Berita  

Menjelang Deadline, Apa Kabar Facebook Indonesia?

Kabar Facebook

Ngelmu.co – Deadline yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Facebook Indonesia terkait penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica tinggal sehari lagi. Lalu bagaimana kabar Facebook? Apakah media sosial tersebut sudah memberikan penjelasannya?

Dilansir dari Detik, saat dikonfirmasi kepada pihak Facebook Indonesia, pihaknya hanya mengatakan akan memberikan tanggapan terkait permintaan dari pemerintah tersebut. Namun, sayangnya, dalam kesempatan ini, kabar Facebook Indonesia masih tidak menegaskan apakah sudah membalas surat permintaan dari Kemenkominfo atau belum.

“Yang bisa saya sampaikan sekarang, kita pasti akan memberikan tanggapan,” ucap pihak Facebook Indonesia melalui pesan instan, Rabu (25/4/2018).

Baca juga: Agar Data WhatsApp Tak Bisa Dicuri Facebook

Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo yang tak kunjung menerima penjelasan lengkap dan mendapatkan kabar Facebook, kemudian mengirimkan surat kembali kepada perusahaan yang berbasis di Menlo Park, Amerika Serikat tersebut pada Kamis (19/4).

Bedanya, surat yang dikirimkan oleh Kementerian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan ini bukan berupa surat peringatan tertulis yang sudah dilayangkan kepada Facebook sebanyak dua kali.

Hari ini, Kamis 19 April 2018, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza waktu itu, kembali mengirimkan surat untuk mendapatkan kabar Facebook untuk permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia,” ujar Plt .

Melalui surat tersebut, ada empat permintaan yang dilayangkan kepada media sosial terbesar di dunia ini:

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Facebook diberi waktu hingga tujuh hari kalender, yang artinya sampai tanggal 26 April nanti mereka harus memberikan kabar dengan memberikan penjelasan tersebut kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam surat juga disebutkan Kominfo minta kabar Facebook dengan memenuhi permintaan penjelasan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini.

Baca juga: Facebook Indonesia Kena SP II dari Kominfo!

***

Data pribadi pengguna akhir-akhir ini sedang menjadi perhatian publik dunia. Bocornya data pengguna Facebook dalam skandal yang melibatkan firma data politik Cambridge Analytica, membuat pengguna was-was.

Namun jangan khawatir, karena kini ada konsep social networking atau media sosial menjadi model-model dan layanan yang cukup populer di Indonesia, yakni ViuGraph.

Aplikasi ini merupakan layanan sosial networking yang memungkinkan pengguna berbagi foto dan video. Dikembangkan PT Svarga Indomulia Mediatama, layanan yang mulai diluncurkan di pertengahan tahun 2017 ini mencoba merebut hati para pengguna media sosial mainstream yang mulai muak dengan postingan yang bertebaran yang tidak sesuai dengan minat mereka. ViuGraph menawarkan filter berdasarkan kategori (selain following) dengan keinginan masing-masing.

Berikut adalah link viuGraph di android dan IOS:

Download viuGraph via GooglePlay disini
Download viuGraph via IOS disini