itu, pada tanggal 29 Desember bertepatan dengan dilaksanakannya Konvensi Tentang Keanekaragaman Hayati (COP – Convention on Biological Diversity).

Hingga akhirnya, pada tahun 2000, terjadilah perubahan tanggal peringatan Hari Keanekaragaman Hayati. Kala itu, PBB memutuskan untuk mengganti hari tersebut, yang semula 29 Desember menjadi 22 Mei. Sejak saat itulah, secara resmi tanggal 22 Mei ditetapkan sebagai Hari Keanekaragaman Hayati (The International Day for Biological Diversity).

Perlu diketahui, bahwa perubahan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari penting lantaran ada sejumlah problem. Salah satunya, pada tanggal 29 Desember bertepatan dengan libur akhir tahun. Karena hal tersebut, tak sedikit negara yang akhirnya kesulitan untuk merencanakan dan melaksanakan hari peringatan ini.

Bertepatan dengan Pengesahan Teks Kesepakatan Keanekaragaman

Penentuan tanggal 22 Mei sebagai hari penting ini, ternyata tidak dilakukan secara asal, loh. Karena ternyata, tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal pengesahan Teks Kesepakatan Keanekaragaman (Nairobi Final Act of the Conference for the Adoption of the Agreed Text of the Convention on Biological Diversity). Teks Kesepakatan Keanekaragaman tersebut dilaksanakan di Nairobi, Kenya.

Pelaksanaan tersebut berlangsung selama sebelas hari, sejak tanggal 11 Mei hingga 22 Mei 1992. Pertemuan tersebut juga merupakan pertemuan terakhir sebelum dilaksanakannya United Nations Conference on Environment and Development pada tanggal 3 – 14 Juni 1992. Konferensi tersebut menghasilkan UN Convention on Biological Diversity atau Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Tema Hari Keanekaragaman Hayati 2021

Setiap tahunnya hari peringatan ini memiliki tema yang berbeda. Pada tahun 2020 lalu, hari peringatan tersebut bertemakan “Solusi Kami Ada di Alam”. Sedangkan pada tahun ini, rencananya akan dirayakan dengan tema “We’re Part of the Solution #ForNature” atau “Kami adalah Bagian dari Solusi #ForNature”.

Hal ini sebagaimana yang diumumkan oleh Sekretariat Konvnsi Keanekaragaman Hayati melalui laman resminya.

“Dengan bangga mengumumkan slogan Hari Keanekaragaman Hayati 2021: “Kami adalah bagian dari solusi,” tulisnya.

Alasan dipilihnya slogan tersebut karena merupakan kelanjutan dari momentum tahun 2020 lalu, yang bertama “Solusi Kami Ada di Alam”. Di mana tema tersebut sekaligus dijadikan sebagai pengingat bahwa keanekaragaman hayati tetap menjadi jawaban atas beberapa tantangan pembangunan berkelanjutan.

“Dari solusi berbasis alam hingga iklim, masalah kesehatan, ketahanan pangan dan air, dan mata pencaharian yang berkelanjutan, keanekaragaman hayati adalah fondasi di mana kita dapat membangun kembali dengan lebih baik,” tulisnya.

Cara merayakan Hari Keanekaragaman Hayati di Tengah Pandemi

Lantas, bagaimanakah cara untuk merayakan peringatan tersebut, terlebih kita masih menghadapi pandemi COVID-19?

Tak perlu khawatir, meskipun kita tidak bisa merayakannya secara offline, kita masih tetap bisa merayakannya melalui kampanye secara online. Melalui kampanye Biodiversity Day ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menyadari tentang keanekaragaman hayati. Upaya pelestarian dan penggunaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut bisa kita mulai dengan aksi sederhana, misalnya mengurangi konsumsi daging, membeli makanan lokal, mengurangi sisa makanan, dan masih banyak lagi. Isu perubahan iklim tak kalah pentingnya mengambil peran dalam keberlanjutan keanekaragaman hayati. Sebagaimana dikutip laman Program Pengembangan Kota Hijau, dengan meningkatnya suhu udara, maka habitat seperti di kutub yang berupa batu es akan tergerus udara yang semakin panas dan mencair secara perlahan sehingga berakibat terjadinya perubahan struktur dan fungsi ekosistem.

“Oleh karena itu, dengan menghentikan tingkat kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity loss) yang terjadi di dunia maka secara otomatis menjadikan sebuah investasi untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan setiap manusia,” jelas pihak Program Pengembangan Kota Hijau.

Baca Juga: 5 Bukti Perubahan Iklim Bumi yang Semakin Nyata Mengancam Kehidupan

Salah satu langkah Indonesia menyikapi hal tersebut adalah melalui partisipasi aktif dalam perundingan internasional mengenai keanekaragaman hayati. Perundingan tersebut telah diratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati dalam bentuk Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi PBB Mengenai Keanekaragaman Hayati.