Mengenal Dinar dan Dirham yang Kini Menjadi Perbincangan

Mengenal Dinar dan Dirham yang Kini Menjadi Perdebatan
infonusantara.id

Seruni.id – Dinar dan dirham belakangan sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Apalagi, belum lama ditemukan pada sejumlah pasar yang melakukan transaksi dengan dinar dan dirham. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan, bahwa rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran sah di Indonesia. Lantas, apa sih dinar dan dirham itu?

Mengenal Dinar dan Dirham yang Kini Menjadi Perdebatan
islamicnusantara.wordpress.com

Pengertian Dinar dan Dirham

Baik dinar maupun dirham sama-sama merupakan logam mulia. PT Aneka Tambang Tbk, yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Inalum (Persero) itu menjadi salah satu penerbit dinar dan dirham. Bahkan, sejumlah perusahaan pun turut merilis produk ini karena tingginya permintaan pasar. Keduanya memiliki perbedaan, loh. Yakni, dinar adalah kepingan logam yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari emas. Sedangkan dirham adalah kepingan logam yang dicetak dari perak sebagai bahan utamanya.

Pada zaman dahulu, kepingan dinar dan dirham sering kali digunakan sebagai alat untuk bertransaksi. Namun, saat ini, keduanya lebih sering dimanfaatkan untuk sarana investasi. Sebagaimana emas batangan, dinar dan dirham realtif kebal terhadap inflasi. Sebab, harga logram mulia cenderung terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Seiring tren penggunannya yang semakin meluas, banyak kalangan yang menggunakan dua koin logam mulia ini sebagai mahar pernikahan, hadiah, hingga pembayaran zakat.

Sejarah Dinar dan Dirham

Sejak berabad-abad lamanya, dinar maupaun dirham memang dikenal sebagai alat perdagangan resmi yang paling stabil dan sesuai dengan syariah. Keduanya dapat digunakan sebagai alat pembayaran zakat, investasi, hingga mahar pernikahan. Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat pertukaran sudah berkembang jauh sebelum Islam hadir.

Menurut para peneliti, menemukan bahwa perak sebagai alat tukar sudah ada sejak zaman Nabi Yusuf AS. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an, surat Yusuf ayat 20. Dalam surat tersebut tercantum kata darahima ma’dudatin [beberapa keping perak]. Masyarakat Muslim sendiri mengaopsi penggunaan dinar dan dirham dari peradaban Persia, yang saat itu dipimpin oleh Raja Sasan bernama Yezdigird III. Namun, pada bangsa Persia, mereka lebih sering menyebutnya dengan nama drachm.

Kemudian pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA, umat Islam mulai memiliki dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Tahun 642 M atau satu dasawarsa pasca wafatnya Rasulullah SAW, menjadi kali pertama umat Islam menggunakan dirham. Sedangkan koin dirham pertama kali dicetak umat Islam pada tahun 651 M, yang saat itu masih era kepemimpinan Utsman bin Affan. Pada dirham pertama tersebut, terdapat tulisan bismillah.

Koin dinar maupun dirham yang dicetak oleh umat Islam pada masa keemasan mencantumkan nama penguasa atau amir atau khalifah. Umumnya kedua alat transaksi ini memiliki bentuk yang bundar. Selain itu, tulisan yang tercetak pada dua sisi koin emas dan perak itu, memiliki tata letak yang melingkar. Bahkan, pada satu sisi mata koin tercantum kalimat “Tahlil” dan “Tahmid”, yaitu: ”La ilaha ill’Allah’ dan ‘Alhamdulillah’. Sedangkan di sisi mata koin sebelahnya tertera nama penguasa (amir) dan tanggal pencetakkan.

Kedua mata uang tersebut lambat laun menjadi alat pembayaran resmi pada masa dinasti maupun kerajaan Islam, yang tersebar di berbagai penjuru. Seperti yang sudah Seruni jelaskan di atas, emas dan perak tersebut menjadi alat tukar paling stabil yang pernah dikenal dunia.

Bahkan, sejak awal keberadaannya hingga saat ini, nilai mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal, sangat stabil apabila dihubungkan dengan bahan makanan pokok. Selama 14 abad, nilai inflasi mata uang ini adalah nol. Namun, seolah tergerus zaman, penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang pun mulai ditinggalkan.

Padahal, menurut sejarah dalam Islam telah membuktikan, bahwa mata uang emas dan perak dapat menghindarikan masyarakat dari bencana ekonomi, di antaranya seperti inflasi dan deflasi. Saat ini, negara yang masih menggunakan dinar dan dirham pun dapat terhitung, paling banyak ada di kawasan Timur Tengah. Tercatat ada sekitar sembilan negara yang masih memanfaatkannya, di mana dua di antaranya berasal dari Eropa. Adapun kesembilan negara tersebut yakni:

  • Aljazair
  • Bahrain
  • Irak
  • Yordania
  • Kuwait
  • Libya
  • Serbia
  • Republik Makedonia
  • Tunisia

Sementara itu, saat ini sejumlah negara di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tengah masih menjadikan dirham sebagai mata uang resminya. Yaitu Uni Emirat Arab, Irak, Qatar, Yordania, Maroko, Libya, dan Tajikistan.

Harga Dinar dan Dirham Antam

Dinar Antam memiliki dua jenis yang berbeda, yakni dinar Au 91,7 persen alis dinar dengan kandungan emas sebanyak 22 karat. Kemudian ada pula dinar fine gold 99,99 persen atau dinar dengan kandungan emas 99,99 persen dengan 24 karat. Untuk beratnya beragam. Terdapat 1 dinar (4,25 gram), 1/2 dinar, 14 dinar, 2 dinar, hingga 4 dinar.

Menguti dari laman logammulia.com, per Sabtu (30/1/2021) harga 1 dinar yang diproduksi oleh Antam 91,7 persen dan berat 4,25 gram dijual dengan harga Rp3.582.007. Sedangkan untuk 1 koin emas dinar dengan kandungan emas 99,99 persen dan berat 4,25 gram dijual dengan harga Rp3.893.000 rupiah.

Sementara untuk keping perak dirham, Antam saat ini merilis dua keping di antaranya yakni keping 1 dan 5 dirham. Koin 1 dirham perak 99.95 persen dan berat 2,975 gram dibanderol seharga Rp 94.675. Lalu untuk koin 5 dirham dengan kandungan perak 99,95 persen dan berat 14,875 gram. Dalam laman resminya, Antam tidak menyertakan harga untuk keping 5 dirham.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Membuat Kondisi Keuangan Krisis

Itulah sedikit penjelasan mengenai dinar dan dirham serta sejarah singkatnya. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat menambah ilmu pengetahuan kita semua. Jangan lupa bagikan artikel ini, kepada yang membutuhkan, agar kita bisa sama-sama belajar. Semoga bermanfaat.