Kapan Batas Waktu Membayar Utang Puasa Ramadhan?

Kapan Batas Waktu Membayar Utang Puasa Ramadhan?
kompas.com

Seruni.id – Kurang lebih satu bulan lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Sudahkah kamu membayar utang puasa di tahun lalu? Jika masih memiliki utang puasa, segera lunasi yuk, selagi masih ada waktu sebelum datangnya bulan Ramadhan. Namun, kapankah batas waktu membayar utang puasa Ramadhan? Simak baik-baik penjelasannya berikut ini.

Kapan Batas Waktu Membayar Utang Puasa Ramadhan?
suara.com

Mengganti puasa Ramadhan atau disebut juga dengan puasa qadha, wajib sekali dilakukan oleh seseorang yang melewatkan puasa Ramadhan karena sebab tertentu. Mengutip dari buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari oleh KH. Muhammad Habibillah, sebab tersebut bisa dikarenakan musafir, sakit, haid dan nifas, nuntah dengan sengaja, serta makan dan minum secara sengaja.

Kewajiban membayar utang puasa Ramadhan didasarkan pada firman Allah di dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:

“Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib pula bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seseorang miskin. Barang siapa yang dendam kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

 

Lantas, kapankah batas membayar utang puasa Ramadhan 2023?

Melansir dari laman Kumparan, waktu mengganti puasa Ramadhan sebenarnya cukup panjang, yakni antara bulan Syawal hingga Ramadhan berikutnya. Artinya, jika seseorang memiliki utang puasa, maka wajib membayarnya sebelum Ramadhan 2023 datang.

Meski batas waktunya sangat panjang, tetapi kita dianjurkan untuk membayarnya sesegera mungkin agar terbebas dari beban kewajiban yang mengikatnya. Seseorang yang punya tanggungan puasa wajib tapi belum membayarnya, sama saja ia berutang kepada Allah SWT.

Maka, akan haram hukumnya apabila seseorang menunda membayar utang puasa tanpa alasan yang sah. Namun, karena penundaan tersebut disebabkan oleh udzur, maka dibolehkan dan tidak berdosa.

 

Bagaimana Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan?

Terkait cara pelaksanaan membayar utang puasa, ada dua pendapat yang berbeda. Pertama, apabila seseorang batal puasa secara berurutan, maka membayarnya pun harus berurutan pula. Itu karena puasa qadha adalah pengganti puasa yang terlewati sehingga wajib dilakukan secara sepadan.

Sedangkan pendapat yang kedua, mengganti puasa boleh dilakukan secara terpisah alias tidak mesti berurutan. Hal ini sebagaimana sabtu Rasulullah SAW yang artinya:

“Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukan secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara terpisah.”

Dari kedua pendapat di atas, seseorang boleh memilih untuk menjalankan puasa qadha secara berurutan maupun terpisah, yang terpenting jumlahnya sesuai dengan puasa yang ditinggalkan.

Namun, tak jarang kita lupa berapa jumlah utang puasa yang harus dibayarkan. Jika yang terjadi demikian, maka dianjurkan untuk membayarnya dengan jumlah hari yang lebih banyak. Misalnya, seseorang lupa dirinya punya utang puasa lima hari atau delapan hari. Maka, yang sebaiknya dipilih adalah delapan hari.

Dalam syariat Islam, tidak ada niat khusus yang harus dibaca untuk mengamalkan puasa qadha. Namun, biasanya puasa ini dikerjakan dengan niat berikut:

“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.”

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Baca Juga: 5 Tips Agar Tetap Segar Meski Sedang Berpuasa

Jadi, apakah kamu sudah membayar utang puasa? Kalau belum yuk lakukan segera, selagi masih ada kesempatan. Semoga bermanfaat!