Seruni – Dunia keartisan dekat dengan dunia gemerlap . Meski tak bisa digeneralisasi, setidaknya sederet penangkapan artis dalam negeri oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan psikotropika dalam sebulan terakhir ini bisa menjadi bukti.
Sejak tanggal 7 Juli, setidaknya ada 5 nama artis beken yang terciduk polisi karena terbukti menggunakan zat-zat terlarang. Dari mulai ganja hingga dumolid. Siapa saja mereka? Berikut kelima artis tersebut.
1. Ammar Zoni (7 Juli)
Aktor yang namanya melambung berkat perannya di sinetron ‘7 Manusia Harimau’ ini ditangkap tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada 7 Juli lalu.
Amar ditangkap di kediamannya di kawasan Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Polisi mendapati sejumlah barang bukti yang ditemukan di kamar Ammar Zoni, yaitu 1 toples kaca berisi daun ganja kering seberat 39,1 gram, 1 kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas paper Mars Brand, 6 batang rokok kretek, dan korek api gas warna merah.
Polisi juga mengamankan 1 bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering, 1 alat hisap narkotika jenis sabu (bong yang terbuat bekas botol obat batuk), dan 7 plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut 1 sedotan, serta 1 unit handphone merek Samsung tipe S7.
Ammar tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Ammar kini tengah menjalani rehabilitasi yang difasilitasi pihak BNN.
2. Axel Matthew Thomas (15 Juli)
Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas, awalnya malapor ke polisi karena diduga dianiaya oknum aparat kepolisian pada 15 Juli lalu. Namun, semuanya berbalik ketika Axel ternyata kedapatan sebagai seorang yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Axel adalah salah seorang pemesan pil Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia yang telah ditangkap polisi, yaitu JV dan DRW di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli lalu.
Mulai hari Rabu (19/7), Axel ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Terkait penahanan putranya, Jeremy Thomas mengatakan pihaknya akan menghadapi proses hukum Axel dengan bijak.
3. Pretty Asmara (16 Juli)
Pretty Asmara ditangkap tim Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (16/7). Ia diduga sebagai seorang pengedar narkoba di kalangan artis-artis baru yang juga ikut tertangkap bersamanya di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 01.00 WIB.
Terhitung ada 9 orang termasuk Pretty yang diringkus oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Pretty Asmara, Hamdani Virgakusumah, model dan bintang iklan Sisi Salsabila, artis sinetron Asri Handayani, penyanyi Daniar Widiana, Model Gladyssta Lestira, dan tiga orang pedangdut yaitu Emilia Yusuf, Erlin Susanti, dan Melly Karlina.
Bersama mereka, ditemukan juga barang bukti berupa sabu seberat 2,04 gram beserta alat hisapnya, 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai sebanyak Rp 25 juta.
4. Tora Sudiro (3 Agustus)
Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap pada Kamis (3/8) pukul 10.00. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 strip Dumolid di kamar tidur dan kamar mandi Tora.
Tora kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian. Polisi menjerat Tora dengan pidana penyalahgunaan narkoba karena kedapatan memiliki Dumolid di kediamannya.
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menuturkan Tora terjerat Pasal 62 UU Psikotropika. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
“TS kita kenakan Pasal 62 UU Psikotropika, hukuman 5 tahun, denda Rp 100 juta,” kata Vivick dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
“Itu (dumolid) dia dapat dari temannya dan menawarkan,” ujarnya.
Hingga kini Tora masih menjalani serangkaian pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Belum tertutup kemungkinan, Tora tak lagi ditahan melainkan direhabilitasi.
5. Marcelo Tahitoe (Ello) (6 Agustus)
Penyanyi hits ‘Selamat Tinggal Kasih’, Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap polisi karena kasus narkoba. Informasi ini dibenarkan Chris Sam Siwu yang menyebut dirinya sebagai kuasa hukum Ello.
Chris yang juga menangani kasus penyalahgunaan narkoba rapper Iwa K, mengatakan bahwa Ello sudah ditahan sejak 4 hari lalu. Namun dia belum bersedia menyebutkan barang bukti narkoba yang menjerat pemilik album ‘Taub Mumu’.
“Tunggu prosesnya saja. Saya belum tahu rilisnya (kasus) kapan (dari polisi),” kata Chris saat dihubungi kumparan, Kamis (10/8).
Saat didesak alat bukti yang menjerat kliennya, Chris juga tak mau buka suara. “Biar polisi aja yang kasih tahu,” tutupnya.
Terkait dengan serangkaian penangkapan pesohor negeri ini, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah memberi peringatan keras. Ia mengimbau pekerja seni agar tidak lagi mengonsumsi barang terlarang itu.
“Kalau teman-teman (artis) enggak berhenti, nanti akan banyak yang ditangkepin. Berhentilah dari sekarang!” imbau Buwas ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8).