Seruni.id – Kekerasan Seksual (anak) yang Semakin Mengerikan
Belum lama ini, kita kembali dibuat sangat marah dan geram oleh kebrutalan dan nafsu binatang, monster seks pemangsa anak.
WS, alias Babeh yang telah menyodomi 41 anak di Tangerang, Banten. Dengan dalih agar dirinya bisa memiliki ajian semar mesem dan kesaktian menyembuhkan orang sakit, pria yang merupakan guru honorer sekolah dasar (SD) itu menjerat korbannya untuk memuaskan nafsu binatangnya. Para bocah polos tersebut dipancing ke sebuah gubuk kecil, kemudian dijadikan objek nafsu bejatnya yang bahkan lebih rendah perilakunya dari binatang.
Kasus Babeh tersebut bukanlah satu-satunya kasus kekerasan seksual pada anak. Kekerasan seksual kepada anak sering terjadi di negeri kita, Indonesia. Potret hitam dan mengerikan yang sangat memalukan dan sangat tidak beradab. Semakin melengkapi betapa di negeri kita semakin banyak tindakan dan kelakuan yang terlaknat dan tidak beradab.
Kasus-kasus pornografi dan kekerasan seksual yg terjadi di negeri kita bertaburan di berbagai kota dan daerah. Miris, KPAI menemukan 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015, pada 2016, terdapat 120 kasus. Kemudian di 2017, tercatat sebanyak 116 kasus. Bisa jadi, masih banyak kasus kekerasan pada anak yang tidak terekspos, tidak dilaporkan dan tidak tercatat.
Selain kekerasan seksual terhadap anak, jumlah pemerkosaan di negeri kita juga tinggi. Misalnya saja, tahun lalu seorang siswi SMP di Bengkulu usia 14 tahun meninggal dunia diperkosa oleh belasan remaja yang sedang mabuk minuman keras. Siswi tersebut dicegat dalam perjalanan pulang kemudian dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang. Pelakunya adalah remaja lelaki, kebanyakan masih remaja dan berstatus pelajar.
Komnas Perempuan melaporkan suatu hasil survey. Dari 25.213 responden yang disurvei secara daring, sekitar 6,5 persen, atau 1.636 orang, mengatakan bahwa mereka pernah diperkosa dan dari jumlah itu, 93 persen mengatakan mereka tidak melaporkan kejahatan tersebut, karena takut akibat-akibatnya.
Korban kekerasan seksual akan sangat menderita. Penderitaan yang sangat menyiksa tidak hanya fisik, tapi juga psikologis dan sosianya.
a. Dampak Psikologis
Dari hasil studi sebanyak 79% korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam, selain itu stres yang dialami korban dapat menganggu fungsi dan perkembangan otaknya.
b. Dampak Fisik
Kekerasan dan Pelecehan seksual pada anak merupakan faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS).
Selain itu, korban juga berpotensi mengalami luka internal dan pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi. Dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian. Hal ini dipengaruhi oleh umur korban dan tingkat kekuatan pelaku saat melakukan kejahatannya.
c. Dampak Sosial
Korban kekerasan dan pelecehan seksual sering dikucilkan dalam kehidupan sosial, hal yang seharusnya kita hindari karena korban pastinya butuh motivasi dan dukungan moral untuk bangkit lagi menjalani kehidupannya.
Salah satu penyebab utama semakin tingginya kasus-kasis kekerasan seksual adalah, semakin mudahnya akses pornografi di dunia maya, dengan ribuan situs yg sengaja ditawarkan dan disajikan kepada siapa saja dan di mana saja. Vulgar, jorok dan sangat merusak.
Meski ada UU Pornografi, ada ratusan ribu polisi dan ribuan pemuka agama dan guru, tak ada artinya bila situs-situs jorok tersebut ‘dibiarkan’ oleh Pemerintah. Dan kenyataanya demikian yang terjadi. Konten-konten pornografi, begitu mudah diakses sekarang ini.
Harus ada kemauan dan kontrol yang ketat terhadap situs-situs tersebut. Selain itu, gerakan pendidikan moral dan pendidikan seksual yang efektif harus diberikan di sekolah-sekolah.
Selain itu, hukuman yang berat, yang benar-benar akan menimbulkan efek jera yang harus diterapkan kepada pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kalau perlu sampai kepada hukuman mati, bila pelaku sudah keterlaluan dan merusak hidup korban dan keluarganya.
-Fahmy Alaydrus, Ketua Bidang Kesra DPP PKS-