Bagaimana Jika Sudah Telanjur Membeli Produk yang Pro Israel?

Bagaimana Jika Sudah Telanjur Membeli Produk yang Pro Israel?
bantenraya.com

Seruni.id – Memboikot produk yang pro Israel masih terus digaungkan, mengingat serangan Israel terhadap Palestina pun masih terus mereka lancarkan sampai hari ini. Adapun tujuan dari boikot ini adalah untuk membuat mereka goyah dan mau menghentikan perang. Selain itu, juga agar produk-produk yang pro Israel mencabut dukungannya terhadap penjajah.

Namun sayangnya, barang-barang atau produk yang pro Israel cukup banyak. Bahkan, hampir 50% barang yang kita gunakan berasal dari brang yang terafiliasi dengan Israel. Lalu, apa sih yang mesti kita lakukan dengan barang-barang yang sudah telanjur kita beli? Apakah masih bisa dipakai atau sebaiknya dibuang saja? Yuk simak pembahasannya berikut ini:

 

1. Menyimak Fatwa dari MUI

Sebelum kamu memboikot produk-produk yang pro terhadap penjajah, sebaiknya kamu mengetahui lebih dulu alasan mengapa kita perlu melakukan hal tersebut. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut.

MUI merilis sebuah Fatkwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. MUI mewajibkan seluruh umat muslim untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Sementara itu, mendukung pihak lawannya yakni Israel atau penjajah, hukumnya adalah haram. Hal ini dilakukan sebagai lanjutan dari aksi boikot yang dilakukan masyarakat akhir-akhir ini.

 

2. Mengenai Status Haram

Setelah MUI mengeluarkan fatwa tersebut, tak sedikit orang yang beranggapan bahwa barang-barang yang disebuktan di dalamnya menjadi haram dan tidak bisa digunakan lagi.

Namun, menurut Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tidak serta merta menghilangkan status halal menjadi haram pada produk yang diklaim terafiliasi dengan Israel.

Menurut Muti, tidak ada perubahan dari kehalalan produk, baik dari status maupun fungsinya. Yang perlu diperhatikan adalah untuk tidak kembali membeli dan memilih produk-produk yang memiliki hubungan dengan Israel.

 

3. Berusaha Semaksimal Mungkin untuk Menghindarinya

Ketika mendengar fatwa tersebut, jangan sampai membuat kita langsung mengharamkan serta tidak menggunakan semua barang yang ada di rumah. Seperti yang dituliskan melalui fatwa MUI, bahwa ini mengenai imbauan.

MUI mengimbau pada seluruh umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Sedangkan menurut selebgram yang menggeluti teknologi makanan halal, Galuh Ayu, bagian “semaksimal mungkin” mengacu pada kemampuan pribadi. Apakah itu ada faktor kedaruratan dan faktor lainnya yang memaksa kamu harus memilih produk yang pro-Israel. Jadi, tidak serta merta jadi haram, ya.

 

4. Ketika Sudah Telanjur Membeli, Bagaimana?

Lalu, bagaimana jadinya ketika kita sudah membeli produk-produk tersebut? Apakah kita harus memusnahkannya dengan cara dibuang? Perlu diketahui, meski sudah diimbau untuk tidak membeli produk dari brand yang mendukung zionis, tetapi produk yang sudah telanjur dibeli tetaplah halal.

Adapun langkah yang bisa kita lakukan bukanlah membuangnya. Melainkan tetap digunakan sampai habis demi menghindari mubazir. Kemudian, carilah alternatif produk lainnya yang sama-sama terjamin halal, tetapi tidak pro pada zionis.

 

5. Usaha Sekecil Apapun Tetap Berarti

Jika ada yang mengatakan memboikot produk yang pro Isrel tidak berdampak apa-apa, tidak perlu kita hiraukan, ya. Sebab, sekecil apapun usaha kita, tetapi jika dilakukan bersama, maka akan berdampak sangat besar.

Sebagaimana kisah di dalam Al-Qur’an yang menceritakan tentang Nabi Ibrahim, di mana beliau ditangkap dan dibakar oleh Raja Namrud. Dalam buku Dakwah bil Qolam karya Mohammad Mufid, diceritakan ada seekor semut yang membawa setetes air untuk Nabi Ibrahim. Saat Nabi Ibrahim dibakar, para semut berusaha dan bekerja sama membawa air, setetes demi setetes untuk memadamkan api.

Meski terasa kecil, namun ini juga menunjukkan dimana posisi mereka berada, yaitu mencoba menyelamatkan Nabi Ibrahim. Sedangkan ada kisah mengenai cicak yang enggan membantu semut dan malah mengejeknya. Bahkan, cicak pun meniupkan api agar api yang membakar Nabi Ibrahim jadi lebih besar. Inilah kenapa, cicak boleh dibunuh di dalam Islam.

Baca Juga: Daftar Produk yang Pro Israel, Siap untuk Boikot?

Semua gerakan besar berawal dari sebuah gerakan kecil. Begitu juga gerakan yang kamu lakukan semaksimal mungkin mencari pengganti yang kualitasnya mirip dengan yang biasa kamu pakai selama ini.

Semoga hal ini bisa dicatat sebagai kebaikan di mata Allah SWT. Serta, semoga dengan boikot ini, Israel melemah dan menghentikan perang agresif satu pihak yang sudah berlangsung selama 1 bulan lebih.