Benarkah Islam Melarang Wanita Melakukan Sulam Alis?

Seruni.id – Sulam alis menjadi salah satu tindakan kecantikan yang kini menjadi tren di kalangan perempuan. Walaupun telah disampaikan efek samping dari tindakan ini, namun tetap saja masih banyak yang nekat melakukannya.

Lalu dari segi hukum agama, benarkah Islam melarang sulam alis? Apakah alasannya? Berikut ini penjelasaannya.

1. Mengubah Ciptaan Allah

Allah telah menciptakan manusia dengan ciptaan yang sebaik-baiknya.  Mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, tak ada yang perlu diragukan lagi. Kita sebagai manusia wajib hukumnya mensyukuri dengan apa yang telah Allah berikan

Nah, alis merupakan salah satu anggota tubuh yang wajib disyukuri. Mengubah ciptaan-Nya sama saja mendurhakai dan Allah akan sangat murka jika seseorang hamba melakukan hal tersebut.

Selain mendurhakai, perbuatan tersebut juga bisa dikatakan menghina Sang Pencipta karena seolah-olah ciptaan-Nya salah. Padahal Dia adalah Yang Maha Sempurna.

2. Menyakiti Diri Sendiri

Banyak hadist yang menyebutkan bahwa kita dilarang meenganiaya diri sendiri. Kita pasti tahu proses melakukan sulam alis, di mana alis ditatto atau digambar menggunakan jarum yang dimasukan ke dalam lapisan kulit kedua, yang tentu saja akan menyiksa diri sendiri.

3. Mengingkari Nikmat Allah

Salah satu cara mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah adalah dengan tidak menerima segala apa yang telah ditentukan-Nya, termasuk alis. Para wanita yang gemar melakukan sulam alis bisa dipastikan mereka kufur nikmat.

Apa yang Allah berikan dirasa kurang sempurna, sehingga mereka berusaha mengubahnya dengan caranya sendiri.

******

Bagaimana Islam mengatur tentang sulam alis ini?  Apakah diperbolehkan atau malah diharamkan? Berikut ini penjelasannya.

Wanita memang dianjurkan untuk mempercantik dirinya, namun tidak semua cara boleh dilakukan secara syariat. Salah satunya adalah sulam alis.

Dari Abdullah bin Mas’ud Ra, beliau berkata:

َعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, Al mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

Kata Al mutanamishah merupakan para perempuan yang meminta dicukur bulu di wajahnya. Dan orang yang mencukur disebut dengan an-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi).

Beliau juga menegaskan larangan tersebut berlaku untuk bulu alis.

لوأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه

“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106).

Mungkin ada yang bertanya, sulam alis adalah untuk mempercantik diri bukan untuk merusaknya, jadi sah-sah saja jika dilakukan. Mereka para wanita berdalih dengan melakukan sulam alis, maka suami mereka akan semakin cinta pada mereka.

Ya, semua setuju akan hal itu. Meskipun tujuannya adalah ingin membahagiakan suami yang merupakan salah satu kewajiban istri, akan tetapi bukan berarti semua cara bisa dihalalkan.

Kita merujuk pada keterangan para ulama berikut ini:

Ibnu Katsir mengatakan:

النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها

“An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan…”

Ibnu Allan dalam kitab Syarh Riyadhus Shalihin mengatakan:

وَالنَّامِصَةُ: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ

“An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil Al Falihin, 8:482)

Melakukan sulam alis termasuk ke dalam dosa besar. Imam Adz-Dzahabi di dalam kitabnya Al Kabair dan Al Haitami di dalam kitabnya Az-Zawajir’an Iqtiraf Al Kabair yang menyebutkan diantara yang termasuk dosa besar adalah mencukur atau menipiskan bulu alis mata.

Karena Allah dalam firman-Nya juga telah melaknat para wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, termasuk di dalamnya bulu alis, walaupun dengan tujuan untuk memperindah di wajahnya.

Demikian penjelasan tentang hukum sulam alis dalam islam. Allah telah menciptakan kita dengan sangat sempurna. Kita manusia adalah makhluk paling sempurna di antara semua ciptaan Allah yang lainnya, termasuk malaikat yang senantiasa selalu taat pada perintahNya.

Dengan mensyukuri dengan apa yang telah Dia berikan, maka keberkahan akan kamu dapat. Karena Dia Yang Maha Bijaksana telah berjanji di dalam Al-Quran bahwa siapa saja yang bersyukur maka akan ditambah terus kenikmatannya, dan sebaliknya siapa saja yang kuffur maka kebinasaan akan menimpanya.

Semoga kita terhindar dari sifat kurang syukur terhadap nikmat Allah. Aamiin.

-dari berbagai sumber-