Menolak Dijodohkan Orangtua, Apakah Termasuk Anak Durhaka?

Menolak Dijodohkan Orangtua, Apakah Termasuk Anak Durhaka?
klikdokter.com

Seruni.id – Orangtua selalu ingin yang terbaik untuk anaknya. Apalagi, soal pendamping hidup. Berbagai cara akan dilakukan demi kebahagiaan sang anak, salah satunya adalah melakukan perjodohan dengan pria atau wanita pilihan mereka. Hal tersebut dilakukan untuk mengupayakan pernikahan bagi anak mereka. Namun, sering kali pilihan orangtua tak sesuai dengan kriteria sang anak. Sehingga, anak memutuskan untuk menolak dijodohkan orangtua. Lantas, bagaimanakah hukumnya menolak perjodohan yang direncanakan orangtua? Apakah anak tersebut termasuk durhaka?

 

Anak Boleh Menolak Perjodohan Orangtua

Melansir dari laman Bincang Syariah, Ibnu Taymiyah dalam Kitab al Fatawaa al Kubra mengatakan, bahwa seorang anak berhak menolak dijodohkan orangtua. Perlu diketahui, menolak perjodohan bukan berarti seorang anak telah durhaka, karena menolak perintah dari orangtua. Begitpun juga ketika seorang anak dipaksa untuk menikah oleh kedua orangtuanya, maka mereka berhak menolak. Sebab, bisa jadi, karena memang tidak mencintai orang tersebut.

Orangtua Tidak Memiliki Kewajiban Memaksa Anak Menikah dengan Orang yang Tidak Ia Sukai

Menikah adalah sebuah momen sakral menyatukan dua insan dalam ibadah terpanjagnya. Namun, di dalam penjelasan Ibnu Taymiyah, berdasarkan tafsir surat Ar-Ra’d 38, orangtua tidak memiliki kewajiban menikahkan anak dengan orang yang tidak ia cintai.

وَلَقَدۡ اَرۡسَلۡنَا رُسُلًا مِّنۡ قَبۡلِكَ وَ جَعَلۡنَا لَهُمۡ اَزۡوَاجًا وَّذُرِّيَّةً ‌ ؕ وَمَا كَانَ لِرَسُوۡلٍ اَنۡ يَّاۡتِىَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذۡنِ اللّٰهِ‌ ؕ لِكُلِّ اَجَلٍ كِتَابٌ

“Wa laqad arsalna rusulam ming qablika wa ja’alna lahum azwajaw wa zurriyyah, wa ma kana lirasulin ay ya’tiya bi’ayatin illa bi’iznillah, likulli ajaling kitab”

Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu, dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu).”

 

Anak Memiliki Hak dalam Memilih Pasangan Hidup

Di dalam kitab Al Adabu Asy Syari’yah wal Manju Mari’yah, Ibnu Muflih juga menjelaskan hal senada. Di mana, seorang anak boleh menolak perjodohan dari orangtuanya. Sebab, seorang anak memilih hak dalam menentukan calon pendamping hidupnya, tanpa ada paksaan dari orang lain, termasuk oranggtua.

“Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi orangtua untuk menikahkan anaknya dengan orang yang tidak ia kehendaki. Dan sesungguhnya jika ia menolak, maka itu bukan perbuatan durhaka, dan apabila tidak ingin seseorang bahwa menolak memakan ia yang tidak ingin ia inginkan dan kehendaki atas memakan yang tidak iginkan dirinya, maka nikah pun seperti itu.”

Baca Juga:

Jadi, itulah penjelasan singkat mengenai anak yang menolak perjodohan dari orangtuanya. Intinya, menolak perjodohan bukan merupakan tindakan durhaka, asalkan penolakan tersebut disampaikan secara baik-baik. Dengan nada yang rendah dan tidak emosi. Seperti yang dijalaskan di atas, seorang anak berhak menolak dan memilih pasangan hidupnya sendiri. Semoga bermanfaat.