10 Fakta Nikita Mirzani, Ratu Kontroversi yang Kini Diciduk Polisi

10 Fakta Nikita Mirzani, Ratu Kontroversi yang Kini Diciduk Polisi
cnnindonesia.com

Seruni.id – Nama Nikita Mirzani sepertinya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Selain sebagai artis papan atas, wanita 36 tahu itu, sering kali mengundang kontroversi.

Tak heran, jika ia dijuluki sebagai ‘ratu kontroversi’. Baru-baru ini, kabarnya Nikita Mirzani diciduk polisi saat sedang berada di areal pusat perbelanjaan, Senayan, Jakarta Pusat.

10 Fakta Nikita Mirzani, Ratu Kontroversi yang Kini Diciduk Polisi
cnnindonesia.com

Bahkan, penangkapan sang artis viral di media sosial berkat video yang beredar. Berikut Seruni telah merangkum sejumlah fakta tentang Nikita Mirzani mulai dari awal kariernya hingga akhirnya kembali diciduk polisi.

 

1. Memulai Karier di Acara Take Me Out Indonesia

Wanita kelahiran 17 Maret 1986 itu, mengawali kariernya melalui sebuah acara realitas ‘Take Me Out Indonesia’. Ia juga sempat bermain film sebagai figuran yang berjudul ‘Lihat Boleh, Pegang Jangan’.

Kariernya yang semakin meroket membuatnya dipercaya untuk menjadi presenter. Bahkan, Nikita Mirzani, juga sempat memiliki program sendiri di salah satu televisi swasta.

Tak hanya itu, Nikita juga aktif membintangi beberapa judul sinetron, mulai dari Jodoh Wasiat Bapak, Malaikat Tak Bersayap, Menembus Mata Bathin The Series, Warteg DKI, Firasat, dan sejumlah judul lainnya.

 

2. Menikah Tiga Kali

Nikita Mirzani diketahui telah tiga kali menikah. Pernikahan yang pertama terjadi pada tahun 2006, ketika usia baru menginjak 20 tahun. Namun, hingga saat ini, sosok suaminya tampak sengaja ditutup-tutupi. Ia tak pernah membocorkannya ke publik, tapi ia pernah mengatakan bahwa manta suaminya adalah seorang pengusaha.

Namun, pernikahan pertamanya hanya bertahan selama satu tahun. Mereka berpisah tepat satu minggu setelah Nikita melahirkan anak pertamanya, Laura Meizani Nasseru.

Lalu, Nikita kembali menjalin hubungan dan menikah dengan seorang pria bernama Sajad Ukra. Dari pernikahannya, lahirlah seorang anak laki-laki bernama Azka Raqilla Mawardi. Pernikahan mereka juga tidak bertahan lama.

Ketiga, Nikita menikah dengan pengusaha Dipo Latief. Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai tersebut pada Oktober 2019. Namun, Dipo mengajukan upaya banding. Akan tetapi akhirnya keduanya pun resmi bercerai pada 25 Februari 2021. Dari pernikahan mereka, lahir seorang anak laki-laki bernama Arkana Mawardi.

 

3. Pernah Terlibat Kasus Dugaan Prostitusi

Nikita Mirzani, juga pernah diamankan polisi pada tahun 2015, atas dugaan terlibat kasus prostitusi. Saat itu, Nikita dan rekan sesama artis diciduk dengan keadaan tanpa busana di sebuah hotel yang terletak di MH Thamrin, Jakarta Pusa.

Namuan, setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, ia akhirnya dibebaskan. Sebab, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti keterlibatan Nikita.

 

4. Dipenjara Atas Kasus dengan Mantan Suami

Rupanya, Nikita Mirzani tercatat pernah mendekam di penjara dalam beberapa kasus. Salah satu kasus hukum yang menjeratnya yaitu kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

 

5. Rumahnya Dikepung Polisi Jam 3 Dini Hari

Sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian, Nikita Mirzani kerap kali mangkir ketika mendapatkan surat pemanggilan yang ditujukan untuknya. Polers Serang Kota pun akhirnya turun tangan dan mengepung rumah Nikita yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tepatnya pada Rabu, 15 Juni 2022 lalu, pada pukul 03.00 dini hari.

Ia sempat adu argumen dengan sejumlah polisi tersebut. Kemudian, di pagi harinya, Nikita malah menawarkan makanan dan minuman kepada petugas polisi. Dia akhirnya memenuhi panggilan di hari yang sama ditemani oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru. Panggilan tersebut dikarenakan Nikita Mirzani berstatus sebagai saksi.

 

6. Jadi Tersangka Atas Laporan Dito Mahendra

Pada 13 Juni 2022, pihak Sat Reskrim Polresta Serkot mengeluarkan surat penetapan tersangka yang ditujukan untuk Nikita Mirzani. Kemudian personil kepolisian yang dipimpin oleh AKP David Adhi Kusuma selaku Kasat Reskrim mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu dini hari, 15 Juni 2022. Masih dalam surat yang sama, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 sampai dengan Pasal 34, yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Diancam dengan pidana sebagaimana di maksud dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau penistaan fitnah dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas unggahannya di akun media sosial. Ia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE.

 

7. Ditangkap di Depan Sang Anak

Setelah berkali-kali mangkir, pihak kepolisan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani. Penangkapan itu terjadi pada 21 Juli 2022, ketika Nikita tengah berada di areal pusat perbelanjaan, Senayan, Jakarta Pusat.

Kabar penangkapan tersebut, bersumber dari sang pengacara, Ramdan Alamsyah. Video tersebut pun diunggah oleh Ramdan di Instagramnya. Pada video yang beredar, penangkapan yang direkam oleh sang pengacara, terlihat anak bungsunya menangis sambil memegang tangan Nikita.

 

8. Penahanan Ditentukan Usai 24 Jam Penangkapan

Terkait penangkapan artis Nikita Mirzani, Polda Banten pun angkat bicara. Penahanan akan ditentukan setelah dilakukannya pemeriksaan selama 24 jam.

“Sesuai hukum acara pidana, masa penangkapan berlangsung 24 jam,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam jumpa pers di kantornya.

Shinto enggan menanggapi lebih jauh soal kemungkinan Nikita Mirzani ditahan. Kata dia, masih terlalu dini bicara soal penahanan.

“Masih terlalu dini kalau malam ini kami sampaikan ditahan-tidaknya NM,” imbuhnya.

 

9. Polisi Dampingi Anak Nikita

Polisi menyebutkan ada pendampingan dari polwan terhadap anak Nikita Mirzani. Selain itu, pengasuh sang anak juga turut mendampingi.

“Juga ada kami melihat ada pendampingan dari Polwan dan babysitter yang dipekerjakan Saudara NM,” sebut Shinto.

 

10. Ditangkap Karena Tak Kooperatif

Nikita Mirzani ditangkap karena dinilai tidak kooperatif. Shinto menuturkan penyidik sudah berulang kali memberi imbauan agar Nikita Kooperatif.

“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” ujar Shinto.

Baca Juga: Jadi Ibu Sambung, 7 Artis ini Kompak dengan Anaknya

Demikianlah beberapa fakta tentang Nikita Mirzani, ratu kontroversi, yang kini tengah diamankan polisi.