Seruni – Kirana Larasati resmi menjanda. Kamis (13/7), majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Tama Gandjar. Aktris berusia 29 tahun ini pun menyandang status sebagai janda kembang.
“Iya sudah putusan. Diputus verstek karena pihak tergugat tidak menghadiri sidang,” kata pengacara Kirana Larasati, Nendy Haryadi di PA Jaksel, Kamis (13/7).
Selain mendapat status janda, Kirana Larasati juga medapatkan hak buah hatinya, Kyo Karura Gantama. Namun Tama Gandjar tetap diizinkan bertemu anaknya kapan saja, serta wajib memberikan nafkah untuk anaknya hingga dewasa.
”Hak asuh ada di Mbak Kirana. Namun Mas Tama tetap boleh ketemu. Lalu, diwajibkan menafkahi anak hingga dewasa sesuai kesanggupan beliau memberikan nafkah setiap bulannya. Nominalnya cukup lah, pasti atas kesadaran beliau akan berikan di bawah Rp 10 juta sampai anaknya dewasa,” ujar Nendy Haryadi.
Usai putusan cerai, Kirana Larasati bergegas pergi menghindari kejaran awak media. Pesinetron Azizah itu cuma mengurai senyuman tanpa banyak berkata-kata.
“Maaf ya, anak saya belum makan. Permisi ya,” katanya.
Kirana Larasati pun memastikan hubungannya dengan mantan suami akan tetap terjalin baik, meski sudah bercerai.
“Komunikasi selalu baik untuk urusan anak. Tentunya dong (baik),” ujarnya.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana dan Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu.