Seruni.id – Kabar kurang mengenakan datang dari penyanyi Lesti Kejora. Diberitakan bahwa ia telah melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabar terkait Lesti Kejora ini, dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” jelasnya pada Kamis (29/9/2022).
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialami, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” ujarnya melanjutkan.
Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.
“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” tutur AKP Nurma Dewi.
Tak sekadar laporan saja, Lesti Kejora pun membawa barang bukti kuat terkait KDRT tersebut. Akan tetapi, pihak kuasa hukum hingga kepolisian masih belum menunjukkan ke media. Setelah semua bukti terkumpul, akan dilakukan pula pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 Tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun.” pungkasnya.
Sebelumnya, hubungan mereka memang kerap menjadi sorotan publik. Mulai dari pernikahannya yang mewah, kelahiran sang anak, hingga kehidupannya yang juga dipenuhi dengan kemewahan.
Baca Juga: Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Jalani Operasi Hernia, Apa Gejalanya?
Hingga berita ini diturunkan, baik dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apa pun terkait laporan tersebut.