Seruni.id – Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini dialami oleh anak dari selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia.
Diketahui, anak sulungnya yang berinisial JAP dititipkan kepada sang pengasuh berinisial I. Berharap sang anak aman dan bisa dijaga dengan baik, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Sang anak malah menjadi korban kekerasaan oleh pengasuhnya sendiri.
Berikut Seruni telah merangkum mengenai fakta kasus penganiayaan tersebut, sehingga bisa untuk dijadikan pelajaran untuk kita semua.
1. Penganiayaan Terjadi di Kediaman Aghnia Punjabi
Sang anak memang sengaja dititipkan kepada babysitternya di rumah. Sebab, Aghnia dan sang suami memiliki agenda untuk sebuah event di Jakarta. Selepas itu, sebuah petaka terjadi. Hari Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB, suster I tertangkap kamera CCTV menganiaya JAP yang berusia 3,5 tahun. Melansir Instagram Aghnia, @emyaghnia, penganiayaan terjadi selama 1 jam 15 menit tanpa henti. Kondisi kamar pun dalam pintu tertutup rapat.
2. Anak Mengalami Luka Memar
Berdasarkan foto-foto yang dibagikan oleh Aghnia melalui Instagramnya, sang anak terlihat mengalami luka memar di bagian mata kiri, kedua telinga, jidat, serta kening. Luka tersebut imbas dari tindakan pelaku yang memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih korban.
3. Pelaku Ditangkap
Polisi lantas turun tangan setelah adanya laporan dari Aghnia Punjabi. Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto langsung menangkap sang pengasuh berinisial IPS yang diduga menganiaya anak berusia 3 tahun tersebut.
“Iya sesaat setelah kita dapat informasi langsung kami tangani dan amankan,” ujar Budi Hermanto.
Selain menangkap IPS, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti boneka, buku, hingga rekaman CCTV.
4. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak lama setelah polisi berhasil menangkap pelaku, pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur, usai polisi memeriksa berbagai saksi.
“Saksi yang sudah diambil keterangan adalah ayah kandung korban, ibu kandung korban, serta dua orang yang bekerja di rumah,” kata Budi Hermanto melalui Instagram-nya dikutip dari akun @polrestamalangkotaofficial.
IPS dijerat dengan Pasal 8- Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan paling banyak denda Rp100 juta.
5. Motif Kekerasan
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat anak berusia tiga tahun itu menolak untuk diobati.
“Jadi motif berdasarkan hasil penyidikan dalam BAP, pengakuan tersangka motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban, karena korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau,” kata Danang.
Kata Danang, IPS mengaku perbuatan itu juga dilakukannya karena ada beberapa faktor pendorong personal lainnya.
“Ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit, namun itu tidak jadi alasan pembenaran apapun kekerasan terhadap anak,” tutur Danang.
Pelajaran Penting yang Bisa Diambil
Kasus kekerasan pada anak yang dilakukan oleh pengasuh, seperti yang terjadi pada anak Aghnia Punjabi, merupakan tragedi yang menyedihkan dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Dari kasus ini, terdapat beberapa pelajaran penting yang dapat diambil:
1. Pentingnya Memilih Pengasuh yang Tepat
Memilih pengasuh yang tepat dan terpercaya adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan dan keamanan anak. Lakukan riwayat hidup, latar belakang, dan pengalaman pengasuh dengan cermat. Mintalah rekomendasi dari orang terpercaya dan periksa referensi mereka.
2. Memasang CCTV di Rumah
Pemasangan CCTV di area strategis di rumah dapat membantu memantau aktivitas anak dan pengasuh. Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika terjadi kasus kekerasan atau kejadian yang tidak diinginkan.
3. Menjaga Komunikasi Terbuka dengan Anak
Ajarkan anak untuk berani berbicara dan melapor kepada orang tua jika mereka mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari pengasuh atau orang lain. Ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak untuk berkomunikasi dengan orang tua.
4. Memberikan Edukasi dan Pemahaman kepada Pengasuh
Orang tua perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengasuh tentang cara merawat anak dengan baik dan benar. Tekankan pentingnya kesabaran, kasih sayang, dan disiplin tanpa kekerasan dalam pengasuhan anak.
5. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan pada anak. Perlu adanya edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak anak dan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
6. Memperkuat Penegakan Hukum
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan pada anak sangatlah penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
7. Dukungan Psikologis bagi Korban
Anak yang mengalami kekerasan membutuhkan dukungan psikologis untuk membantu pemulihan trauma dan mencegah dampak negatif jangka panjang.
Baca Juga: 5 Tindak Kekerasan Terhadap Wanita yang Seringkali Terjadi
Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan anak. Dengan meningkatkan kewaspadaan, edukasi, dan penegakan hukum, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang kembali.