Lampu lalu lintas atau tanda lalu lintas hampir selalu ditemukan di persimpangan besar di kota-kota di seluruh dunia. Lampu berwarna merah, kuning serta hijau ini memberitahukan kita kapan saat yang aman untuk melaju melalui persimpangan, atau membiarkan pengemudi, pesepeda serta pejalan kaki lewat terlebih dulu. Tanpa ada lampu lalu lintas, keadaan di persimpangan pastinya akan macet serta semrawut. Namun, siapakah orang yang berjasa menemukan lampu lalu lintas? Berikut ini adalah sejarah dari lampu lalu lintas.
Lampu Lalu Lintas Pertama
Kemacetan lalu lintas sudah jadi permasalahan bahkan sebelum penemuan mobil otomatis. Menurut BBC, kereta kuda serta pejalan kaki sudah memadati jalan-jalan Kota London. Saat itu, manajer kereta api Inggris, John Peake Knight, merekomendasikan untuk mengadaptasi metode semapur yang umum dipakai kereta api untuk mengontrol lalu lintas di jalan raya.
Pada metode adaptasi Knight, tanda lalu lintas akan menghadirkan tanda “Stop” serta “Go” di siang hari, serta saat malam hari, lampu berwarna merah serta hijau akan dipakai. Lampu gas akan menerangi tanda itu. Seorang petugas polisi ditempatkan tidak jauh dari tanda lalu lintas itu untuk mengoperasikannya.
Tanda lalu lintas pertama di dunia itu dipasang pada 9 Desember 1868, di persimpangan Bridge Street serta Great George Street di wilayah Westminster, London, dekat Houses of Parliament serta Westminster Bridge.
Sayangnya, hanya berselang satu bulan, seorang polisi yang bertugas mengontrol tanda itu terluka parah saat kebocoran gas yang mengakibatkan salah satu lampu meledak serta mengenai wajahnya. Proyek ini dinyatakan berbahaya untuk kesehatan masyarakat serta segera dicopot.
Persaingan Hak Paten
Empat dekade kemudian, tanda lalu lintas mulai populer kembali, terutama di Amerika Serikat seiring dirilisnya mobil otomatis. Pada awal 1990-an, beberapa hak paten diajukan, masing-masing dengan inovasi berbeda dari ide dasar.
Tahun 1910, penemu Amerika, Ernest Sirrine, memperkenalkan suatu pengatur tanda lalu lintas otomatis di Chicago. Tanda lalu lintasnya memakai dua lengan tidak bercahaya yang diatur seperti salib serta berotasi pada satu sumbu. Tanda itu menampilkan sinyal “Stop” serta “Proceed”.
Lampu lalu lintas listrik pertama yang memakai lampu merah serta hijau ditemukan pada 1912 oleh Lester Farnsworth Wire, seorang polisi di Salt Lake City, utah. Tanda lalu lintas buatan Wire mirip rumah burung dengan empat sisi serta terpasang pada tiang tinggi. Benda itu diletakkan ditengah-tengah persimpangan serta dijalankan dengan bantuan kabel listrik di udara. Seorang petugas polisi harus mengatur lampunya dengan cara manual.
Tetapi, kreditasi untuk “sinyal lalu lintas listrik pertama” diberikan pada James Hoge. Sistem rancangannya diinstal pada 5 Agustus 1914 di Cleveland. Hoge menerima hak paten untuk sistem itu pada 1918, sesudah mengajukan permohonan pada 1913. Tanda lalu lintas Hoge memakai kata-kata “Stop” serta “Move” bercahaya yang dipasang pada masing-masing penjuru persimpangan. Sistem ini memakai kabel sehingga polisi serta departemen pemadam kebakaran dapat menyesuaikan irama lampu bila dalam masalah darurat.
Sementara itu, William Ghiglieri dari San Fransisco mematenkan tanda lalu lintas otomatis pertama yang memakai cahaya merah serta hijau pada 1917. Rancangan Ghiglieri mempunyai opsi untuk dioperasikan dengan cara manual atau otomatis.
Pada 1920 di AS, menara pendek dibangun di jalan agar polisi dapat berdiri di atasnya serta mengatur jalan raya dengan lampu atau lambaian tangan. Di Detroit Michigan, polisi bernama William L. Potts membuat tanda lalu lintas tiga warna. Setelah itu, pengoperasian lampu ini berkembang. Ada yang mengaplikasikan lampu merah-kuning-hijau, ada juga yang tidak. Umumnya perlu tenaga manusia untuk mengatur sakelarnya, membuat pengoperasiannya menjadi mahal.
Pada tahun yang sama, Charles Adler Jr membuat tanda yang dapat mendeteksi bunyi klakson agar lampu dapat berubah. Awalnya lampu berubah setiap klakson dibunyikan. Lama kelamaan, sesudah klakson berbunyi, lampu akan bertahan selama 10 detik agar tidak terjadi kekacauan. Tetapi hal semacam ini mengganggu pejalan kaki dan perumahan di sekelilingnya. Di AS, ketentuan yang berlaku umum untuk pengoperasian lampu lalu lintas ditetapkan pada 1935.
Tanda untuk pejalan kali pertama kalinya digabungkan dengan lampu lintas pada tahun 1930-an. John S. Allen, penemu Amerika, mengajukan hak paten atas tanda lalu lintas untuk pejalan kaki. Alen membuat tanda pejalan kaki yang dipasang di bibir trotoar.
Masa Depan Lampu Lalu Lintas
Lampu lalu lintas selalu mengalami peningkatan. Banyak lampu lalu lintas “cerdas” yang bisa memantau kondisi lalu lintas dengan cara real-time, termasuk juga arah, volume serta kepadatan, dan memprioritaskan sistem transportasi umum.
Di masa depan, seiring perubahan teknologi yang menghadirkan mobil swakemudi, banyak perbaikan serta improvisasi pada tanda lalu lintas dengan memperhitungkan teknologi baru yang akan muncul. Para peneliti di MIT Senseable City Lab mempublikasikan sebuah riset di jurnal PloS ONE tahun ini, berbentuk skenario yang menganggap kalau lampu lalu lintas tak ada.
Potensi di masa depan, seluruh mobil otomatis akan berkomunikasi dengan sesamanya di persimpangan. Konsepnya, alih-alih berhenti, mobil-mobil swakemudi itu malah secara otomatis mengatur kecepatannya untuk melalui persimpangan serta mengatur jarak aman dengan kendaraan yang lain. Sistem ini fleksibel serta bisa didesain untuk memperhitungkan pejalan kaki serta pesepeda.
Alasan Warna Lampu Lalu Lintas Adalah Merah Kuning Hijau
Mulai sejak 1830-an, lampu digunakan oleh industri kereta api agar masinis tahu kapan kereta mesti berhenti atau dijalankan. ketika itu, merah dipakai untuk sinyal berhenti, putih sebagai sinyal boleh melaju, serta hijau sebagai sinyal berhati-hati.
Tetapi ternyata warna putih menyebabkan banyak masalah. Pada 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya, membuat lampu menyorotkan warna putih. Tabrakan antar kereta juga terjadi. Lalu, ditetapkanlah kalau warna hijau bermakna bisa melaju serta warna kuning dipilih untuk mengisyaratkan pengemudi kereta harus berhati-hati.
Warna merah artinya larangan, stop atau bahaya. Warna merah sama dengan warna darah, mulai sejak jaman dulu manusia sering berperang untuk memperebutkan suatu hal serta berbagai hal yang lain. Berperang bermakna saling membunuh, saling melukai serta saling menumpahkan darah. Banyak para korban perang itu yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik korban luka ataupun tewas tentu tubuhnya akan mengeluarkan darah. Seperti kita ketahui kalau semua manusia mempunyai darah yang berwarna merah.
Dengan perubahan jaman, ada satu kelompok manusia yang anti dengan peperangan, serta mengatakan kalau perang itu membahayakan, maka disetujui serta dibuatlah ketentuan untuk tidak saling berperang, melukai serta saling membunuh sesama manusia karena membahayakan. Dengan tahapan ketentuan itu, yaitu awas dapat melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga hingga saat ini warna merah dijadikan lambang untuk hal yang membahayakan atau larangan.
Warna kuning sendiri artinya hati-hati, siaga, waspada, atau pelan-pelan. Warna kuning sama dengan warna api, api mempunyai karakter antara dua pilihan yakni api kecil yang dapat di kendalikan, serta api besar yang sulit dikendalikan serta dapat membahayakan. Ketentuan warna kuning mempunyai resiko dapat aman serta dapat tak aman atau berbahaya, demikian halnya api, baik api kecil ataupun api besar mempunyai sifat panas, serta manusia akan selalu hati-hati dengan api.
Dulu kala di dalam peperangan manusia selalu memakai api, baik untuk senjata, tanda komunikasi, simbol serta penerangan. Dalam kondisi berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada serta hati-hati pada gerakan musuhnya, terlebih pada malam hari. Mereka akan memakai api untuk segala sesuatunya, mereka akan mengamati gerakan musuhnya dengan melihat api yang dipakai, sehingga apabila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap serta siaga untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga hingga saat ini warna kuning sudah disepakati sebagai lambang untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning dapat pula diidentikkan warna daun yang telah tua yang sebentar lagi daun itu akan gugur. Jadi, warna kuning disimpulkan sebagai warna transisi atau peralihan.
Sedangkan warna hijau artinya bebas, bisa berjalan atau aman. Warna hijau sama dengan warna alam, yakni hutan terutama warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh-tumbuhan mempunyai warna yang sama yakni hijau, walau sebagian kecil tumbuh-tumbuhan mempunyai daun yang berwarna lain.
Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak serta bentuknya, golongannya dan beraneka macam yang lain. Namun hampir semua daunnya mempunyai warna hijau, arti kata semua bebas untuk berwarna hijau, serta tidak satu pun ada yang melarangnya, baik dari tumbuh-tumbuhan tersebut serta yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi warna hijau mempunyai arti suatu kebebasan. Warna hijau juga mempunyai sifat peka pada penglihatan kita, mempunyai warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau itu sangat aman untuk mata kita. Serta pada akhirnya warna hijau disepakati sebagai lambang untuk kebebasan serta aman atau boleh serta diijinkan.
Alasan Letak Lampu Merah di Atas, Kuning di Tengah serta Hijau di Bawah
Seperti yang kita ketahui, warna yang dipakai untuk lampu lalu lintas yaitu merah, kuning, serta hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah sinyal bahaya, kuning mengisyaratkan hati-hati, serta hijau mengisyaratkan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai kurang lebih tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, khususnya di persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, serta bukan vertikal seperti saat ini. Rancangan vertikal yang seperti saat ini, dengan lampu merah ada pada posisi teratas bertujuan untuk mempermudah penderita buta warna.
Selain itu, umumnya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, serta lampu hijau memiliki kandungan beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga ditujukan agar orang dengan buta warna merah serta hijau bisa mengetahui tanda lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas mempunyai tambahan pinggiran berwarna putih yang bisa menyala dalam kegelapan. Ini mempunyai tujuan agar membantu orang yang menderita buta warna bisa membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.
Baca juga: Inilah Tips Memulai Usaha Kuliner, Dan Juga 14 Usaha Kuliner Yang Mudah Untuk Anda Coba