Seruni.id – Baru-baru ini sedang viral berita tentang video salah seorang ulama Indonesia yang meminum pipis unta saat berada di Arab Saudi. Beliau menyebutkan juga bahwa pipis unta tersebut berkhasiat untuk menangkal sel-sel kanker yang ada di dalam tubuh. Nah, benarkah demikian? Apa kata Kementerian Kesehatan, WHO (World Health Organization) dan juga MUI mengenai hal ini?
- Menurut Menteri Kesehatan , Nila Moeloek, kencing atau urine merupakan hasil pembuangan dari tubuh manusia yang dikeluarkan dari ginjal. Dirinya menganologikan ginjal sebagai water closet (WC) yang menjadi tempat manusia untuk melakukan pembuangan kotoran.”WC yang kotor kan dibuang, lah buangan kan udah kotor. Lah udah dibuang kok diminum lagi,” ujar Nila di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
- Menurut Kementerian Kesehatan, mereka yang mengonsumsi pipis unta dapat terjangkit penyakit Middle East Respiration Syindrome Coronavirus (MersCov) atau flu unta. Dampak buruk tersebut tidak dapat terhindarkan sekalipun air pipis yang diminum dicampur dengan air susu unta. Hal itu diutarakan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi merujuk pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO).
- Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pihak yang menganggap air kencing unta dapat menyembuhkan penyakit hanya merujuk pada kepercayaan atau keyakinan pribadi. “Ini adalah masalah kepercayaan individu,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Minggu malam (7/1).
Oscar belum bisa mengamini penuturan Bachtiar yang mengatakan bahwa air kencing unta berkhasiat membunuh sel-sel kanker dalam tubuh.”Yang pasti belum pernah ada penelitian tentang khasiat urine unta untuk menyembuhkan berbagai penyakit,” ujar Oscar melanjutkan. - “WHO juga menekankan untuk tidak mempraktikkan minum susu unta bersamaan dengan air kencing unta, dikhawatirkan akan tertular penyakit flu unta,” kata Oscar kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat Senin (8/1).
Menyikapi kontroversi tentang air kencing unta yang menyeret nama ulama tersebut beberapa waktu lalu, Wasekjen Bidang Fatwa MUI KH Sholahudin Al Ayub mengatakan ada perbedaan pendapat dari para ulama soal meminum air kencing unta itu.
“Para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini. Ada yang mengatakan dalam hal tertentu dibolehkan. Ada pula yang mengatakan bahwa itu tak dibolehkan,” kata Kiai Ayub seperti dikutip dari Detik, Jumat (5/1/2018).
“Jadi jumhur sebagian besar ulama mengatakan bahwa itu tidak boleh,” sambungnya.
Larangan tersebut muncul karena air kencing merupakan kotoran yang berasal dari dalam tubuh sehingga dianggap sebagai najis. Sementara bagi yang memperbolehkan menganggap ada manfaat dari air kencing unta.
“Ada sebagian yang menyatakan hal itu bermanfaat. Lalu kemudian yang lain menyatakan itu tidak boleh, itu mengatakan dari hadis apa yang keluar dari dua jalan, jalan depan dan belakang dan hewan ternak itu adalah bagian yang najis. Karena sesuatu yang najis tak boleh dikonsumsi,” ungkapnya.
Kiai Ayub mengatakan perbedaan pendapat ini disebabkan tidak ada hadis yang kuat dan meyakinkan soal hukum meminum air kencing unta. Namun, berbeda dengan meminum susu unta dimana tak ada perbedaan pendapat dari para ulama.
“Kalau susu, para ulama sudah sepakat tidak masalah. Kalau susu kan selain bermanfaat (juga) tidak ada keraguan bahwa itu tidak najis,” ucap dia.
Atas perbedaan pendapat ini, Kiai Ayub menyerahkan kembali kepada tafsiran atau pendapat (ijtihad) masing-masing.
dari berbagai sumber