Seruni.id – Saat kita dihadapkan dalam sebuah pilihan, dan kita bingung memilih yang mana, maka biasanya kita dianjurkan untuk melaksanakan sholat istikharah. Namun, apakah benar sholat istikharah hanya dilaksanakan saat kita sedang ragu atau bingung memilih?
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari).
Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Lalu sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.
Mimpi, kecenderungan, informasi, dan hal-hal yang membuat seseorang condong kepada pilihan yang dia pilih ataupun menjauhkannya, itu semua Insyaa ALLAH adalah sinyal untuk seorang hamba yang memohon petunjuk pada ALLAH lewat shalat istikharahnya. Meskipun sinyal itu menjauhkan antum dari pilihan yang antum mantapkan, ataupun sebaliknya. Karena kita hanya mengetahui yang membuat kita menginginkannya, sementara ALLAH Maha Mengetahui segala sesuatu yang terbaik bagi hamba-hambaNya.
ALLAH Ta’ala berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).
Sumber : @kajianhariansunnah