Seruni.id – Setiap wanita muslimah tentunya selalu ingin mempercantik diri. Agar tampil mempesona di depan mahramnya. Meskipun sudah banyak cara untuk mempercantik diri, mulai dari cara tradisional hingga modern.
Namun, sebagai seorang muslimah tentu tidak boleh melakukannya dengan sembarangan, apalagi sampai bertentangan dengan syariat. Sebab, kita mesti tahu tentang kehalalannya. Maka dari itu, Seruni telah merangkum lima cara halal mempercantik diri, yang Insya Allah tidak bersebrangan dengan syariat Islam. Di anataranya adalah:
1. Menghilangkan Rambut Berlebih
Mungkin masih banyak yang belum mengetahui, bahwa hukum mencabut atau memendekkan bulu alis adalah haram. Sebab, Nabi Muhammad shallalalhu’alaihi wa sallam pernah ‘mengutuk’ wanita yang mencabut bulu alisnya.
Kendati demikian, sejumlah ulama mengatakan, bahwa seorang wanita diperbolehkan untuk menghilangkan kelebihan rambut dari bagian lain dari wajahnya. Seperti bibir atas dan daerah dagu. Begitupun rambut dari lengan dan kaki juga boleh dicabut.
Mayoritas wanita menggunakan pisau cukur untuk menghilangkan rambut berlebih di wajah dan tubuhnya. Apabila memungkinkan, laser dan removal juga diperbolehkan. Dengan dua syarat, prosedur ini dilakukan oleh spesialis wanita dan perawatan laser tidak membahayakan.
Selain itu, untuk menjaga diri agar tetap rapi dan bersih, cobalah untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallalahu’alaihi wa sallam, yaitu dengan mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak secara teratur. Jangan biarkan rambut dan kuku tumbuh lebih dari 40 hari. Sebab, jika dibiarkan, khawatir akan menyerupai binatang.
2. Bersiwak
Cara halal mempercantik diri sangat beragam, begitupun yang termasuk ke dalam sunnah yang sudah ada sejak ratusan abad silam. Salah satunya adalah dengan bersiwak. Miswak adalah tongkat kecil yang berasal dari tanaman persica salvadora.
Untuk membuat bulu, salah satu pucuk siwak dikunyah untuk memisahkan serat kayunya. Ini akan melepaskan sifat pembersihan siwak. Yang tersisa untuk dilakukan adalah menggosok bulu pada gigimu, layaknya sedang menyikat gigi. Praktik kecantikan lain yang juga populer hingga saat ini adalah peggunaan henna untuk menhias kulit dan kuku, serta menggunaka kohl sebagai eyeliner.
3. Merawat Kesehatan Rambut
Merawat rambut adalah salah satu cara halal mempercantik diri. Selain dengan keramas, kamu juga bisa menggunakan minyak jintan hitam. Sebab, minyak tersebut menyimpan segudang manfaat. Sebagaimana yang tertulis dalam sebuah hadis,
“Dalam jintan hitam ada obat untuk segala penyakit, kecuali kematian.”
Minyak jintan hitam, berperan penting dalam mengkondisikan rambut, dengan mengunci kelembapan dan mencegah rambut kusut. Namun, tahukah kamu? Rupanya yang membuat minyak jintan hitam begitu istimewa adalah dapat membantu mengekang rambut rontoh dan mencegah uban, loh.
4. Menggunakan Kosmetik Halal
Banyak jenis kosmetik yang ditawarkan kepada wanita untuk mempercantik diri mereka. Namun, apakah kosmetik tersebut sudah terjamin kehalalannya? Jangan sampai, karena ingin cantik, kamu justru mengabaikan syariat Islam, ya. Sebab, sebagai wanita muslimah, kita dilarang untuk menggunakan kosmetik dengan komponen yang haram, seperti bahan yang berasal dari hewan dan alkohol.
Selain itu, produk kosmetik juga tidak boleh berbahaya bagi tubuh. Islam sangat melarang menyakiti diri sendiri. Sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam yang artinya,
“Seharusnya tidak ada yang menyakiti dan juga tidak merugikan.”
Maka dari itu, hindarilah penggunaan kosmetik yang mengandung bahan beracun dan berbahaya bagi tubuh. Bahan beracun biasanya ditemukan di banyak produk kosmetik yang tersedia secara luas, termasuk paraben, natrium lauril sulfat, dan pewarna sintetis. Telah terbukti secara ilmiah bahwa bahan-bahan ini dapat meningkatkan risiko kanker dan iritasi kulit, paru-paru dan mata.
5. Pilih Pewarna Rambut yang Halal
Jika ingin mempercatik diri dengan warna rambut yang berbeda, maka pastikan pewarna rambut yang digunakan halal. Karena kebanyakan pewarna rambut konvesional yang dijumpai di salon kecantikan atau toko kecantikan, mengandung bahan keras yang berisiko merusak rambutmu.
Selain itu, pewarna rambut tersebut, juga dapat membentuk lapisan pada helai rambut, sehingga air tidak dapat menembus folikel rambutmu. Tentunya hal ini akan dapat membatalkan wudhu dan mandi wajib, loh.
Maka dari itu, mulailah beralih ke pewarna rambut henna, karena merupakan produk halal yang terkenal. Namun sayangnya, pewarna henna warnanya sangat terbatas, seperti warna hitam, cokelat, dan merah anggur. Jika kurang tertarik menggunakan henna, kamu bisa memilih pewarna rambut lainnya, dengan catatan harus bersertifikat halal. Di mana tidak mengandung bahan haram yang dapat menyerap air.
Baca Juga: Faktor Penyebab Memudarnya Kecantikan Alami
Itulah cara halal mempercantik diri bagi muslimah. Selain mempercantik dari luar, jangan lupa juga untuk mempercantik diri dari dalam, ya.